• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
2 November 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

JAKARTA, PROJO.or.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PROJO, Freddy Alex Damanik, meminta masyarakat menempatkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara proporsional.

Freddy menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One. Ia menegaskan, putusan MA dan MK yang menjadi perbincangan publik berada dalam ranah hukum administrasi dan tata usaha negara (TUN), bukan menyangkut proses pemilihan presiden dan wakil presiden ataupun pemberhentian wakil presiden.

“Objeknya berbeda, kewenangannya berbeda, mekanismenya juga berbeda, rezimnya berbeda sama sekali,” ujar Freddy.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh agar tidak terjadi pencampuradukan antara putusan dalam perkara administrasi pemerintahan dengan mekanisme konstitusional pemberhentian wakil presiden.

Freddy juga menyoroti narasi yang berkembang seolah-olah sudah terdapat putusan dua lembaga peradilan tertinggi yang dapat dijadikan dasar untuk membawa Gibran ke proses pemakzulan melalui DPR.

Ia mengingatkan bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), MK telah menyatakan tidak berwenang memeriksa pokok persoalan tersebut. Karena itu, pertimbangan hukum dalam putusan MK tidak boleh dipelintir seolah-olah merupakan keputusan yang memerintahkan pemberhentian wakil presiden.

“Jangan kita klaim bahwa seolah-olah sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi, kemudian ada MA, padahal putusan itu sendiri, MK sendiri menyatakan tidak berwenang,” tegasnya.

Freddy menambahkan, apabila persoalan tersebut dibawa ke ranah politik, DPR memang memiliki hak pengawasan sebagai bagian dari kewenangan konstitusionalnya. Namun, penggunaan hak tersebut tetap harus ditempatkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kalau bicara politik, itu kembali kepada kewenangan DPR. DPR mempunyai hak pengawasan, silakan saja,” katanya.

Meski demikian, Freddy menegaskan PROJO sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berpandangan bahwa persoalan administrasi terkait surat keterangan (suket) tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menggiring opini publik mengenai pemberhentian wakil presiden.

KabarLainnya

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

Ia menyatakan keyakinannya bahwa para pendukung Prabowo-Gibran tidak akan mudah terpengaruh oleh berbagai narasi politik yang dinilainya berpotensi melemahkan pemerintahan.

“Kami sangat yakin para pendukung Prabowo-Gibran tidak akan terjebak dengan permainan Denny Indrayana dan kawan-kawan maupun pihak-pihak yang akan melemahkan pemerintahan Prabowo-Gibran,” tegas Freddy.

PROJO mengajak masyarakat untuk memahami persoalan tersebut secara jernih, membedakan ranah hukum administrasi negara dengan mekanisme pemakzulan, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan politik dari putusan pengadilan yang memiliki objek dan kewenangan berbeda.

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen PROJO untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan mengawal keberlanjutan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.***

Add as Preferred Source
Share6Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui
Kabar Nasional

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

1 November 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober
Kabar Nasional

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

1 November 2026
Sekjen PROJO: Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tetap Solid, Polemik Ijazah Gibran Bukan Soal Pilpres 2029
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

31 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

2 November 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

1 November 2026
Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

1 November 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

1 November 2026
Sekjen PROJO: Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tetap Solid, Polemik Ijazah Gibran Bukan Soal Pilpres 2029

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

31 Oktober 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

Budi Arie Sebut Jokowi Sulit Disingkirkan dari Panggung Politik: Beliau Simbol Rakyat

31 Oktober 2026

TRENDING

  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dinamika Digital: Publik Berikan Respons Positif Terhadap Rencana “Turun Gunung” Jokowi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.