JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, memastikan dirinya bersama jajaran PROJO akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Kehadiran tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.
Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan dokter Tifa menjadi terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam persidangan.
Budi Arie menegaskan, PROJO tidak akan absen pada momentum persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Saat ditanya mengenai kehadirannya pada sidang 5 November, Budi Arie menjawab tegas bahwa dirinya akan datang bersama PROJO.
“Oh hadir, kita juga hadir, saya juga hadir,” ujar Budi Arie.
Ia kemudian menegaskan bahwa kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Jokowi.
“Kalau kita support moral, Pak, kita pasti datang,” katanya.
Dukungan Moral, Proses Hukum Tetap Dihormati
Bagi PROJO, kehadiran dalam persidangan itu merupakan bentuk solidaritas kepada Jokowi yang akan memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Polemik ijazah Jokowi selama ini menjadi perhatian luas dan memunculkan perdebatan di ruang publik. Persidangan pada 5 November mendatang menjadi salah satu tahapan penting untuk mendengarkan keterangan saksi dan menguji bukti dalam perkara yang sedang berjalan.
PROJO menyatakan dukungan moral kepada Jokowi sekaligus menghormati proses hukum yang berlangsung di pengadilan.
Melalui persidangan tersebut, para pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan dan bukti sesuai ketentuan hukum. Majelis hakim nantinya akan menilai fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.
Kehadiran Budi Arie dan jajaran PROJO di PN Jakarta Timur pada 5 November akan menjadi bentuk dukungan organisasi terhadap Jokowi dalam menghadapi proses hukum tersebut.***
Setia di Garis Rakyat.













