JAKARTA, PROJO.or.id – Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mendapat perhatian dari ribuan relawan dan simpatisan yang datang memberikan dukungan.
Salah satu momen menarik terjadi ketika majelis hakim menskors atau menghentikan sementara jalannya persidangan. Jokowi yang hadir didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, menyempatkan diri keluar dari gedung pengadilan untuk menyapa para pendukungnya.
Jokowi terlihat melambaikan tangan ke arah massa yang memadati area luar gedung PN Jakarta Timur. Kehadirannya disambut antusias oleh para relawan yang telah menunggu sejak pagi.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Politik, Bestari Barus, mengatakan para pendukung datang atas inisiatif sendiri dari sejumlah daerah, di antaranya Banten, Jawa Barat, Bekasi, dan DKI Jakarta. Bahkan, terdapat pula simpatisan yang datang dari luar Pulau Jawa.
“Menyapa saja. Kan ini banyak yang hadir atas inisiatif sendiri, ya baik dari Banten, kemudian dari Jawa Barat dan dari DKI sendiri. Jadi, itu diketahui oleh Pak Jokowi waktu beliau masuk, sedemikian banyak, di dalam nanya itu siapa saja,” kata Bestari di PN Jakarta Timur.
Ia menyebut Jokowi kemudian mencoba keluar sebentar saat persidangan memasuki waktu istirahat untuk menyapa para relawan.
Bestari memperkirakan jumlah pendukung yang hadir mencapai sekitar 7.000 orang. Mereka datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan kepada Jokowi yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.
Namun, suasana sempat padat ketika Jokowi berjalan di tengah kerumunan. Orator dari mobil komando mengimbau relawan dan simpatisan agar memberi jalan.
Padatnya massa membuat pengamanan terhadap Jokowi diperketat oleh para ajudan. Jokowi akhirnya kembali masuk ke gedung pengadilan karena kondisi kerumunan sulit ditembus dan persidangan akan kembali dimulai.
“Ya ramai padat ya, beliau juga balik. Bukan karena situasinya kurang kondusif, ramai sekali nggak bisa menembus ke sana, ya balik lagi kan sidang mau dimulai lagi,” ujar Bestari.
Persidangan Sempat Diskors
Di dalam ruang sidang, jalannya pemeriksaan saksi juga sempat diwarnai ketegangan antara tim penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Majelis hakim bahkan menegur JPU karena dinilai mengulang pertanyaan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Jokowi sebagai saksi.
Hakim meminta agar pertanyaan yang sudah dijawab tidak kembali diulang dan mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga ketertiban selama persidangan.
Ketegangan sempat meningkat ketika penasihat hukum dan JPU saling menyampaikan keberatan. Hakim kemudian meminta semua pihak menahan diri dan menjaga suasana sidang tetap tertib.
Majelis hakim akhirnya menskors persidangan sekitar pukul 14.00 WIB selama kurang lebih 10 menit.
Di luar ruang sidang, kehadiran ribuan relawan menjadi pemandangan tersendiri dalam agenda pemeriksaan Jokowi. Para pendukung datang dari berbagai wilayah dengan inisiatif masing-masing, sementara proses hukum perkara tersebut tetap berlangsung di ruang persidangan.***











