JAKARTA, PROJO.or.id – Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mendapat perhatian dan dukungan dari para simpatisan serta relawan, termasuk PROJO.
Sejak pagi, sejumlah pendukung Jokowi yang sebagian besar mengenakan pakaian putih terlihat berdatangan dan berkumpul di sekitar PN Jakarta Timur. Mereka ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan sekaligus memberikan dukungan moral kepada Jokowi.
Antusiasme tersebut terlihat setelah Jokowi tiba di pengadilan sekitar pukul 08.35 WIB. Massa pendukung terus berdatangan, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan berlapis untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap Jokowi dapat memberikan keterangan secara terbuka di hadapan majelis hakim, termasuk apabila diminta menunjukkan dokumen pendidikan aslinya.
“Kita menghormati proses persidangan, proses hukum hari ini. Pak Jokowi seperti janji akan memperlihatkan ijazah beliau, ijazah asli beliau di forum yang terhormat Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujar Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi.
Menurutnya, persidangan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengakhiri polemik mengenai ijazah Jokowi yang telah berlangsung cukup lama.
Ia juga berharap proses hukum menghasilkan keputusan terbaik sehingga perdebatan yang selama ini berkembang di ruang publik tidak terus berlarut-larut.
“Kita berharap semoga persidangan ini bisa menghasilkan keputusan yang terbaik supaya perdebatan ini sudah selesai. Kita bergerak untuk mengurus masyarakat, mengurus nasib rakyat yang belakangan hari ini masih banyak masalah yang harus diselesaikan bersama,” katanya.

Dukungan Moral, Tetap Menghormati Proses Hukum
Kehadiran simpatisan PROJO di sekitar pengadilan menjadi bentuk dukungan moral kepada Jokowi. Namun, proses persidangan tetap menjadi kewenangan majelis hakim, sementara seluruh pihak diharapkan menghormati mekanisme hukum yang berjalan.
Pengamanan di PN Jakarta Timur dibagi menjadi tiga ring. Aparat mengatur pergerakan pendukung Jokowi maupun pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa agar kedua kelompok tidak bercampur dan tidak terjadi gesekan.
Petugas juga mengimbau massa yang berada di area ring ketiga untuk tidak mengerumuni gerbang pengadilan. Akses menuju ruang sidang dibatasi dan hanya pihak-pihak yang telah melalui proses verifikasi yang diperbolehkan masuk.
Bagi PROJO, penyelesaian perkara melalui jalur hukum diharapkan dapat mengakhiri polemik dan mengembalikan perhatian publik pada persoalan-persoalan rakyat yang membutuhkan kerja bersama.
Semangat dukungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan harus tetap disikapi secara dewasa, dengan menghormati proses peradilan dan menjaga ketertiban.***













