SOLO, PROJO.or.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait rencana jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkannya dalam persidangan perkara yang berkaitan dengan Roy Suryo.
Jokowi menegaskan kesediaannya untuk memenuhi panggilan apabila secara resmi diundang ke persidangan.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya insyaallah saya akan hadir,” kata Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media di Solo.
Saat ditanya mengenai rencana pemanggilan pada 5 November, Jokowi mengaku belum mengetahui kepastian jadwal tersebut.
“Belum tahu,” ujarnya.
Jokowi juga menjelaskan, apabila nantinya hadir di persidangan, ia akan memberikan keterangan sesuai pertanyaan yang disampaikan oleh para pihak dalam proses hukum tersebut.
“Jika ada undangan, insyaallah sehat. Menjawab apa yang ditanyakan itu saja, menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik oleh Yang Mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara para terdakwa,” katanya.
Ketika kembali ditanya apakah hingga saat ini sudah menerima undangan resmi untuk hadir di persidangan, Jokowi menjawab belum mengetahui kepastiannya.
“Belum tahu, coba dicek nanti. Terima kasih,” ucapnya.
Pernyataan Jokowi menegaskan sikapnya untuk menghormati mekanisme hukum yang berjalan. Namun, hingga memberikan keterangan tersebut, ia belum memastikan adanya panggilan resmi maupun kepastian jadwal kehadirannya di persidangan.***









