• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Putusan MK dan Polemik Ijazah Gibran, Bawaslu Solo Ungkap Fakta Pilkada 2020

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
7 Oktober 2026
in Kabar Rakyat
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Putusan MK dan Polemik Ijazah Gibran, Bawaslu Solo Ungkap Fakta Pilkada 2020

SOLO, PROJO.or.id — Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan calon wakil presiden.

Di tengah perdebatan tersebut, fakta mengenai proses pencalonan Gibran pada Pilkada Solo 2020 kembali mendapat perhatian.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menegaskan tidak pernah menerima laporan maupun menemukan pelanggaran terkait dokumen pendidikan Gibran ketika proses pencalonan Wali Kota Solo berlangsung pada 2020.

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono menjelaskan, proses verifikasi administratif dan faktual dokumen persyaratan calon merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu berada pada posisi melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

Menurut Budi, berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu saat itu, KPU tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen pencalonan, tetapi juga melakukan konfirmasi mengenai status pendidikan Gibran.

KabarLainnya

Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

Konfirmasi tersebut, kata dia, berkaitan dengan Bakorwil VII yang kemudian menerbitkan surat mengenai kesetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang SLTA atau sederajat.

Bawaslu Solo sendiri tidak terlibat secara langsung dalam proses konfirmasi kepada institusi pendidikan di luar negeri. Bawaslu mengetahui proses tersebut melalui dokumen dan informasi yang disampaikan dalam tahapan pencalonan.

Budi juga menyebut, berdasarkan penjelasan KPU kepada Bawaslu ketika itu, dokumen pendidikan yang disampaikan calon dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi pencalonan.

Yang tidak kalah penting, Bawaslu Solo menyatakan tidak ada laporan masyarakat maupun temuan pengawasan yang secara khusus mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran selama tahapan Pilkada 2020.

Fakta ini menjadi bagian penting untuk membaca kembali polemik yang berkembang saat ini. Sebab, proses pencalonan Gibran sebagai calon wali kota pada 2020 berlangsung melalui mekanisme penyelenggaraan pemilu yang memiliki tahapan verifikasi dan pengawasan.

Karena itu, polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran perlu ditempatkan secara proporsional dengan membedakan antara proses administratif pencalonan pada 2020, substansi perkara yang diperiksa MK, serta berbagai tafsir politik yang berkembang di ruang publik.

Budi juga mengingatkan agar putusan MK dibaca secara utuh, termasuk membedakan antara amar putusan dan pertimbangan hukum yang menjadi dasar penilaian majelis hakim.

Dalam perkara yang baru diputus tersebut, MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing para pemohon. Karena itu, putusan tersebut tidak dapat begitu saja diterjemahkan sebagai keputusan yang menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden.

Di sisi lain, munculnya kembali dokumen pendidikan Gibran di ruang publik menunjukkan bahwa persoalan yang sebelumnya muncul dalam kontestasi politik dapat terus menjadi bahan perdebatan, meskipun proses pencalonan pada 2020 telah berlangsung dan tidak menghasilkan laporan atau temuan Bawaslu mengenai dokumen pendidikan tersebut.

Bagi publik, konteks ini penting agar perdebatan tidak berhenti pada potongan pernyataan atau tafsir politik, melainkan melihat secara utuh bagaimana proses pencalonan, verifikasi dokumen, pengawasan Bawaslu, hingga putusan MK berlangsung.***

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Ketika Isu Ijazah Gibran Menjadi Arena Politik

Kabar Selanjutnya

KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara
Kabar Rakyat

Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

3 November 2026
Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam
Kabar Rakyat

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

1 November 2026
Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo
Kabar Rakyat

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

30 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020

KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020

Meneladani Jokowi: Saatnya Fokus pada Kerja Nyata, Bukan Berebut Panggung

Putusan MK dan Babak Baru Perang Narasi Jokowi-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jangan Terpancing! Belajar dari Filsuf Yunani Kuno tentang Bahaya Framing Politik

Jangan Terpancing! Belajar dari Filsuf Yunani Kuno tentang Bahaya Framing Politik

4 November 2026
Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

3 November 2026
Dari Balik Dinding Seng SDN Samak Mamuju, Kunjungan Gibran Membawa Harapan bagi Pendidikan Anak Pelosok

Dari Balik Dinding Seng SDN Samak Mamuju, Kunjungan Gibran Membawa Harapan bagi Pendidikan Anak Pelosok

3 November 2026
Di Tengah Riuh Polemik Jakarta, Sambutan Hangat Warga Sulbar Warnai Kunjungan Wapres Gibran

Di Tengah Riuh Polemik Jakarta, Sambutan Hangat Warga Sulbar Warnai Kunjungan Wapres Gibran

3 November 2026
Dua Pantun Gibran di Tanah Kalumpang: Merawat Perdamaian, Toleransi, dan Warisan Leluhur

Dua Pantun Gibran di Tanah Kalumpang: Merawat Perdamaian, Toleransi, dan Warisan Leluhur

3 November 2026

Di Tengah Polemik Suket dan Dorongan Pemakzulan, Gibran Tetap Turun ke Daerah Serap Aspirasi Warga Sulbar

3 November 2026

TRENDING

  • Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

    Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Jangan Terpancing! Belajar dari Filsuf Yunani Kuno tentang Bahaya Framing Politik

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • “Aku Juga Nggak Punya Ijazah SMA,” Monic Christian dan Anthony Norman Lianto Buka Fakta Jalur Pendidikan Luar Negeri

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Putusan Kilat Mahkamah Agung, Antara Peradilan Cepat Atau Algojo Kekuasaan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Di Tengah Riuh Polemik Jakarta, Sambutan Hangat Warga Sulbar Warnai Kunjungan Wapres Gibran

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.