• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
No Result
View All Result

Sesuai SEMA 3/2026, PROJO Minta PN Jaktim Langsung Sidang Pokok Perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
20 Agustus 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

Freddy Alex Damanik Sekretaris Jenderal DPP PROJO

JAKARTA, PROJO.or.id — DPP Ormas PROJO meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk segera menggelar persidangan pokok perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo. Langkah ini dinilai sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa permohonan praperadilan tidak dapat menghalangi maupun menunda jalannya pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Alex Damanik, merespons dinamika sidang praperadilan kedua yang diajukan kubu Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait polemik kelengkapan berkas ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Freddy menjelaskan bahwa MA telah menerbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 18 Agustus 2026 untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus menghentikan celah hukum yang kerap dimanfaatkan untuk mengulur-ulur waktu persidangan.

KabarLainnya

PROJO: Maulid Nabi 1448 H Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Berbangsa

Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

SEMA 3/2026 Minta Hakim Tolak Praperadilan

Menurut Freddy, SEMA Nomor 3 Tahun 2026 secara eksplisit mengatur tiga poin utama terkait hubungan antara permohonan praperadilan dan pelimpahan pokok perkara:

  1. Pelimpahan berkas pokok perkara ke Pengadilan Negeri tetap dapat dilakukan meski ada permohonan praperadilan yang didaftarkan.

  2. Permohonan praperadilan yang didaftarkan setelah pokok perkara dilimpahkan tidak menghalangi proses pemeriksaan pokok perkara.

  3. Terhadap permohonan praperadilan yang diajukan setelah pelimpahan pokok perkara, permohonan tersebut tetap diregistrasi dan disidangkan, namun hakim wajib menjatuhkan putusan tidak dapat diterima (NO).

“Mahkamah Agung mendengar keresahan publik atas polemik yang berkepanjangan ini. Dengan aturan yang jelas dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2026, praperadilan yang diajukan tidak akan diterima dan proses hukum harus langsung masuk ke pemeriksaan pokok perkara,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, materi yang diuji kubu Dokter Tifa juga tidak masuk dalam batasan objek praperadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 KUHAP baru. Langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memperbaiki dan melimpahkan kembali berkas dakwaan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (4) KUHAP.

Desak Penggabungan Perkara dan Pembuktian Terbuka

Demi menegakkan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, PROJO mendorong PN Jakarta Timur untuk menggabungkan berkas perkara (splitsing) Dokter Tifa dan Roy Suryo agar dapat disidangkan secara bersamaan.

Freddy menekankan bahwa sejak awal, PROJO maupun elemen pendukung Presiden Ke-7 Jokowi hanya menginginkan kepastian hukum melalui pembuktian yang sah di hadapan majelis hakim.

“Kepentingan kami sederhana, yaitu agar kebenaran terbukti secara terbuka di persidangan. Pak Jokowi sendiri sudah menyatakan siap hadir untuk menunjukkan ijazah aslinya melalui JPU. Mari kita uji keasliannya secara sah di pengadilan, bukan terus-menerus mengulur waktu lewat manuver praperadilan,” pungkasnya.***

Share8Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

PROJO Yakin 100 Persen Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Sekjen: SEMA 3/2026 Perintahkan Masuk Pokok Perkara

Kabar Selanjutnya

Tutup Celah Mengulur Pokok Perkara, PROJO Apresiasi Langkah MA Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Kabar Nasional

PROJO: Maulid Nabi 1448 H Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Berbangsa

25 Agustus 2026
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

25 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya
Kabar Nasional

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

24 Agustus 2026
Kabar Selanjutnya
Tutup Celah Mengulur Pokok Perkara, PROJO Apresiasi Langkah MA Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026

Tutup Celah Mengulur Pokok Perkara, PROJO Apresiasi Langkah MA Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026

Dua Belas Tahun Menjaga Api—Ketika Relawan Tidak Pulang Setelah Pemilu & Membangun Demokrasi Partisipatoris

Dua Belas Tahun Menjaga Api—Ketika Relawan Tidak Pulang Setelah Pemilu & Membangun Demokrasi Partisipatoris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PROJO: Maulid Nabi 1448 H Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Berbangsa

25 Agustus 2026

[ Siaran Pers ] PROJO Ajak Publik Sikapi Video Budi Arie Secara Utuh dan Proporsional

25 Agustus 2026

Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

25 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

24 Agustus 2026
Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

24 Agustus 2026

TRENDING

  • [ Siaran Pers ] PROJO Ajak Publik Sikapi Video Budi Arie Secara Utuh dan Proporsional

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • HUT ke-12 PROJO: Momentum Transformasi dan Konsolidasi Relawan Jokowi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengawal HUT ke-12 PROJO: Cerita Yati Nurhayati dan Harapan Persaudaraan Tanpa Batas

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • PROJO: Maulid Nabi 1448 H Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Berbangsa

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.