• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Dari Orchid Park ke MDIS, Ahli Ungkap Beda Sistem Pendidikan Indonesia dan Luar Negeri dalam Jalur Pendidikan Gibran

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
2 Oktober 2026
in Kabar Rakyat
Waktu Baca: 3 menit
A A
0
Dari Orchid Park ke MDIS, Ahli Ungkap Beda Sistem Pendidikan Indonesia dan Luar Negeri dalam Jalur Pendidikan Gibran

JAKARTA, PROJO.or.id — Perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan negara lain menjadi salah satu poin penting dalam keterangan ahli pendidikan lintas negara Ina Liem dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/10/2026).

Ina memberikan penjelasan ketika riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipersoalkan dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Menurut Ina, riwayat pendidikan yang ditempuh di luar negeri tidak dapat dinilai hanya dengan memindahkan nomenklatur pendidikan negara tersebut ke dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda sehingga durasi pendidikan, tahapan pendidikan maupun nama kualifikasi yang diberikan tidak selalu sama dengan yang berlaku di Indonesia,” kata Ina di hadapan majelis hakim.

Ia mengibaratkan sistem pendidikan antarnegara seperti dua tangga yang sama-sama menuju lantai berikutnya, tetapi memiliki jumlah dan tinggi anak tangga yang berbeda.

Tidak Semua Negara Memiliki Jalur SMA yang Sama

Ina menjelaskan, dalam sistem pendidikan Indonesia, siswa pada umumnya menyelesaikan pendidikan menengah atas atau sederajat sebelum masuk ke jenjang sarjana.

Namun, pola tersebut tidak selalu identik dengan sistem pendidikan di negara lain.

Dalam kasus Gibran, Ina menyebut setelah menyelesaikan SMP di Indonesia, Gibran tercatat menempuh pendidikan selama dua tahun di Orchid Park Secondary School, Singapura.

KabarLainnya

Jokowi Sapa Ribuan Relawan di PN Jakarta Timur, Pendukung dari Berbagai Daerah Beri Dukungan

Menangis Saat Dukung Jokowi di PN Jaktim, Relawan Depok: Kami Cinta dan Sayang Pak Jokowi

Jokowi: Isu Ijazah Palsu Bukan Sekadar Serangan Pribadi, Reputasi Ikut Terdampak

Setelah itu, terdapat jalur pendidikan lanjutan melalui pathway program sebelum akhirnya berlanjut ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Jadi bukan enam bulan kursus setelah SMP seperti yang banyak dinarasikan. Tapi setelah SMP ada proses dua tahun di Orchid Park Secondary School,” ujarnya.

O Level, Pathway, Diploma hingga Bachelor

Dalam persidangan, Ina juga menjelaskan bahwa dalam sistem pendidikan Singapura terdapat sejumlah jalur yang dapat ditempuh setelah pendidikan menengah.

Untuk siswa dari Indonesia, menurut dia, terdapat pilihan melanjutkan jalur O Level dan A Level, pendidikan politeknik, maupun pathway program yang dapat mengarah ke diploma atau Advanced Diploma sebelum melanjutkan ke bachelor.

Artinya, menurut penjelasan Ina, jalur menuju pendidikan tinggi di luar negeri tidak selalu berbentuk pola SMP–SMA tiga tahun–S1 seperti yang lazim dikenal di Indonesia.

Perbedaan struktur tersebut menjadi penting ketika dokumen pendidikan luar negeri dinilai menggunakan mekanisme penyetaraan di Indonesia.

“Advanced Diploma” Bukan Otomatis SMA

Ina kemudian menjelaskan keberadaan Advanced Diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dalam riwayat pendidikan Gibran.

Ia merujuk pernyataan resmi MDIS yang menyebut Gibran menyelesaikan Advanced Diploma sebelum melanjutkan ke Bachelor of Science with Honours in Marketing.

Namun, Ina menegaskan bahwa dirinya tidak menyatakan Advanced Diploma tersebut secara otomatis sama dengan ijazah SMA atau SMK Indonesia.

Menurutnya, dua hal tersebut harus dipisahkan: dokumen pendidikan yang dapat menjadi dasar penilaian dan keputusan mengenai hasil penyetaraan.

“Apakah setelah melalui proses penilaian dokumen tersebut kemudian dinyatakan setara dengan SMA atau SMK di Indonesia bukan merupakan kewenangan saya sebagai ahli,” jelasnya.

Penetapan kesetaraan pendidikan, kata Ina, merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

Persoalan Muncul karena Istilah Berbeda

Dalam persidangan, Ina juga menyoroti istilah “Grade 12 di UTS Insearch” yang tercantum dalam surat keterangan penyetaraan.

Menurut dia, istilah tersebut kurang tepat secara administratif karena UTS Insearch tidak memiliki program yang disebut Grade 12 dalam konteks yang dibahas.

Namun, menurut Ina, persoalan nomenklatur tersebut berbeda dengan keberadaan dokumen pendidikan yang telah diselesaikan.

Ia menyebut Advanced Diploma MDIS merupakan dokumen kelulusan yang disebut dalam pernyataan resmi institusi dan ditempuh sebelum Gibran melanjutkan ke program bachelor.

Jalur Pendidikan Tidak Selalu Linear

Ina juga menjelaskan bahwa perpindahan program atau jalur pendidikan bukan sesuatu yang otomatis menunjukkan seorang peserta didik tidak menyelesaikan pendidikan.

Ia memberikan contoh bahwa siswa dapat berpindah jurusan atau institusi karena berbagai alasan, termasuk ketidaksesuaian bidang studi.

Dalam kasus Gibran, Ina menyatakan dirinya tidak memiliki bukti yang cukup untuk memastikan apakah program di UTS Insearch telah diselesaikan.

Namun, berdasarkan analisisnya, terdapat kemungkinan adanya kredit atau modul pendidikan yang kemudian dapat digunakan untuk melanjutkan ke Advanced Diploma di MDIS.

Ia menekankan bahwa bagian tersebut merupakan analisis berdasarkan dokumen dan pola jalur pendidikan yang dipelajarinya.

Penyetaraan Bukan Penyamaan

Salah satu poin utama keterangan Ina adalah perbedaan antara penyetaraan dan penyamaan.

Pendidikan luar negeri, menurut dia, tidak harus memiliki struktur yang identik dengan pendidikan Indonesia untuk dapat diproses melalui mekanisme penyetaraan.

Pemerintah kemudian melakukan penilaian berdasarkan mekanisme yang berlaku untuk menentukan hasil kesetaraannya.

Prinsip penyetaraan sendiri memang digunakan dalam sistem pendidikan Indonesia untuk mengakui kualifikasi pendidikan yang diperoleh dari luar negeri atau jalur pendidikan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, menurut Ina, membaca dokumen pendidikan luar negeri membutuhkan pemahaman terhadap sistem pendidikan negara asal terlebih dahulu, sebelum menarik kesimpulan mengenai kedudukannya dalam sistem Indonesia.

MK Hadirkan Otoritas Pendidikan

Perdebatan mengenai perbedaan sistem pendidikan tersebut akan kembali didalami MK.

Dalam sidang berikutnya pada Jumat (2/10/2026), MK menjadwalkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia.

Keterangan dari otoritas tersebut diharapkan memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan, dokumen pendidikan, serta proses penyetaraan yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran.

Dengan demikian, isu pendidikan dalam perkara tersebut bukan hanya mengenai nama dokumen atau jenjang pendidikan, tetapi juga bagaimana kualifikasi pendidikan dari sistem yang berbeda diterjemahkan dan dinilai dalam kerangka pendidikan Indonesia.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sendiri diajukan sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK telah memasuki tahap pembuktian dan masih akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.***

Add as Preferred Source
Share13Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Usai Pembubaran Ibadah, Gibran Temui Jemaat GKPI Rajeg dan Dorong Penyelesaian Damai

Kabar Selanjutnya

MDIS Klarifikasi Pendidikan Gibran: Mahasiswa Penuh Waktu, Raih Bachelor of Science dari University of Bradford

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Jokowi Sapa Ribuan Relawan di PN Jakarta Timur, Pendukung dari Berbagai Daerah Beri Dukungan
Kabar Rakyat

Jokowi Sapa Ribuan Relawan di PN Jakarta Timur, Pendukung dari Berbagai Daerah Beri Dukungan

5 November 2026
Menangis Saat Dukung Jokowi di PN Jaktim, Relawan Depok: Kami Cinta dan Sayang Pak Jokowi
Kabar Rakyat

Menangis Saat Dukung Jokowi di PN Jaktim, Relawan Depok: Kami Cinta dan Sayang Pak Jokowi

5 November 2026
Di Hadapan Hakim, Jokowi Tegaskan Tudingan Ijazah Palsu Merusak Kehormatan Keluarga
Kabar Rakyat

Jokowi: Isu Ijazah Palsu Bukan Sekadar Serangan Pribadi, Reputasi Ikut Terdampak

5 November 2026
Kabar Selanjutnya
MDIS Klarifikasi Pendidikan Gibran: Mahasiswa Penuh Waktu, Raih Bachelor of Science dari University of Bradford

MDIS Klarifikasi Pendidikan Gibran: Mahasiswa Penuh Waktu, Raih Bachelor of Science dari University of Bradford

Gen Z Sidoarjo: “Ketemu Pria Solo Itu Kayak Idaman Banget”

Gen Z Sidoarjo: “Ketemu Pria Solo Itu Kayak Idaman Banget”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tangis Haru Yuan, Ketua PROJO Kota Bogor, Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan: Kami Tidak Akan Tinggalkan Pak Jokowi

Tangis Haru Yuan, Ketua PROJO Kota Bogor, Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan: Kami Tidak Akan Tinggalkan Pak Jokowi

5 November 2026
Jokowi Sapa Ribuan Relawan di PN Jakarta Timur, Pendukung dari Berbagai Daerah Beri Dukungan

Jokowi Sapa Ribuan Relawan di PN Jakarta Timur, Pendukung dari Berbagai Daerah Beri Dukungan

5 November 2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di PN Jaktim, PROJO Jabar : Jangan Ada  Drama Politik Lanjutan

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di PN Jaktim, PROJO Jabar : Jangan Ada  Drama Politik Lanjutan

5 November 2026
Menangis Saat Dukung Jokowi di PN Jaktim, Relawan Depok: Kami Cinta dan Sayang Pak Jokowi

Menangis Saat Dukung Jokowi di PN Jaktim, Relawan Depok: Kami Cinta dan Sayang Pak Jokowi

5 November 2026
Budi Arie Bakar Semangat Ribuan Pendukung Jokowi di PN Jaktim: Panas Boleh, Hati Tetap Dingin!

Budi Arie Bakar Semangat Ribuan Pendukung Jokowi di PN Jaktim: Panas Boleh, Hati Tetap Dingin!

5 November 2026
Di Hadapan Hakim, Jokowi Tegaskan Tudingan Ijazah Palsu Merusak Kehormatan Keluarga

Jokowi: Isu Ijazah Palsu Bukan Sekadar Serangan Pribadi, Reputasi Ikut Terdampak

5 November 2026

TRENDING

  • Jokowi di Hadapan Roy Suryo: Belum Lihat Ijazah Asli Kok Bilang Palsu?

    Jokowi di Hadapan Roy Suryo: Belum Lihat Ijazah Asli Kok Bilang Palsu?

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Hadapan Roy Suryo, Gestur Terdakwa Jadi Sorotan di Ruang Sidang

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tangis Haru Yuan, Ketua PROJO Kota Bogor, Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan: Kami Tidak Akan Tinggalkan Pak Jokowi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Budi Arie Bakar Semangat Ribuan Pendukung Jokowi di PN Jaktim: Panas Boleh, Hati Tetap Dingin!

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • PROJO Hadiri Sidang Jokowi, Berharap Polemik Ijazah Segera Berakhir

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jokowi Sapa Ribuan Relawan di PN Jakarta Timur, Pendukung dari Berbagai Daerah Beri Dukungan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.