JAKARTA, PROJO.or.id — Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi menegaskan, desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur merupakan bentuk pengabaian terhadap hak kedaulatan rakyat yang telah memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran dalam Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan Budi Arie dalam podcast Total Politik saat menanggapi polemik seputar latar belakang pendidikan Gibran dan tudingan adanya cacat moral yang dijadikan alasan untuk mendesak Wakil Presiden tersebut mundur.
“Kita harus menghormati hak rakyat. Dengan menyuruh Mas Gibran mundur, artinya kita mengabaikan hak kedaulatan rakyat yang sudah memilih Pak Prabowo dan Gibran dalam Pilpres 2024,” tegas Budi Arie.
Menurut dia, perdebatan mengenai pendidikan Gibran tidak seharusnya berkembang menjadi penghakiman moral tanpa dasar yang jelas. Ia mengingatkan pentingnya bersikap adil dalam menilai persoalan, terlebih ketika menyangkut seseorang yang menempuh pendidikan di luar negeri dengan sistem berbeda dari Indonesia.
“Jangan main jadi hakim untuk satu hal yang di luar kemampuan kita. Kita harus adil sejak dari pikiran. Jangan dasarnya kebencian, terus semua main serampangan melempar begitu,” ujar Budi Arie.
Jangan Samakan Sistem Pendidikan Indonesia dan Luar Negeri
Budi Arie menolak anggapan bahwa perbedaan jalur pendidikan otomatis dapat dijadikan dasar untuk menuduh Gibran melakukan kebohongan publik atau memiliki cacat moral.
Ia menekankan, riwayat pendidikan seseorang harus dinilai dengan mempertimbangkan sistem pendidikan yang ditempuh. Menurutnya, tidak tepat menggunakan perspektif pendidikan Indonesia secara sepihak untuk menghakimi seseorang yang bersekolah di luar negeri.
“Jadi jangan pakai perspektif sistem pendidikan Indonesia untuk menilai orang yang sekolah di luar negeri,” katanya.
Budi Arie juga mempertanyakan pelanggaran konkret yang dituduhkan kepada Gibran. Ia menegaskan bahwa perbedaan sistem pendidikan tidak serta-merta membuktikan adanya pemalsuan atau kebohongan.
“Cacat moral apa? Kesalahan apa yang dilakukan? Ini enggak ada yang palsu. Cuma berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbedaan perspektif dan persepsi tidak seharusnya langsung ditarik menjadi kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran moral.
Bagi Budi Arie, tuduhan kebohongan publik harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar penilaian sepihak yang berangkat dari ketidaksukaan politik.
View this post on Instagram
Hak Pilih Rakyat Tidak Boleh Diabaikan
Budi Arie mengingatkan bahwa polemik mengenai Gibran juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni penghormatan terhadap pilihan rakyat dalam pemilihan presiden.
Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh mandat melalui Pilpres 2024. Karena itu, menurut Budi Arie, desakan agar Gibran mundur tidak bisa dilepaskan dari konsekuensinya terhadap suara pemilih yang telah memberikan dukungan kepada pasangan tersebut.
Ia juga menyinggung besarnya dukungan dari diaspora dan warga Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Dukungan itu, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan sistem pendidikan luar negeri memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar perdebatan politik domestik.
“Karena dukungan dari para diaspora dan orang-orang Indonesia yang kuliah di luar negeri sangat masif,” ungkapnya.
Budi Arie menilai, pelabelan cacat moral dalam polemik tersebut juga berkaitan dengan cara pandang politik. Karena itu, ia mengajak semua pihak memisahkan kritik yang berbasis fakta dari tuduhan yang dibangun atas kebencian.
Sikap adil, menurut Ketua Umum PROJO itu, harus dimulai dari cara berpikir. Perbedaan sistem pendidikan tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan fakta, apalagi dijadikan landasan untuk menafikan mandat rakyat.***
PROJO.or.id — Setia di Garis Rakyat.













