JAKARTA, PROJO.or.id — Ketua Umum PROJO yang juga mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan sejumlah capaian serta program strategis yang telah dilakukannya selama dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Koperasi.
Salah satu fokus utama yang mendapat sorotan adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang kala itu dicanangkan dengan target pembentukan sekitar 80 ribu unit di seluruh wilayah Indonesia.
Budi Arie mengungkapkan bahwa jajarannya saat itu berhasil melampaui target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah melalui akselerasi kerja yang masif.
“Waktu itu kita ditugaskan, ditargetkan November 2025, tapi kita bisa percepat sampai bulan Juli,” ujar Budi Arie dalam bincang-bincang di podcast Henri Satrio Official dan Rujak Politik Channel.
Dalam proses pengembangannya, salah satu hambatan krusial yang menjadi perhatian serius Budi Arie adalah tingginya biaya pengurusan akta pendirian koperasi. Ia menyebutkan bahwa biaya pembuatan satu akta notaris koperasi sebelumnya sempat membebani masyarakat hingga mencapai kisaran Rp7 juta.
Berkat kebijakan dan efisiensi yang diterapkan saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koperasi, biaya tersebut berhasil ditekan secara drastis hingga maksimal sekitar Rp2,5 juta. “Paling mahal Rp2,5 juta,” tegasnya.
Kebijakan pemangkasan biaya tersebut berdampak langsung pada efisiensi anggaran warga. Jika dikalkulasikan dengan target 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, langkah itu menghasilkan potensi penghematan yang sangat besar bagi masyarakat desa.
“Paling tidak saya sudah menghemat Rp360 miliar, Rp4,5 juta kali 80 ribu koperasi untuk warga desa,” jelas Budi Arie.
Bagi Budi Arie, esensi dasar dari sebuah koperasi tidak boleh disalahartikan sekadar sebagai bangunan fisik atau gudang penyimpanan yang berdiri di desa tanpa adanya pelibatan aktif masyarakat di dalamnya.
Ia menekankan bahwa koperasi pada hakikatnya berporos pada dua pilar utama, yakni sebagai wadah perkumpulan orang serta motor penggerak ekonomi kerakyatan. “Koperasi itu inti sarinya dua. Yang pertama koperasi itu kumpulan orang. Yang kedua koperasi itu gerakan,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia tidak memungkiri adanya perasaan prihatin ketika mengamati perkembangan implementasi Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah setelah dirinya tidak lagi memegang kepemimpinan di kementerian tersebut.
“Kalau cuma ada gudang, enggak ada warga yang terlibat, untuk apa?” kritiknya. Menurutnya, tujuan fundamental dari kehadiran koperasi adalah memberdayakan masyarakat dan membangun ekosistem usaha bersama yang mandiri.
Meskipun demikian, ia berharap agar berbagai kendala dan tanda tanya dalam pelaksanaan program tersebut dapat segera dievaluasi dan diperbaiki oleh pihak terkait.
“Saya ada sedihnya juga. Ini kan kita dirikan, kita yakinkan teman-teman warga dan kepala desa untuk berorganisasi, memiliki wadah ekonomi, usaha bersama. Kok perkembangannya banyak tanda tanya di banyak tempat,” ungkapnya.
Kendati telah purna tugas dari jajaran kabinet, ia merasa persoalan tersebut tetap meninggalkan tanggung jawab moral tersendiri, meski ia memilih untuk tidak memperpanjang polemik tersebut. “Sudahlah, ini mudah-mudahan bisa segera diperbaiki,” imbuhnya.
Di sisi lain, Budi Arie kembali menegaskan sikap legawa terkait perombakan posisi kabinet yang dialaminya. Ia memandang bahwa pergantian jabatan Menteri Koperasi merupakan hak prerogatif sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan ia menyatakan menerima keputusan tersebut secara dewasa tanpa perlu berspekulasi lebih jauh. “Saya menghormati hak prerogatif Presiden,” pungkasnya. ***










