DALAM setiap kasus korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, kehadiran whistle blower memang penting. Dalam banyak negara, whistle blower adalah orang yang berani mengambil risiko untuk membongkar kejahatan yang sedang atau akan terjadi, bahkan ketika dirinya bisa kehilangan jabatan, pekerjaan, atau keselamatannya.
Namun persoalannya, apakah semua orang yang bernyanyi setelah tertangkap otomatis layak disebut whistle blower?
Di sinilah publik harus berhati-hati.
Dalam kasus yang menyeret SS terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul narasi bahwa dirinya adalah whistle blower yang sedang membuka tabir berbagai dugaan penyimpangan.
Pertanyaannya sederhana: Jika sejak awal mengetahui ada persoalan, mengapa tidak melapor ketika masih menikmati posisi, fasilitas, dan keuntungan dari sistem tersebut?
Mengapa suara kebenaran baru muncul ketika status tersangka sudah melekat?
Ini yang dalam budaya masyarakat sering disebut sebagai “tertangkap dulu, lalu mengaku pejuang kebenaran.”
Whistle blower sejati biasanya berbicara sebelum rumah terbakar. Bukan menunggu api melahap dirinya lebih dulu.
Secara sosial, fenomena seperti ini memperlihatkan gejala yang semakin sering muncul di kalangan elite Indonesia: budaya tanpa rasa malu.
Dulu rasa malu merupakan benteng moral masyarakat. Dalam budaya Nusantara, seseorang yang melakukan kesalahan akan menundukkan kepala, meminta maaf, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hari ini yang terjadi justru sebaliknya.
Ketika tertangkap, bukan rasa malu yang muncul, melainkan konferensi pers.
Bukan introspeksi, melainkan mencari panggung.
Bukan pertanggungjawaban, melainkan membangun citra sebagai korban.
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada satu orang atau satu kasus. Kita menyaksikan berulang kali bagaimana tersangka korupsi, pejabat bermasalah, hingga pelaku penyalahgunaan kewenangan berlomba-lomba menjadi “pahlawan” setelah pintu penjara mulai dihadapan mereka.
Mereka seolah ingin mengatakan: “Memang saya salah, tetapi lihatlah ada orang lain yang lebih salah.”
Padahal hukum tidak mengenal diskon dosa karena berhasil menunjuk dosa orang lain.
Kalau benar ada penyimpangan yang lebih besar dalam tata kelola MBG, tentu informasi tersebut harus dibuka dan diusut. Negara wajib menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Namun pengungkapan fakta itu tidak otomatis menghapus pertanyaan mendasar:
Apa peran SS selama semua itu berlangsung?
Apakah ia bagian dari pihak yang berusaha menghentikan penyimpangan, atau justru bagian dari pihak yang menikmati hasilnya?
Masyarakat tentu berhak bertanya.
Dalam perspektif sosial budaya, yang sedang dipertontonkan bukan sekadar drama hukum, melainkan krisis keteladanan. Kita sedang menyaksikan lahirnya generasi elite yang tidak lagi takut kehilangan kehormatan, karena kehormatan telah digantikan oleh kemampuan mengelola opini.
Akibatnya, ruang publik dipenuhi paradoks.
Yang seharusnya menjelaskan perbuatannya justru sibuk membuat narasi.
Yang seharusnya meminta maaf justru meminta simpati.
Yang seharusnya diperiksa justru berusaha menjadi pemeriksa.
Karena itu publik perlu membedakan antara whistle blower dan survivor politik yang sedang mencari pelampung.
Whistle blower membongkar kejahatan demi menyelamatkan kepentingan publik.
Sedangkan mereka yang baru bernyanyi setelah tertangkap sering kali sedang berusaha menyelamatkan dirinya sendiri.
Jika informasi yang disampaikan SS benar, negara wajib menindaklanjutinya. Tetapi jika pengakuan itu hanya muncul setelah semua kenikmatan diperoleh dan setelah status tersangka disandang, maka publik berhak menilai bahwa ini bukan keberanian moral, melainkan strategi bertahan hidup.
Dan di situlah ironi terbesar bangsa ini:
Rasa malu semakin langka, tetapi kemampuan memainkan peran sebagai korban justru semakin sempurna.
Ketika elite tidak lagi malu melakukan kesalahan, maka yang terancam bukan hanya hukum, melainkan budaya. Sebab sebuah bangsa tidak runtuh ketika kehilangan uang, tetapi ketika kehilangan rasa malu.***
Karl Sibarani, Ketua Bidang Sosial Budaya DPP PROJO












