• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, PROJO: Hentikan Manuver Murahan, Segera Sidangkan Kasus Ijazah Palsu!

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
20 Juli 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

JAKARTA, PROJO.or.id – Keberatan hukum yang diajukan oleh Roy Suryo terkait status tersangkanya kembali kandas di meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) secara resmi menolak seluruh permohonan praperadilan kedua yang diajukan oleh mantan politisi tersebut pada Senin (20/7/2026).

Gugatan dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini diajukan Roy Suryo atas kasus dugaan fitnah, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik terkait tuduhan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan yang sejak awal dinilai publik sebagai bentuk pembunuhan karakter yang tidak berdasar.

Hakim Cium Aroma “Ulur Waktu” dan Penyalahgunaan Hukum

Dalam persidangan, Hakim Tunggal I Ketut Darpawan secara gamblang membongkar motif di balik gugatan berulang yang dilakukan oleh Roy Suryo. Hakim menilai, langkah hukum Roy Suryo bukan lagi demi mencari keadilan, melainkan taktik untuk menghambat proses peradilan yang utama.

“Tindakan Pemohon mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka setelah pelimpahan perkara, dan setelah praperadilan pertama mencapai tahap kesimpulan adalah bentuk nyata upaya untuk menunda-nunda dan mengganggu proses pemeriksaan pokok perkara,” tegas Hakim I Ketut Darpawan dalam amar putusannya.

Hakim menambahkan bahwa mengajukan permohonan praperadilan satu per satu secara sengaja ketika berkas perkara pokok sudah dilimpahkan merupakan sebuah penyalahgunaan prosedur hukum (abuse of law). Atas dasar itulah, hakim menyatakan gugatan Roy Suryo sudah tidak relevan dan menolaknya secara keseluruhan.

Sikap Tegas PROJO: Kawal Sampai Pengadilan Pokok!

Menanggapi putusan objektif dari PN Jaksel tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO menyambut baik ketegasan hakim. Sejak awal, PROJO menegaskan bahwa tuduhan seputar ijazah palsu Jokowi adalah fitnah keji yang sengaja diproduksi untuk menjatuhkan kehormatan Jokowi secara personal maupun sebagai kepala negara pada masanya.

“Kami mengapresiasi putusan hakim. Ini bukti bahwa hukum tidak bisa dipermainkan dengan manuver-manuver murahan yang tujuannya hanya untuk mengulur waktu dan lari dari tanggung jawab hukum,” ujar Freddy Alex Damanik Sekjen DPP PROJO dalam keterangannya.

KabarLainnya

PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

PROJO mendesak agar pihak kejaksaan dan pengadilan segera menggelar sidang pokok perkara. Masyarakat berhak melihat kebenaran yang sesungguhnya di atas meja hijau, sekaligus memberikan efek jera bagi siapa saja yang gemar memproduksi hoaks demi kepentingan politik atau kepuasan personal.

Dengan ditolaknya praperadilan kedua ini, Polda Metro Jaya kini memiliki jalan bersih untuk menyeret Roy Suryo ke persidangan pokok guna mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataannya yang telah memicu kegaduhan publik.***

Add as Preferred Source
Share10Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Isi Akhir Pekan, Presiden ke-7 RI Jokowi Hadiri Tiga Resepsi Pernikahan Sekaligus

Kabar Selanjutnya

​Kompak! Teman Kuliah UGM Kumpul di Solo, Siap Jadi Saksi Hidup Keaslian Ijazah Jokowi

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum
Kabar Nasional

PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

2 November 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui
Kabar Nasional

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

1 November 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober
Kabar Nasional

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

1 November 2026
Kabar Selanjutnya
Siapkan Pesta Rakyat 50 Ribu Undangan, Ustadz Ujang Bustomi Harap Jokowi Hadir di Cirebon

​Kompak! Teman Kuliah UGM Kumpul di Solo, Siap Jadi Saksi Hidup Keaslian Ijazah Jokowi

Perjalanan Panjang dari Bengkulu ke Solo, Aa Kibo “Si Boneka Lucu” Tiba di Kediaman Jokowi

Perjalanan Panjang dari Bengkulu ke Solo, Aa Kibo "Si Boneka Lucu" Tiba di Kediaman Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

3 November 2026
Dari Balik Dinding Seng SDN Samak Mamuju, Kunjungan Gibran Membawa Harapan bagi Pendidikan Anak Pelosok

Dari Balik Dinding Seng SDN Samak Mamuju, Kunjungan Gibran Membawa Harapan bagi Pendidikan Anak Pelosok

3 November 2026
Di Tengah Riuh Polemik Jakarta, Sambutan Hangat Warga Sulbar Warnai Kunjungan Wapres Gibran

Di Tengah Riuh Polemik Jakarta, Sambutan Hangat Warga Sulbar Warnai Kunjungan Wapres Gibran

3 November 2026
Dua Pantun Gibran di Tanah Kalumpang: Merawat Perdamaian, Toleransi, dan Warisan Leluhur

Dua Pantun Gibran di Tanah Kalumpang: Merawat Perdamaian, Toleransi, dan Warisan Leluhur

3 November 2026

Di Tengah Polemik Suket dan Dorongan Pemakzulan, Gibran Tetap Turun ke Daerah Serap Aspirasi Warga Sulbar

3 November 2026
Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Tak Kuat : Ini Bagian dari Dinamika Demokrasi

Putusan Kilat Mahkamah Agung, Antara Peradilan Cepat Atau Algojo Kekuasaan

2 November 2026

TRENDING

  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Putusan Kilat Mahkamah Agung, Antara Peradilan Cepat Atau Algojo Kekuasaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PROJO: Putusan MA dan MK Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan Gibran, Freddy Damanik: Beda Rezim Hukum

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Di Tengah Riuh Polemik Jakarta, Sambutan Hangat Warga Sulbar Warnai Kunjungan Wapres Gibran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Pantun Gibran di Tanah Kalumpang: Merawat Perdamaian, Toleransi, dan Warisan Leluhur

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi dan Gibran Terus Diserang, Pendukung yang Selama Ini Diam Mulai Angkat Suara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Di Tengah Polemik Suket dan Dorongan Pemakzulan, Gibran Tetap Turun ke Daerah Serap Aspirasi Warga Sulbar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.