• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
No Result
View All Result

PROJO Apresiasi Gugurnya Praperadilan Dokter Tifa, Minta PN Jaktim Segera Gelar Sidang Utama

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
21 Agustus 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

Freddy Alex Damanik Sekretaris Jenderal DPP PROJO

JAKARTA, PROJO.or.id – Dewan Pimpinan Pusat PROJO menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyatakan gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa gugur demi hukum. Langkah ini dinilai sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa permohonan praperadilan tidak dapat menghalangi maupun menunda pemeriksaan pokok perkara.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menetapkan gugatan praperadilan Dokter Tifa gugur lantaran berkas perkara utama telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dengan pelimpahan tersebut, status Dokter Tifa resmi berganti dari tersangka menjadi terdakwa, sehingga PN Jakarta Selatan tidak lagi berwenang mengadili perkara tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Alex Damanik, menyambut positif putusan hakim yang mengonfirmasi kepastian hukum sebagaimana tertuang dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Menurutnya, SEMA tersebut diterbitkan MA untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan untuk mengulur-ulur waktu.

“Keputusan hakim PN Jakarta Selatan sudah sangat tepat dan tegas secara hukum. Sejak awal kami tegaskan bahwa berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, praperadilan yang diajukan setelah pelimpahan berkas pokok perkara wajib dinyatakan tidak dapat diterima (NO) atau gugur demi hukum,” tegas Sekjen PROJO, Freddy Alex Damanik, Jumat (21/8/2026).

Freddy menambahkan bahwa materi yang diuji kubu Dokter Tifa juga tidak masuk dalam batasan objek praperadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 KUHAP baru. Langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memperbaiki dan melimpahkan kembali berkas dakwaan dinilainya telah sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (4) KUHAP.

Mendorong Penggabungan Perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo

Dengan gugurnya praperadilan di PN Jaksel, PROJO mendorong PN Jakarta Timur untuk segera menggelar sidang pokok perkara dan melakukan penggabungan perkara (splitsing) antara Dokter Tifa dan Roy Suryo demi menegakkan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Mahkamah Agung telah mendengar keresahan publik atas polemik berkepanjangan ini. Kami mendorong PN Jakarta Timur untuk menggelar persidangan pokok perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo agar pembuktian bisa dilakukan secara terbuka,” ujar Freddy.

KabarLainnya

Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

Freddy menegaskan, sejak awal PROJO maupun elemen pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo hanya menginginkan kepastian hukum melalui pembuktian yang sah di hadapan majelis hakim.

“Kepentingan kami sederhana, yaitu agar kebenaran terbukti secara terbuka di persidangan. Pak Jokowi sendiri sudah menyatakan siap hadir untuk menunjukkan ijazah aslinya melalui JPU. Mari kita uji keasliannya secara sah di pengadilan, bukan terus-menerus mengulur waktu lewat manuver praperadilan,” pungkasnya.***

Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Dua Belas Tahun Menjaga Api—Ketika Relawan Tidak Pulang Setelah Pemilu & Membangun Demokrasi Partisipatoris

Kabar Selanjutnya

Tinjau Korban Gempa NTT, Wapres Gibran Naik Motor Terobos Medan Sulit di Kampung Waso

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

25 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya
Kabar Nasional

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga
Kabar Nasional

12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

24 Agustus 2026
Kabar Selanjutnya
Tinjau Korban Gempa NTT, Wapres Gibran Naik Motor Terobos Medan Sulit di Kampung Waso

Tinjau Korban Gempa NTT, Wapres Gibran Naik Motor Terobos Medan Sulit di Kampung Waso

Mengenang Ketegasan Presiden Ke-7 Jokowi Tinjau Karhutla Riau 2019: Bukti Nyata Kepemimpinan Lapangan

Mengenang Ketegasan Presiden Ke-7 Jokowi Tinjau Karhutla Riau 2019: Bukti Nyata Kepemimpinan Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[ Siaran Pers ] PROJO Ajak Publik Sikapi Video Budi Arie Secara Utuh dan Proporsional

25 Agustus 2026

Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

25 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

24 Agustus 2026
Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya

12 Tahun PROJO, Budi Arie : Kami Dukung Jokowi Hadapi Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

24 Agustus 2026

TRENDING

  • [ Siaran Pers ] PROJO Ajak Publik Sikapi Video Budi Arie Secara Utuh dan Proporsional

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • HUT ke-12 PROJO: Momentum Transformasi dan Konsolidasi Relawan Jokowi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mengawal HUT ke-12 PROJO: Cerita Yati Nurhayati dan Harapan Persaudaraan Tanpa Batas

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sekjen PROJO: Pahami Utuh Video Budi Arie, Jangan Terjebak Tafsir dari Potongan Pernyataan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.