JAKARTA, PROJO.or.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO mengeluarkan peringatan tegas kepada pemerintah terkait lonjakan tekanan biaya kesehatan di Indonesia. Di tengah tantangan daya beli masyarakat dan ketidakpastian global, sektor kesehatan dinilai memerlukan intervensi serius agar tidak menjadi beban baru yang meminggirkan hak rakyat atas layanan dasar yang layak.
Sorotan ini mencuat menyusul proyeksi medical trend Indonesia pada 2026 yang menyentuh angka 16,9%. Meskipun bukan angka inflasi resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut merefleksikan tekanan nyata di lapangan yang menuntut perhatian khusus dari para pemangku kebijakan.
Ketua Bidang Kesehatan DPP PROJO, Leecarlo Millano LG, menegaskan bahwa posisi organisasi tetap tegak lurus berada di garis rakyat.
”Ketika biaya kesehatan meningkat jauh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi masyarakat, maka yang paling dahulu merasakan dampaknya adalah rakyat. Sakit tidak boleh menjadi jalan menuju kemiskinan,” ujar Leecarlo di Jakarta, Minggu (9/8).
Poin Krusial Sikap dan Desakan DPP PROJO
Dalam pernyataan resminya, PROJO merinci sejumlah catatan penting sekaligus menyampaikan lima desakan utama kepada Pemerintah:
- Transparansi Struktur Biaya Melalui Indeks Nasional PROJO mendorong pembentukan National Medical Inflation Index yang transparan. Kebijakan kesehatan nasional harus berpijak pada data riil—mulai dari komponen harga obat, alat kesehatan, reagen, pengaruh kurs, hingga biaya operasional rumah sakit—bukan sekadar asumsi.
- Evaluasi Tarif JKN Berbasis Real Cost Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh diukur semata dari neraca keuangan BPJS Kesehatan. Tarif reimbursement harus dikaji ulang agar sesuai dengan biaya riil pelayanan, kompleksitas medis, serta perkembangan teknologi tanpa mengorbankan mutu layanan rumah sakit maupun kesejahteraan tenaga kesehatan.
- Kemandirian Farmasi dan Ketahanan Kesehatan Pelemahan rupiah kembali menguak rentannya rantai pasok alat kesehatan dan bahan baku obat impor. Pemerintah didesak memberikan insentif nyata bagi industri domestik, dengan tetap memprioritaskan standar mutu tinggi demi keselamatan pasien.
- Pemberantasan Fraud Tanpa Kurangi Hak Pasien Efisiensi dan pemberantasan kecurangan (fraud) memang krusial, tetapi langkah tersebut tidak boleh menjadi alasan terselubung untuk membatasi hak medis pasien atau memindahkan beban biaya langsung kepada masyarakat.
- Fokus pada Promotif dan Preventif Investasi jangka panjang harus dialirkan secara masif pada aspek pencegahan dan edukasi kesehatan publik, sehingga sistem tidak terus-menerus memikul biaya besar untuk mengobati penyakit yang sejatinya bisa dicegah sejak dini.
Negara Harus Hadir
PROJO mengingatkan agar negara hadir sebelum masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan kesehatan atau menjaga dapur tetap ngebul. Di sisi lain, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan literasi kesehatan, memanfaatkan program JKN secara aktif, serta menjadikan kesehatan sebagai investasi utama keluarga.
Bagi PROJO, ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan sangatlah sederhana: ketika rakyat jatuh sakit, apakah negara benar-benar hadir memberikan perlindungan yang utuh?***











