• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
No Result
View All Result

PROJO Hormati Langkah Hukum Polri Terhadap Roy Suryo dan dr Tifa: Desak Sidang Terbuka Demi Kepastian Hukum

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
19 Juni 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 3 menit
A A
0
Safari Keliling Indonesia Jokowi Murni Silaturahmi, Projo: Stop Framing Berlebihan!

JAKARTA, PROJO.or.id – Penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo Notodiprojo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi menandai babak baru dalam penyelesaian kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dewan Pimpinan Pusat PROJO menyatakan menghargai penuh proses hukum yang telah berjalan sekian lama dan melihat langkah tegas Polri ini sebagai sebuah kemajuan penting.

“Langkah hukum oleh Polri tersebut merupakan kemajuan dalam penyidikan. Kami PROJO melihat penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifa sebagai bagian dari proses hukum, dan kami menghormati proses hukum tersebut,” kata Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Alex Damanik, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Tolak Narasi Intervensi: “Bukan Kepentingan Jokowi, Ini Murni Proses Hukum”

PROJO membantah keras framing politik sepihak yang menuduh bahwa penangkapan ini merupakan bentuk pelayanan terhadap kepentingan Jokowi. Freddy mengingatkan semua pihak agar tidak mereduksi independensi institusi penegak hukum yang bekerja berdasarkan koridor aturan.

“Tidak tepat apabila setiap tindakan kepolisian atau kejaksaan langsung diklaim sebagai kehendak Jokowi tanpa bukti yang kuat. Aparat penegak hukum memiliki mekanisme, prosedur, dan tanggung jawab institusional sendiri. Klaim bahwa penangkapan dilakukan demi kepentingan seseorang harus dibuktikan, bukan hanya menjadi opini politik,” tegas Freddy.

Ia menambahkan bahwa di dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).

KabarLainnya

Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

Edukasi Publik: Kebebasan Berpendapat Bukan Kebebasan Memfitnah

Lebih lanjut, Freddy menjelaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menggunakan hak berekspresi di ruang publik. Ada batasan tegas yang memisahkan antara kritik yang dilindungi demokrasi dengan tuduhan yang berimplikasi pidana.

“Kebebasan berpendapat bukan kebebasan memfitnah. Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pejabat publik maupun seseorang dilindungi. Namun apabila kritik berubah menjadi tuduhan yang dianggap merugikan seseorang dan masuk ke ranah pidana, maka konsekuensinya juga harus dipertanggungjawabkan,” jelas Freddy.

Kendati mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, PROJO menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menghormati hak-hak hukum Roy Suryo dan dr Tifa sebagai warga negara.

Berkas P21, PROJO Ajak Masyarakat Kawal Jalannya Sidang

Penangkapan kedua figur tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara (P21) telah lengkap. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah melakukan koordinasi pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan sebelum akhirnya berhadapan di ruang sidang.

Freddy mengungkapkan bahwa isu tuduhan ijazah palsu ini telah lama bergulir dan sengaja dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendelegitimasi serta mereduksi nama baik Pak Jokowi. Oleh karena itu, kepastian hukum yang transparan mutlak diperlukan.

“Masyarakat tentu sangat mendukung proses hukum supaya segera ada kemajuan dan diketahui hasil akhirnya. Kami mendukung penuh agar Jaksa Penuntut Umum dan Pengadilan segera menyidangkan perkara ini, dan kami persilahkan masyarakat Indonesia juga ikut memantau proses persidangan ini,” pungkas Freddy.

Catatan Kronologi dan Peta Kasus

  • Waktu Penangkapan: Roy Suryo dijemput oleh penyidik pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Di waktu yang bersamaan, dr Tifa turut dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Uniknya, dr Tifa tetap kooperatif melangsungkan agenda ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara daring dari dalam ruangan lingkungan Polda Metro Jaya.

  • Klaster Tersangka: Dari total 8 orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, 3 orang telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yaitu Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar. Sementara 5 tersangka lainnya berlanjut ke persidangan. Roy Suryo dan dr Tifa masuk ke dalam kelompok Klaster Kedua.***

Tags: Freddy Alex DamanikJoko WidodoJokowiKasus Fitnah Ijazah JokowiPolemik ijazah JokowiRoy dan Tifa ditangkap PolisiSekretaris Jenderal DPP Projo
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

[Siaran Pers] PROJO Hormati Langkah Hukum Polri terhadap Roy Suryo – dr Tifa

Kabar Selanjutnya

Melampaui Masa Jabatan: Mengapa Jokowi Tetap Menjadi Kompas Politik Bangsa

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Kabar Nasional

Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

26 Agustus 2026
Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi
Kabar Nasional

Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026
Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi
Kabar Nasional

Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026
Kabar Selanjutnya

Melampaui Masa Jabatan: Mengapa Jokowi Tetap Menjadi Kompas Politik Bangsa

Sekjen PROJO Sebut Penangkapan Roy Suryo & dr. Tifa Sah: Kuasa Hukum Jangan Putar Balikkan Fakta!

Sekjen PROJO Sebut Penangkapan Roy Suryo & dr. Tifa Sah: Kuasa Hukum Jangan Putar Balikkan Fakta!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

26 Agustus 2026

[Siaran Pers] Tanggapan Sekjen DPP PROJO Atas Pernyataan DPP PSI

26 Agustus 2026
Klarifikasi Isu Video Bocor: PROJO Tegaskan Solid Pertahankan Pemerintahan dan Bantah Keretakan Jokowi-Prabowo

Klarifikasi Isu Video Bocor: PROJO Tegaskan Solid Pertahankan Pemerintahan dan Bantah Keretakan Jokowi-Prabowo

26 Agustus 2026
PASBATA Prabowo: Pernyataan Budi Arie soal Dinamika Politik Harus Dibaca Secara Utuh

PASBATA Prabowo: Pernyataan Budi Arie soal Dinamika Politik Harus Dibaca Secara Utuh

25 Agustus 2026
Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026
Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026

TRENDING

  • [Siaran Pers] Tanggapan Sekjen DPP PROJO Atas Pernyataan DPP PSI

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • [ Siaran Pers ] PROJO Ajak Publik Sikapi Video Budi Arie Secara Utuh dan Proporsional

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Klarifikasi Isu Video Bocor: PROJO Tegaskan Solid Pertahankan Pemerintahan dan Bantah Keretakan Jokowi-Prabowo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.