• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Sekjen PROJO Sebut Penangkapan Roy Suryo & dr. Tifa Sah: Kuasa Hukum Jangan Putar Balikkan Fakta!

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
19 Juni 2026
in Video
Waktu Baca: 3 menit
A A
0

JAKARTA, PROJO.or.id – Penangkapan mantan Menpora Roy Suryo dan dr. Tifa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah sepenuhnya sah secara hukum dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Freddy meminta kuasa hukum tersangka, termasuk Refly Harun, untuk tidak membangun narasi keliru di ruang publik yang terkesan memutarbalikkan fakta hukum.

Bukan Penahanan, Tapi Penangkapan!

Dalam sebuah wawancara yang disiarkan oleh media nasional, Freddy Damanik meluruskan kekeliruan argumen yang dibangun oleh kuasa hukum Roy Suryo. Menurutnya, ada kesalahpahaman dalam membedakan antara proses ‘penangkapan’ dan ‘penahanan’.

“Bung Refly itu salah argumen dan salah memahami. Belum ada di sini cerita penahanan, ini masih cerita penangkapan. Jadi belum ada cerita soal alasan subjektif atau objektif, karena itu ranahnya penahanan,” ujar Freddy tegas.

Freddy memaparkan tiga alasan kuat mengapa penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa pada pagi hari tersebut sah demi hukum:

  1. Bukti Permulaan Sudah Cukup: Status kedua pihak tersebut sudah jelas sebagai tersangka, didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

  2. Administrasi Penyidikan Jelas: Aparat membawa surat penangkapan resmi yang sah. Perkara ditandatangani atau tidak oleh tersangka, hal tersebut tidak membatalkan atau menghilangkan proses hukum yang berjalan.

    KabarLainnya

    Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

    Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

    Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

  3. Hak Tersangka Dipenuhi: Penyidik dipastikan sudah memberitahukan hak-hak hukum mereka sebagai tersangka saat proses penangkapan berlangsung.

Murni Proses Hukum, Bukan ‘Pesanan’

Merespons tudingan dari pihak kuasa hukum yang menyebut adanya intervensi politik atau “pesanan” di balik penangkapan ini, Sekjen PROJO tersebut membantah keras. Ia meminta agar setiap tindakan profesional penyidik tidak selalu direduksi menjadi kepentingan politik pelapor.

“Pesanan apa? Jangan setiap tindakan penyidik direduksi menjadi kepentingan atau pesanan dari Pak Jokowi atau siapapun sebagai pelapor. Kalau memang ada intervensi, silakan buka ke publik, apa buktinya? Kami melihat ini murni proses hukum yang sah. Kalau merasa haknya dilanggar, silakan tempuh jalur praperadilan,” tambahnya.

Mengapa Proses Hukum Berjalan Lama? Ini Penjelasan PROJO

Terkait keluhan pihak Roy Suryo yang membandingkan durasi kasusnya yang memakan waktu hingga satu tahun dengan kasus besar lainnya, Freddy Damanik membeberkan fakta sebaliknya. Menurutnya, lamanya proses hukum ini justru disebabkan oleh manuver dan permintaan dari pihak Roy Suryo dan kuasa hukumnya sendiri.

Secara substansi, Freddy menilai pembuktian kasus fitnah ijazah palsu ini sebenarnya sangat sederhana dan tidak ada keraguan sedikit pun.

  • Fakta Fisik: Ijazah Presiden Jokowi nyata ada dan asli.

  • Konfirmasi Resmi: Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan pernyataan resmi mengenai keaslian tersebut.

  • Saksi Kuat: Teman-teman kuliah seangkatan dan pihak kampus sudah memberikan kesaksian.

Namun, demi menghormati hak-hak tersangka dan menjaga asas keadilan, penyidik kepolisian dengan sabar merespons seluruh permintaan dari pihak Roy Suryo untuk memeriksa saksi dan ahli yang mereka ajukan.

“Mereka membangun narasi harus periksa kepala desa di tempat Pak Jokowi KKN, ya diperiksa. Mereka bangun narasi soal KPU, ya diperiksa KPU-nya. Semua gerakan dan tuntutan mereka itu yang memperlama proses administrasi penyidikan. Jadi, lama itu bukan karena penyidik kekurangan alat bukti, melainkan karena mengakomodasi perlawanan hukum yang mereka lakukan sendiri,” pungkas Freddy Damanik.

PROJO menegaskan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi ruang bagi penyebaran hoaks dan fitnah yang merusak ruang publik dan martabat kepala negara.***

Add as Preferred Source
Tags: Freddy Alex DamanikPenangkapan Roy dan TifaSekretaris Jenderal DPP Projo
Share6Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Melampaui Masa Jabatan: Mengapa Jokowi Tetap Menjadi Kompas Politik Bangsa

Kabar Selanjutnya

Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya, Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik: Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa Murni Penegakan Hukum, Bukan Pesanan!

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

15 Oktober 2026
Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik
Video

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

9 Oktober 2026
Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

30 September 2026
Kabar Selanjutnya
Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya, Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik: Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa Murni Penegakan Hukum, Bukan Pesanan!

Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya, Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik: Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa Murni Penegakan Hukum, Bukan Pesanan!

Tanggapi Ahmad Ali, Jokowi: PSI Punya Aturan Main, Saya Siap Jadi Motivator

Tanggapi Ahmad Ali, Jokowi: PSI Punya Aturan Main, Saya Siap Jadi Motivator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.