JAKARTA, PROJO.or.id — Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bertemu di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam.
Pertemuan berlangsung tertutup. Awak media tidak diperbolehkan mendekati area kediaman Prabowo dan hanya dapat memantau dari jarak yang telah ditentukan.
Situasi tersebut membuat informasi mengenai siapa saja yang hadir serta materi pembicaraan kedua tokoh tidak diketahui secara terbuka.
Sekitar pukul 21.00 WIB, rombongan meninggalkan kediaman Prabowo. Tidak ada keterangan yang disampaikan mengenai isi pembicaraan maupun agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan Jokowi dan Prabowo berlangsung di tengah perhatian publik terhadap sejumlah perkembangan politik dan hukum nasional, termasuk pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, kabar mengenai pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara telah beredar. Namun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan tujuan ataupun hasil pertemuan tersebut.
Pertemuan kedua tokoh juga menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai interpretasi di media sosial mengenai hubungan Jokowi dan Prabowo. Namun, pertemuan langsung keduanya di Kertanegara menunjukkan komunikasi di antara kedua tokoh tetap berlangsung.
Tidak ada keterangan resmi yang menyatakan adanya persoalan dalam hubungan Jokowi dan Prabowo. Karena itu, isi dan tujuan pertemuan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.***











