JAKARTA, PROJO.or.id — Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai Ina Liem tidak boleh menjadi instrumen untuk membodohi masyarakat demi kepentingan perebutan kekuasaan.
Ina menilai masyarakat justru harus mendapatkan edukasi politik dan informasi yang utuh mengenai persoalan yang sedang diperdebatkan.
Menurutnya, isu mengenai posisi Wakil Presiden tidak semestinya dikembangkan sedemikian rupa sehingga masyarakat menjadi korban pertarungan kepentingan politik.
“Masyarakat kita yang seperti itu dibodoh-bodohin, dimanfaatkan demi untuk perebutan kekuasaan. Hanya karena Anda mau merebut kekuasaan dengan menurunkan Wapres yang sekarang, Anda membodohi masyarakat kita,” ujar Ina Liem.
Ia kemudian mempertanyakan adanya kemungkinan kepentingan politik di balik pihak-pihak yang mengajukan atau mengkampanyekan isu tersebut. Namun, Ina tidak menyebut nama tokoh politik tertentu sebagai pihak yang terbukti mendanai perkara tersebut.
“Tinggal kita pertanyakan, berarti tokoh politik yang membiayai, mendanai Denny Indrayana dan Roy Suryo dan lain-lain ini,” katanya.
Menurut Ina, pertanyaan tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pendidikan politik. Ia meminta publik melihat secara kritis siapa saja yang berada di balik berbagai gerakan politik, termasuk kepentingan yang mungkin menyertainya.
“Makanya silakan pertanyakan, tokoh politik itu layakkah kita pilih?” ujar Ina.
Ia menilai seorang tokoh politik seharusnya memiliki niat untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, bukan memanfaatkan ketidaktahuan publik untuk mendapatkan dukungan politik.
“Karena mereka tidak punya niat mengedukasi masyarakat kita. Mereka hanya niatnya justru memanfaatkan kebodohan masyarakat kita untuk mereka meraih kekuasaan,” tegasnya.
Pernyataan Ina tersebut muncul di tengah polemik pascaputusan MK terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Bagi Ina, masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek dalam demokrasi, bukan sekadar objek yang digerakkan melalui isu politik. Ia mendorong publik untuk memeriksa fakta, memahami aturan dan putusan lembaga negara, serta mempertanyakan kepentingan politik di balik setiap gerakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Dengan demikian, perdebatan mengenai Gibran tidak berhenti pada persoalan siapa yang pro atau kontra, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan politik dan kemampuan masyarakat untuk menilai informasi secara kritis.***











