JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditempatkan secara proporsional, dengan tetap menghormati kedaulatan rakyat yang telah memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.
Menurut Budi Arie, perdebatan mengenai perjalanan pendidikan Gibran tidak semestinya hanya menggunakan perspektif sistem pendidikan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jalur pendidikan di luar negeri dapat memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda dengan sistem pendidikan nasional.
Hal itu disampaikan Budi Arie dalam wawancara bersama kanal YouTube Total Politik ketika membahas polemik pendidikan Gibran dan gugatan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonannya sebagai wakil presiden.
“Jangan menggunakan perspektif pendidikan sistem pendidikan Indonesia untuk menilai perjalanan sekolahnya Mas Gibran,” ujar Budi Arie.
Ia menjelaskan, Gibran tidak menempuh jalur pendidikan menengah seperti yang lazim dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia. Namun, menurut Budi Arie, terdapat jalur pendidikan di luar negeri yang memungkinkan seseorang melanjutkan pendidikan tinggi melalui mekanisme tertentu.
Karena itu, ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dengan memahami sistem pendidikan yang ditempuh Gibran, bukan semata-mata membandingkannya dengan jalur pendidikan formal di Indonesia.
Budi Arie juga menyoroti pentingnya membedakan persoalan substansi pendidikan dengan urusan administrasi dan dokumentasi.
“Ini menurut saya soal kearsipan aja. Ini politik kearsipan atau dokumen, atau administrasi,” katanya.
Ia berpandangan bahwa apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperjelas, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, pernyataan Budi Arie merupakan pandangannya mengenai polemik tersebut. Persoalan pemenuhan persyaratan pencalonan tetap harus merujuk pada ketentuan hukum, dokumen yang relevan, serta keputusan lembaga yang berwenang.
Kedaulatan Rakyat Tidak Boleh Diabaikan
Bagi Budi Arie, perdebatan mengenai Gibran tidak dapat dilepaskan dari kenyataan bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah memperoleh mandat melalui Pilpres 2024.
Ia mengingatkan agar setiap proses hukum maupun politik yang berkaitan dengan hasil pemilihan tetap mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat.
Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk menentukan pemimpin melalui pemilihan umum. Karena itu, menurut Budi Arie, mandat yang telah diberikan melalui pemilu harus dihormati, sementara setiap keberatan terhadap proses pencalonan maupun hasil pemilihan perlu diselesaikan melalui mekanisme konstitusional.
Budi Arie tidak mempersoalkan adanya perbedaan pendapat dalam demokrasi. Ia mengakui bahwa setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan menggunakan jalur hukum yang tersedia.
Namun, ia mengingatkan agar perdebatan mengenai persyaratan pencalonan tidak berkembang menjadi konflik politik yang justru mengganggu stabilitas dan mengalihkan perhatian dari kepentingan masyarakat.
Demokrasi, dalam pandangannya, bukan hanya tentang memenangkan perdebatan politik, melainkan juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap proses dan institusi demokrasi.
Budi Arie: Jangan Berhenti Melihat Gibran
Dalam wawancara yang sama, Budi Arie menyampaikan pandangannya bahwa polemik yang berpusat pada Gibran memiliki dimensi politik yang lebih luas.
Ia mengingatkan agar publik tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai isu yang menyangkut posisi wakil presiden, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran secara keseluruhan.
“Jangan salah, ini Gibrannya pintu masuk. Memangnya habis Gibran enggak Prabowo? Enggak presiden? Habis wapres enggak presiden?” ujar Budi Arie.
Menurut dia, gugatan yang mempersoalkan pencalonan pasangan Prabowo-Gibran perlu dibaca secara menyeluruh, termasuk tuntutan yang diajukan para pemohon.
Budi Arie menilai, dinamika tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa perdebatan yang terus berkembang dapat menciptakan ketidakpercayaan politik apabila tidak disikapi secara cermat.
Pandangan itu merupakan penilaian politik Budi Arie terhadap arah dan dampak polemik tersebut. Adapun maksud maupun motif para penggugat harus dinilai berdasarkan fakta dan proses hukum yang berjalan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan politik.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga demokrasi dan tidak membiarkan perbedaan pandangan berkembang menjadi pertentangan yang merugikan kepentingan nasional.
Politik Jangan Melupakan Kepentingan Rakyat
Budi Arie juga mengingatkan bahwa agenda politik menuju Pemilu 2029 masih jauh. Menurut dia, elite politik seharusnya memanfaatkan waktu yang ada untuk memperhatikan persoalan masyarakat, bukan terus-menerus terjebak dalam persaingan kekuasaan.
“Pemilu masih jauh. Sehingga sekarang kita, menurut saya, waktu yang sekarang ini dipakai dulu untuk fokus ngurusin rakyat,” katanya.
Ia menilai, perdebatan elite perlu tetap berada dalam koridor demokrasi dan tidak mengabaikan persoalan yang secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat.
Bagi Budi Arie, kepentingan rakyat harus menjadi ukuran utama dalam menilai sikap dan langkah politik. Persaingan politik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak seharusnya menggeser tanggung jawab para pemimpin untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Polemik mengenai Gibran, menurut pandangan Budi Arie, karena itu perlu disikapi secara cermat dengan membedakan persoalan hukum, administrasi, dan kepentingan politik.
Pada akhirnya, perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah, sementara mandat rakyat dan keberlangsungan demokrasi tetap dihormati.
Bagi PROJO, pesan mengenai kedaulatan rakyat menjadi penting di tengah dinamika politik nasional: proses hukum harus berjalan sesuai aturan, ruang demokrasi harus tetap terbuka, dan kepentingan rakyat tidak boleh tenggelam di tengah pertarungan elite.***













