JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi menilai polemik dan gugatan yang mempersoalkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan pribadi Gibran. Menurut dia, dinamika tersebut perlu dibaca dalam konteks politik yang lebih luas, yakni menyangkut legitimasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran yang memenangi Pilpres 2024.
Budi Arie menyebut Gibran bisa menjadi pintu masuk dalam pertarungan politik yang dampaknya berpotensi meluas hingga menyentuh pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Jangan salah, ini Gibrannya pintu masuk. Memangnya habis Gibran enggak Prabowo? Enggak presiden? Habis wapres enggak presiden?” ujar Budi Arie dalam wawancara bersama kanal YouTube Total Politik.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan politik Budi Arie terhadap polemik yang berkembang di sekitar Gibran. Ia mengingatkan bahwa perdebatan mengenai posisi wakil presiden tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik yang melingkupi pemerintahan saat ini.
Menurut Budi Arie, persoalan yang menyangkut Gibran berpotensi berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai legitimasi kepemimpinan nasional. Karena itu, ia mengajak publik untuk melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, dengan tetap membedakan antara proses hukum, perdebatan administrasi, dan kepentingan politik.
Jangan Campuradukkan Persoalan Administrasi dan Politik
Dalam wawancara tersebut, Budi Arie juga menyoroti polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Ia menilai persoalan itu perlu dipahami berdasarkan jalur pendidikan yang ditempuh, termasuk perbedaan sistem pendidikan di luar negeri dengan sistem pendidikan Indonesia.
Budi Arie berpandangan bahwa apabila terdapat dokumen atau persoalan administrasi yang perlu diperjelas, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.
Ia tidak sependapat jika perjalanan pendidikan Gibran dinilai hanya dengan menggunakan standar pengalaman pendidikan yang lazim ditempuh di Indonesia.
Bagi Budi Arie, penting untuk membedakan persoalan administratif dari penilaian politik yang berkembang di ruang publik. Perdebatan mengenai dokumen dan persyaratan harus bertumpu pada fakta serta ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata pada spekulasi.
Meski demikian, penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan pencalonan tetap harus merujuk pada dokumen, aturan hukum, dan proses yang menjadi kewenangan lembaga terkait.
Gugatan Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Konstitusional
Budi Arie juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menyediakan jalur hukum bagi pihak-pihak yang mempermasalahkan suatu proses politik.
Karena itu, gugatan maupun perbedaan pandangan mengenai pencalonan Gibran harus ditempatkan dalam kerangka konstitusional. Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan, sementara hasil akhirnya harus mengikuti prosedur dan kewenangan lembaga yang menangani perkara tersebut.
Di sisi lain, Budi Arie menekankan pentingnya menghormati kedaulatan rakyat yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Menurut dia, dinamika hukum dan politik harus tetap mempertimbangkan mandat yang diberikan masyarakat melalui pemilihan umum.
Namun, penghormatan terhadap mandat rakyat tidak meniadakan hak warga negara untuk mengajukan gugatan atau menguji persoalan hukum melalui jalur yang tersedia. Keduanya merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus berjalan sesuai aturan.
Budi Arie Ingatkan Elite Politik agar Fokus pada Rakyat
Di tengah dinamika politik yang berkembang, Budi Arie mengingatkan bahwa Pemilu 2029 masih jauh. Ia meminta para elite politik tidak terus-menerus terseret dalam persaingan kekuasaan, sementara berbagai persoalan masyarakat membutuhkan perhatian.
“Pemilu masih jauh. Sehingga sekarang kita, menurut saya, waktu yang sekarang ini dipakai dulu untuk fokus ngurusin rakyat,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penekanan Budi Arie bahwa perdebatan politik semestinya tidak menghilangkan perhatian terhadap kepentingan masyarakat.
Baginya, persaingan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, persaingan itu harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak membuat agenda kesejahteraan rakyat terabaikan.
Pandangan Budi Arie mengenai Gibran sebagai pintu masuk menuju pertarungan politik yang lebih luas merupakan interpretasinya terhadap dinamika yang terjadi. Motif para penggugat sendiri tidak dapat disimpulkan hanya dari pernyataan tersebut dan perlu dinilai berdasarkan fakta yang tersedia.
Di tengah polemik yang berkembang, PROJO menekankan pentingnya menjaga demokrasi, menghormati kedaulatan rakyat, serta memastikan setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.***













