• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Abi Rekso Ajak Relawan Hormati Putusan MK, Jangan Biarkan Dinamika Politik Ganggu Agenda Pemerintah

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
14 Oktober 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Abi Rekso Ajak Relawan Hormati Putusan MK, Jangan Biarkan Dinamika Politik Ganggu Agenda Pemerintah

Abi Rekso, Ketua DPP Projo Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis. (Sumber: Dok. Abi Rekso)

JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua DPP PROJO Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis, Abi Rekso, mengajak relawan pendukung Prabowo-Gibran tetap berpegang pada konstitusi dan tidak mudah terprovokasi oleh dinamika politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Abi menegaskan, PROJO menghormati putusan MK dan mengajak seluruh elemen relawan mengalihkan energi politik untuk mengawal pelaksanaan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“PROJO adalah inisiator dan motor pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpedoman pada konstitusi. Kami menghormati setinggi-tingginya hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh sebabnya, atas nama konstitusi pula, sejak hari ini mari bersama-sama kita gotong royong menyukseskan program-program Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju,” ujar Abi Rekso, Selasa (13/10/2026).

Menurut Abi, penghormatan terhadap konstitusi harus diwujudkan melalui sikap politik yang bertanggung jawab. Ia mengajak para relawan menjaga persatuan dan tidak membiarkan perbedaan pandangan politik mengalihkan perhatian dari agenda pembangunan nasional.

Abi Rekso Ingatkan Relawan Tidak Terprovokasi

Abi juga menyoroti berkembangnya wacana pemakzulan terhadap Gibran setelah putusan MK dibacakan. Ia mengingatkan agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi konflik politik yang mengganggu jalannya pemerintahan.

Ia menilai, relawan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap narasi yang berpotensi memecah belah pendukung pemerintahan.

“Kami mengajak kawan-kawan relawan Prabowo-Gibran untuk tidak mudah terprovokasi situasi. Kita perlu terus tingkatkan kewaspadaan di tengah situasi adu domba. Kami merasakan gerakan adu domba secara masif dan terorganisir. Jangan hilang fokus untuk tetap setia di garis rakyat,” kata Abi.

Ia juga mengingatkan agar relawan tidak kehilangan fokus dalam mengawal program pemerintah. Menurutnya, dukungan politik seharusnya diarahkan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi PROJO, lanjut Abi, komitmen mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap konstitusi dan upaya menjaga persatuan nasional.

Putusan MK dan Batas Kesimpulan Hukum

Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK pada 6 Oktober 2026 menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

Namun, Mahkamah juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui perkara tersebut.

Putusan tersebut perlu dipahami sesuai ruang lingkup perkara yang diperiksa. MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon, sekaligus menilai sengketa tersebut tidak lagi tepat diselesaikan melalui mekanisme perselisihan hasil pemilihan presiden setelah pasangan terpilih dilantik.

KabarLainnya

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

Dengan demikian, putusan itu tidak tepat ditafsirkan sebagai putusan yang secara substantif mengesahkan atau membatalkan dokumen pendidikan Gibran. Mahkamah menjelaskan bahwa persoalan pemenuhan dan keabsahan persyaratan calon presiden maupun wakil presiden berada dalam ranah lembaga yang berwenang menilainya.

Di tengah perbedaan pandangan yang masih berkembang, Abi Rekso mengajak para relawan tetap menjaga suasana politik yang kondusif. Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap proses konstitusional dan fokus pada kepentingan rakyat harus menjadi pegangan dalam menyikapi dinamika politik nasional.

Bagi PROJO, mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran berarti ikut mengawal pelaksanaan program-program pemerintah, menjaga persatuan, serta memastikan energi politik tetap diarahkan pada agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Budi Arie: Desakan Gibran Mundur Abaikan Kedaulatan Rakyat, Jangan Menghakimi dengan Kebencian

Kabar Selanjutnya

Lulusan Sarjana Luar Negeri Diminta Ambil Paket C? 

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui
Kabar Nasional

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

1 November 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober
Kabar Nasional

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

1 November 2026
Sekjen PROJO: Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tetap Solid, Polemik Ijazah Gibran Bukan Soal Pilpres 2029
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

31 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Lulusan Sarjana Luar Negeri Diminta Ambil Paket C? 

Lulusan Sarjana Luar Negeri Diminta Ambil Paket C? 

Gugatan Kandas, Stigma Berlanjut: Gibran dan Bahaya Penghukuman Lewat Opini Publik

Gugatan Kandas, Stigma Berlanjut: Gibran dan Bahaya Penghukuman Lewat Opini Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

1 November 2026
Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

1 November 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

1 November 2026
Sekjen PROJO: Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tetap Solid, Polemik Ijazah Gibran Bukan Soal Pilpres 2029

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

31 Oktober 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

Budi Arie Sebut Jokowi Sulit Disingkirkan dari Panggung Politik: Beliau Simbol Rakyat

31 Oktober 2026
Budi Arie Ingatkan Elite Politik: Indonesia Hanya Punya 20 Tahun Menuju Negara Maju

Budi Arie Ingatkan Elite Politik: Indonesia Hanya Punya 20 Tahun Menuju Negara Maju

31 Oktober 2026

TRENDING

  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dinamika Digital: Publik Berikan Respons Positif Terhadap Rencana “Turun Gunung” Jokowi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.