JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi meminta publik melihat perjalanan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara proporsional. Menurut dia, jalur pendidikan yang ditempuh Gibran di luar negeri tidak bisa begitu saja dinilai menggunakan perspektif sistem pendidikan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Budi Arie dalam wawancara bersama kanal YouTube Total Politik ketika menanggapi polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran yang kembali menjadi sorotan dalam perdebatan politik nasional.
Budi Arie menilai, perbedaan sistem pendidikan perlu dipahami sebelum menarik kesimpulan mengenai perjalanan akademik seseorang.
“Jangan menggunakan perspektif pendidikan sistem pendidikan Indonesia untuk menilai perjalanan sekolahnya Mas Gibran,” ujar Budi Arie.
Menurut dia, Gibran tidak menempuh jalur pendidikan menengah seperti yang lazim dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia. Namun, jalur pendidikan di luar negeri memiliki mekanisme tersendiri yang memungkinkan seseorang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Karena itu, Budi Arie mengingatkan agar penilaian terhadap pendidikan Gibran tidak dilakukan dengan mengabaikan konteks sistem pendidikan yang ditempuhnya.
Budi Arie Soroti Administrasi dan Dokumentasi
Selain perbedaan sistem pendidikan, Budi Arie menyoroti aspek administrasi dan dokumentasi yang menurut pandangannya menjadi bagian penting dari polemik tersebut.
“Ini menurut saya soal kearsipan aja. Ini politik kearsipan atau dokumen, atau administrasi,” katanya.
Ia berpandangan, jika terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperjelas, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
Menurut Budi Arie, persoalan dokumentasi perlu dibedakan dari penilaian politik yang berkembang di ruang publik. Kejelasan dokumen dan informasi dinilai penting agar polemik tidak terus berkembang akibat perbedaan penafsiran.
Meski demikian, pandangan Budi Arie tersebut tidak dengan sendirinya menentukan terpenuhi atau tidaknya persyaratan pendidikan Gibran. Penilaian mengenai persyaratan pencalonan harus merujuk pada ketentuan hukum, dokumen yang relevan, serta kewenangan lembaga yang menangani persoalan tersebut.
Pendidikan Tidak Semestinya Terjebak pada Formalitas
Dalam wawancara itu, Budi Arie juga melontarkan kritik terhadap sistem pendidikan Indonesia yang menurutnya masih terlalu menekankan aspek administratif dan hafalan.
Ia menilai pendidikan perlu mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan membuka ruang bagi beragam jalur pembelajaran.
Pandangan tersebut memperluas pembahasan dari polemik pendidikan Gibran menuju persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana sistem pendidikan menilai kompetensi dan mengakomodasi pengalaman belajar yang berbeda.
Di tengah perubahan global, sistem pendidikan memang menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan standar, pengakuan terhadap kualifikasi, dan fleksibilitas jalur pendidikan. Namun, fleksibilitas tetap perlu disertai mekanisme verifikasi yang jelas agar kesetaraan dan kepastian persyaratan tetap terjaga.
Dalam konteks Gibran, perbedaan jalur pendidikan perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya melalui asumsi mengenai kesamaan atau perbedaan sistem pendidikan.
Polemik Pendidikan Gibran Beririsan dengan Pertarungan Politik
Budi Arie juga menilai persoalan yang menyangkut Gibran memiliki dimensi politik yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa polemik tersebut tidak hanya berkaitan dengan sosok wakil presiden, tetapi juga dapat memengaruhi dinamika politik di sekitar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran.
“Jangan salah, ini Gibrannya pintu masuk,” ujar Budi Arie dalam wawancara tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan cara Budi Arie membaca polemik pendidikan Gibran dalam konteks persaingan politik nasional. Meski demikian, dugaan mengenai motif politik pihak-pihak yang mengangkat persoalan tersebut tetap perlu dibedakan dari fakta yang dapat dibuktikan.
Di sisi lain, perdebatan mengenai latar belakang pendidikan dan persyaratan pencalonan merupakan persoalan yang dapat diuji melalui mekanisme hukum yang tersedia. Setiap pihak berhak menyampaikan pandangan maupun keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Budi Arie, persoalan pendidikan Gibran perlu disikapi dengan memahami konteks jalur pendidikan, memperjelas aspek administrasi, dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru.
Polemik ini sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas mengenai sistem pendidikan Indonesia: bagaimana memastikan standar dan akuntabilitas tetap terjaga, tanpa mengabaikan keragaman jalur pendidikan yang berkembang di tingkat nasional maupun internasional.***













