JAKARTA, PROJO.or.id — Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden.
Di tengah polemik tersebut, mantan guru Gibran saat bersekolah di SMP Negeri 1 Surakarta, Rohwati, angkat bicara. Ia mengaku sakit hati dengan anggapan yang menyebut Gibran tidak lulus SMA.
Rohwati yang pernah mengajar Gibran pada 1999–2002 menegaskan bahwa Gibran merupakan siswa dengan kemampuan akademik yang baik. Menurutnya, Gibran masuk SMPN 1 Surakarta karena kemampuan akademiknya, bukan karena status atau pengaruh orang tuanya.
“Kalau saya agak sakit hati. Nggak mungkin terjadi. Sekelas Pak Jokowi putranya tidak lulus SMA saya tidak mungkin. Terutama saya sebagai gurunya saya termasuk yang tidak terima. Bukan anak bodoh anak titipan. Dan memang keterima murni semua,” ujar Rohwati seperti dikutip Tribunnews, Kamis (8/10/2026).
Rohwati juga menilai keputusan Gibran melanjutkan pendidikan ke Singapura merupakan hal yang wajar. Ia mengenang Gibran memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik sehingga dinilai layak melanjutkan pendidikan di luar negeri.
“Saya sering mencocokkan dengan Bahasa Inggris termasuk bagus. Makanya ke luar negeri. Wajar banget kalau sekolah di Singapura,” katanya.
Selain Bahasa Inggris, Rohwati menyebut kemampuan Bahasa Jawa Gibran juga berada di atas rata-rata.
“Bagus. Mas Gibran termasuk Bahasa Jawanya juga bagus. Biasanya anak-anak yang Bahasa Jawanya bagus Bahasa Inggrisnya juga bagus,” ujarnya.
Kenang Gibran sebagai Siswa yang Sopan
Tidak hanya kemampuan akademik, Rohwati juga mengenang Gibran sebagai siswa yang menjunjung tinggi etika dan kesopanan kepada guru.
Menurutnya, sikap tersebut tetap terlihat ketika Gibran telah menjadi pejabat publik.
“Kebetulan Pak Jokowi anaknya mengikuti adat. Yang saya tahu sopan banget. Terutama kalau sama guru,” kata Rohwati.
Ia bahkan menceritakan bahwa Gibran masih menunjukkan sikap hormat kepada guru ketika dirinya telah menjadi Wali Kota Solo.
“Bahkan sudah jadi Wali Kota saya masih guru ketika tahu cium tangan kalau ketemu gurunya. Dari SMP itu kesan sangat menonjol,” ujarnya.
Putusan MK Tidak Membatalkan Status Gibran
Polemik mengenai pendidikan Gibran mencuat setelah MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah atau sertifikat penyetaraan pendidikan luar negeri Gibran yang setara jenjang SMA dalam berkas perkara.
Namun, fakta tersebut tidak serta-merta dapat diterjemahkan bahwa MK menyatakan Gibran tidak pernah lulus pendidikan menengah.
Putusan MK juga tidak membatalkan status Gibran sebagai Wakil Presiden.
Karena itu, isu “Gibran tidak lulus SMA” perlu ditempatkan secara proporsional. Persoalan yang muncul dalam putusan MK berkaitan dengan dokumen penyetaraan pendidikan luar negeri yang tidak ditemukan dalam berkas perkara, bukan putusan yang menyatakan Gibran tidak pernah menyelesaikan pendidikan menengah.
Kesaksian Rohwati menjadi bagian lain dari gambaran perjalanan pendidikan Gibran sebelum melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Bagi publik, polemik ini semestinya menjadi momentum untuk membedakan antara kelulusan pendidikan seseorang, dokumen administrasi penyetaraan ijazah luar negeri, dan persyaratan hukum untuk jabatan publik.
Dengan demikian, perdebatan mengenai pendidikan Gibran tidak berubah menjadi kesimpulan yang melampaui substansi putusan MK.***
Source : Tribunnews.com









