JAKARTA, PROJO.or.id — Pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keberadaan Advanced Diploma di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dipersoalkan pemerhati pendidikan Ina Liem.
Ina menyoroti keterangan Gogot yang disebut menyatakan bahwa di MDIS maupun Singapura tidak terdapat program Advanced Diploma.
Menurut Ina, keterangan tersebut perlu diverifikasi kembali karena informasi pada kanal resmi MDIS justru mencantumkan program dengan nomenklatur Advanced Diploma.
“Di persidangan MK, Dirjen Kemendik Dasmen Pak Gogot mengatakan bahwa di MDIS atau Singapura tidak ada Advanced Diploma. Faktanya, website dan brosur resmi MDIS mencantumkan Advanced Diploma,” kata Ina.
Minta Verifikasi
Ina menegaskan, persoalan yang dipersoalkan bukan sekadar klaim pribadi. Ia menyebut informasi mengenai Advanced Diploma dapat ditemukan pada sumber resmi MDIS dan juga kanal resmi pemerintah Singapura.
“Website resmi pemerintah Singapura, SkillsFuture Singapore, juga mencantumkannya. Jadi ini bukan klaim saya tanpa bukti,” ujarnya.
Karena itu, Ina meminta pernyataan yang disampaikan dalam persidangan MK tersebut diverifikasi melalui kanal resmi yang tersedia.
Menurut dia, verifikasi seharusnya dapat dilakukan karena terdapat akses terhadap institusi pendidikan maupun perwakilan Indonesia di Singapura.
“Sangat disayangkan pernyataan seperti ini disampaikan pejabat negara dalam persidangan resmi tanpa verifikasi, padahal hadir atase pendidikan KBRI Singapura. Kanal verifikasi tersedia,” katanya.
Khawatir Timbulkan Kesalahpahaman
Ina menilai persoalan tersebut menjadi serius karena pernyataan mengenai keberadaan Advanced Diploma menyangkut institusi pendidikan di Singapura.
Ia meminta agar tidak muncul kesalahpahaman seolah-olah institusi pendidikan Singapura memberikan informasi yang tidak benar mengenai program pendidikannya.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat negara Indonesia menuding institusi Singapura memberikan informasi yang tidak benar,” ujar Ina.
Ina pun meminta Gogot melakukan verifikasi terhadap pernyataannya dan menyampaikan klarifikasi secara resmi apabila ditemukan informasi yang perlu diluruskan.
“Untuk menghindari kesalahpahaman, saya meminta Pak Gogot melakukan verifikasi dan memberikan klarifikasi beserta buktinya secara resmi,” katanya.
Sudah Serahkan Bukti ke Hakim MK
Ina juga menyatakan telah menyerahkan dokumen pendukung kepada majelis hakim MK.
“Saya sudah menyerahkan surat keterangan dan bukti kepada Hakim MK. Semoga Pak Gogot juga melakukan hal yang sama,” kata Ina.
Persoalan Advanced Diploma tersebut muncul dalam rangkaian persidangan MK yang berkaitan dengan perkara mengenai persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
Namun, keberadaan program Advanced Diploma di sebuah institusi pendidikan asing perlu dibedakan dengan persoalan lain, yakni bagaimana kualifikasi tersebut diakui atau disetarakan dalam sistem pendidikan Indonesia.
Dengan demikian, setidaknya terdapat dua hal yang perlu diuji secara terpisah: apakah program dengan nomenklatur Advanced Diploma memang tersedia di MDIS atau Singapura, dan bagaimana kedudukan kualifikasi tersebut menurut sistem hukum serta pendidikan Indonesia.
Ina meminta persoalan tersebut dijawab berdasarkan dokumen dan verifikasi resmi, bukan sekadar pernyataan.
Hal itu dinilai penting karena keterangan tersebut disampaikan dalam forum persidangan MK yang memiliki konsekuensi terhadap penilaian perkara.***









