• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

PROJO Jabar: Pengakuan Pendidikan Luar Negeri Hak Warga Negara, Tak Perlu Otomatis Mengulang Paket C

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
11 Oktober 2026
in Kabar Daerah
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
PROJO Jabar: Pengakuan Pendidikan Luar Negeri Hak Warga Negara, Tak Perlu Otomatis Mengulang Paket C

Djoni Suherman, Ketua PROJO Jabar

JAKARTA, PROJO.or.id — PROJO Jawa Barat menilai pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh di luar negeri perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak warga negara, kepastian hukum, dan kesetaraan dalam memperoleh hak politik.

Perbedaan sistem pendidikan antarnegara tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan kualifikasi pendidikan seseorang tanpa melalui proses penilaian yang sesuai ketentuan.

Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

KabarLainnya

4.926 Karhutla Terjadi di Kalsel, PROJO Soroti Tata Kelola Gambut dan Penegakan Hukum

PROJO Kepri, Dado Herdiansyah Luruskan Narasi Putusan MK: Gibran Tak Pernah Divonis Tak Punya Ijazah SMA

PROJO Sukabumi Soroti Penurunan Foto Wapres Gibran di DPRD

Perdebatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perlakuan terhadap warga negara yang menempuh jalur pendidikan luar negeri dan apakah mereka harus kembali mengikuti pendidikan melalui Paket C untuk memenuhi persyaratan tertentu di Indonesia.

“Pendidikan lintas negara memiliki sistem dan jalur yang beragam. Karena itu, penilaiannya tidak semestinya hanya didasarkan pada ada atau tidaknya ijazah dengan format yang sama seperti di Indonesia,” kata Djoni Suherman, Ketua PROJO Jawa Barat.

Menurut Djoni, penilaian terhadap pendidikan luar negeri perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan dokumen pendidikan, status lembaga penyelenggara, jenjang yang ditempuh, serta ketentuan pengakuan atau penyetaraan yang berlaku di Indonesia.

“Yang harus diperiksa adalah dokumen pendidikan, status lembaga, jenjang yang ditempuh, serta pengakuan atau penyetaraannya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Djoni menegaskan, negara tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan persyaratan pendidikan bagi jabatan publik. Namun, penerapannya harus dilakukan secara adil, proporsional, dan konsisten, termasuk terhadap warga negara yang menempuh jalur pendidikan berbeda di luar negeri.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan sistem pendidikan tidak serta-merta menjadi penghalang bagi warga negara dalam menggunakan hak politiknya. Mekanisme pengakuan dan penyetaraan pendidikan, menurutnya, perlu memberikan kepastian hukum serta penilaian yang objektif terhadap kualifikasi yang telah diperoleh.

“Hak politik warga negara juga tidak boleh dipersempit hanya karena perbedaan sistem pendidikan. Mekanisme penyetaraan semestinya menjadi jalan untuk memberikan kepastian hukum, bukan menjadi penghalang yang memaksa seseorang mengulang pendidikan tanpa mempertimbangkan kualifikasi yang telah diperolehnya,” tegas Djoni.

Bagi PROJO Jawa Barat, polemik ini menjadi momentum untuk mendorong sistem pengakuan pendidikan luar negeri yang transparan, konsisten, dan mudah diakses. Kejelasan prosedur akan membantu masyarakat memahami persyaratan yang berlaku sekaligus mencegah perbedaan penafsiran dalam menilai kualifikasi pendidikan.

“Jangan sampai warga negara yang telah menempuh pendidikan di luar negeri justru diperlakukan seolah-olah tidak pernah belajar hanya karena jalur pendidikannya berbeda,” demikian penegasan sikap yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Pengakuan pendidikan luar negeri tetap harus mengacu pada dokumen dan ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme yang jelas dan adil, perlindungan hak warga negara dapat berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan pendidikan untuk jabatan publik.***

Setia di Garis Rakyat.

Add as Preferred Source
Share9Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Budi Arie Bantah Bertemu Jokowi Bahas Pengunduran Diri Gibran, Itu Hoaks : Ingatkan Elite Jaga Persatuan

Kabar Selanjutnya

Budi Arie Ingatkan Pemilu Masih Jauh, Elite Seharusnya Fokus Mengurus Rakyat

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

4.926 Karhutla Terjadi di Kalsel, PROJO Soroti Tata Kelola Gambut dan Penegakan Hukum
Kabar Daerah

4.926 Karhutla Terjadi di Kalsel, PROJO Soroti Tata Kelola Gambut dan Penegakan Hukum

16 Oktober 2026
PROJO Kepri, Dado Herdiansyah Luruskan Narasi Putusan MK: Gibran Tak Pernah Divonis Tak Punya Ijazah SMA
Kabar Daerah

PROJO Kepri, Dado Herdiansyah Luruskan Narasi Putusan MK: Gibran Tak Pernah Divonis Tak Punya Ijazah SMA

8 Oktober 2026
PROJO Sukabumi Soroti Penurunan Foto Wapres Gibran di DPRD
Kabar Daerah

PROJO Sukabumi Soroti Penurunan Foto Wapres Gibran di DPRD

8 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya

Budi Arie Ingatkan Pemilu Masih Jauh, Elite Seharusnya Fokus Mengurus Rakyat

Tiba di Solo Usai dari Mandalika, Rumah Jokowi Kembali Dipadati Tamu dari Berbagai Daerah

Tiba di Solo Usai dari Mandalika, Rumah Jokowi Kembali Dipadati Tamu dari Berbagai Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026

[ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

30 Oktober 2026
Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026
Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

30 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026

TRENDING

  • [SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

    PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • [ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.