JAKARTA, PROJO.or.id — Penobatan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor oleh sembilan raja di Pulau Timor menuai beragam respons di tengah masyarakat. Terkait adanya pihak-pihak yang menolak penyematan gelar kehormatan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (PROJO) memberikan tanggapan tegas agar polemik ini tidak diseret ke dalam pusaran kepentingan politik praktis.
PROJO mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar melihat pemberian gelar adat secara objektif, proporsional, serta tidak menjadikannya sebagai komoditas atau isu politik tertentu.
Martabat Adat Harus Dijaga dari Kepentingan Politik
PROJO menekankan bahwa marwah dan martabat tradisi adat istiadat setempat tidak boleh kehilangan esensi dan maknanya hanya karena dikaitkan dengan dinamika politik yang sedang berlangsung.
Setiap apresiasi maupun gelar adat yang diberikan kepada tokoh bangsa dinilai harus ditempatkan dalam koridor kebudayaan yang murni, menghormati mekanisme internal masyarakat adat, serta menjaga independensi lembaga adat itu sendiri agar tidak memunculkan perdebatan yang kontraproduktif.
Polemik Penobatan oleh Raja-Raja Timor
Sebelumnya, penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor dilangsungkan dalam rangkaian Karnaval Budaya yang bertempat di Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Sabtu (1/8/2026). Prosesi tersebut melibatkan para pemangku adat dan raja-raja lokal di Pulau Timor.
Kendati demikian, penyematan gelar kehormatan ini sempat mendapat catatan dan penolakan dari sebagian kalangan, termasuk kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang (GMNI, HMI, PMKRI, IMM, PMII, dan FMN). Mereka menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme hukum adat yang sah serta meminta agar simbol-simbol kebudayaan tidak dipolitisasi atau dijadikan sarana pencitraan kelompok tertentu.
Seruan Menjaga Persatuan dan Kewibawaan Lembaga Adat
Menanggapi dinamika tersebut, PROJO mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk tetap mengedepankan persatuan, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga kondusifitas daerah.
Budaya Timor ditegaskan sebagai warisan leluhur milik bersama seluruh masyarakat, bukan milik golongan atau kepentingan politik sesaat. Oleh karena itu, kehormatan adat wajib dijunjung tinggi dan diwariskan kepada generasi mendatang dengan penuh rasa tanggung jawab bersama.***











