SOLO, PROJO.or.id – Demi memperjuangkan kepastian hukum belasan ribu warganya, Kepala Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, Budiyanto, menempuh jalur langsung dengan menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, ini menjadi secercah harapan bagi warga Desa Sukawangi yang selama setahun terakhir terjebak dalam sengketa lahan.
Aspirasi Rakyat di Sela Kesibukan
Budiyanto tidak datang sendiri. Ia memboyong perangkat desa, Ketua BPD, hingga tokoh masyarakat untuk memaparkan persoalan serius yang menimpa desanya.
Inti permasalahannya adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) tahun 2014 oleh Kementerian Kehutanan yang mengklaim wilayah desa mereka sebagai kawasan hutan.
”Saya sampaikan ke Beliau bahwa desa kami sudah ada sejak puluhan tahun. Namun di tahun 2014, satu desa kami ini masuk kawasan hutan semua sesuai SK-nya,” ujar Budiyanto. Akibat ketidakpastian hukum ini, sekitar 14.000 warga Desa Sukawangi hidup dalam kondisi serba sulit dan penuh kekhawatiran.
Mengapa Mengadu ke Jokowi?
Budiyanto menjelaskan bahwa langkah menemui Jokowi diambil karena akar masalah berupa SK tersebut terbit tepat di awal masa pemerintahan Jokowi pada tahun 2014.
Sebelum ke Solo, pihak desa telah menempuh berbagai jalur birokrasi, mulai dari tingkat Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, DPR RI, hingga menemui pihak Menhut pada November 2025, namun belum membuahkan hasil konkret.
”Satu, kami ingin silaturahmi. Kedua, kami mohon petunjuk karena SK ini terbit di zaman Bapak menjabat sebagai Presiden,” tambahnya.
Respons Cepat dan Komitmen Monitoring
Menanggapi aduan tersebut, Jokowi menunjukkan sikap terbuka dan empati terhadap nasib warga. Dalam pertemuan singkat tersebut, Jokowi berjanji akan membantu memantau perkembangan kasus ini langsung ke kementerian terkait.
”Beliau bilang, ‘Ya sudah, kalau begitu saya bantu monitor ke Menhut-nya’. Beliau kasihan dengan warganya,” ungkap Budiyanto menirukan pesan Jokowi.
Pasca-pertemuan tersebut, harapan akan solusi mulai terbuka lebar. Budiyanto mengaku telah menjalin komunikasi dengan tim Menteri Kehutanan serta ajudan presiden. Kasus Desa Sukawangi dikabarkan telah masuk dalam daftar prioritas untuk segera ditindaklanjuti secara lintas sektoral.
Langkah Kades Sukawangi ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran pemimpin dalam mendengar langsung keluhan dari akar rumput, terutama terkait reforma agraria dan kepastian hak atas tanah bagi rakyat kecil.***











