• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
No Result
View All Result

JPU: Fitnah Ijazah Palsu Dokter Tifa Serang Kehormatan Jokowi hingga Merasa Dihina ‘Sehina-hinanya’

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
2 Juli 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
JPU: Fitnah Ijazah Palsu Dokter Tifa Serang Kehormatan Jokowi hingga Merasa Dihina ‘Sehina-hinanya’

JAKARTA, PROJO.or.id – Sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Dalam pembacaan surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa tindakan terdakwa telah menimbulkan kerugian immateriil yang sangat besar bagi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Jaksa menyatakan, akibat rentetan unggahan hoaks yang disebarkan oleh Dokter Tifa di media sosial, Jokowi merasa nama baiknya dicemarkan secara personal dan diserang secara martabat.

“Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Jokowi secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya,” tegas jaksa di persidangan.

Bentuk Persepsi Publik Lewat Narasi Menyesatkan

JPU membeberkan bahwa Dokter Tifa secara sengaja menggunakan media sosial untuk membangun opini dan persepsi publik seolah-olah tuduhan yang dilayangkannya adalah sebuah kebenaran otentik. Padahal, analisis yang digunakannya sama sekali tidak memiliki dasar hukum maupun konfirmasi resmi dari pemilik ijazah.

Sebagai contoh, pada 4 April 2025, Dokter Tifa merespons unggahan foto ijazah asli Jokowi di akun X milik saksi Dian Sandi Utama. Bukannya meluruskan, terdakwa justru memperkeruh suasana dengan menarasikan isu tersebut sebagai “Skandal Politik Terbesar di Indonesia” dan mendesak agar dibawa ke ranah internasional dengan melibatkan Interpol hingga media asing.

KabarLainnya

Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

Selain di media sosial X, Dokter Tifa juga aktif menyebarkan tudingan tidak berdasar tersebut melalui berbagai acara talk show, salah satunya dalam tayangan YouTube Rakyat Bersuara pada April 2025.

UGM Sudah Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi

JPU menegaskan bahwa seluruh tuduhan Dokter Tifa mengenai ijazah S-1 Kehutanan Jokowi adalah salah total dan tidak berdasar. Berdasarkan fakta akademik, Joko Widodo adalah mahasiswa resmi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang teregistrasi sejak 28 Juli 1980.

Jokowi telah menuntaskan seluruh beban akademik sebanyak 160 SKS sesuai ketentuan yang berlaku. Atas keberhasilan studi tersebut, UGM secara resmi menerbitkan Ijazah Sarjana Kehutanan Nomor: 1120 tertanggal 5 November 1985 atas nama Joko Widodo. Pihak UGM dan instansi berwenang pun sudah berulang kali mengonfirmasi keabsahan dokumen tersebut.

“Atas tuduhan terdakwa terhadap saksi Jokowi, terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhannya… sehingga perbuatan terdakwa merupakan serangan terhadap kehormatan saksi Jokowi dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” lanjut JPU.

Terancam Pasal Berlapis

Sebelum bergulir ke meja hijau, Tim Kuasa Hukum Jokowi sebenarnya telah melakukan konferensi pers pada 14 April 2025 untuk memperingatkan masyarakat agar setop menyebarkan berita bohong tersebut. Namun, peringatan itu diabaikan oleh terdakwa.

Atas tindakan nekatnya menyebarkan fitnah menggunakan sarana digital, Dokter Tifa kini didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Dakwaan Kesatu: Pasal 434 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP (Primair), serta Pasal 433 ayat 1 KUHP (Subsidair).

  • Dakwaan Kedua: Pasal 434 ayat 1 KUHP (Primair), Pasal 310 ayat 1 KUHP (Subsidair), serta pasal-pasal terkait dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1 atau Pasal 32 jo Pasal 48 ayat 1).

Sidang kasus hoaks ijazah ini dipastikan akan terus dikawal ketat oleh publik yang mendambakan ruang digital yang bersih dari fitnah dan pembunuhan karakter terhadap para pemimpin bangsa.***

Share8Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Demi Transparansi, Kuasa Hukum Jokowi Desak Sidang Kasus Ijazah Terbuka, Sekjen PROJO: Biar Publik Tahu Siapa Pembuat Gaduh

Kabar Selanjutnya

PROJO Tegaskan Praperadilan Roy Suryo Hanya Strategi Mengulur Waktu dan Tak Batalkan Pokok Perkara

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Kabar Nasional

Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

26 Agustus 2026
Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi
Kabar Nasional

Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026
Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi
Kabar Nasional

Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026
Kabar Selanjutnya

PROJO Tegaskan Praperadilan Roy Suryo Hanya Strategi Mengulur Waktu dan Tak Batalkan Pokok Perkara

Sidang Kasus Ijazah Mulai Bergulir, PROJO Minta Pihak Terdakwa Stop Putar Balikkan Fakta di Publik

Sidang Kasus Ijazah Mulai Bergulir, PROJO Minta Pihak Terdakwa Stop Putar Balikkan Fakta di Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Soal Budi Arie dan PSI, PROJO: Jangan Pertentangkan Sesama Pendukung Jokowi

26 Agustus 2026

[Siaran Pers] Tanggapan Sekjen DPP PROJO Atas Pernyataan DPP PSI

26 Agustus 2026
Klarifikasi Isu Video Bocor: PROJO Tegaskan Solid Pertahankan Pemerintahan dan Bantah Keretakan Jokowi-Prabowo

Klarifikasi Isu Video Bocor: PROJO Tegaskan Solid Pertahankan Pemerintahan dan Bantah Keretakan Jokowi-Prabowo

26 Agustus 2026
PASBATA Prabowo: Pernyataan Budi Arie soal Dinamika Politik Harus Dibaca Secara Utuh

PASBATA Prabowo: Pernyataan Budi Arie soal Dinamika Politik Harus Dibaca Secara Utuh

25 Agustus 2026
Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026
Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

25 Agustus 2026

TRENDING

  • [ Siaran Pers ] PROJO Ajak Publik Sikapi Video Budi Arie Secara Utuh dan Proporsional

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Satgas P2MI PROJO: Potongan Video Diskusi Relawan Tak Boleh Jadi Alat Pecah Prabowo-Jokowi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Potongan Video Budi Arie Dinilai Tak Gambarkan Konteks Utuh Diskusi Relawan, PROJO Muda: Waspada Narasi yang Memecah Prabowo-Jokowi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • [Siaran Pers] Tanggapan Sekjen DPP PROJO Atas Pernyataan DPP PSI

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • PROJO: Maulid Nabi 1448 H Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Berbangsa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PASBATA Prabowo: Pernyataan Budi Arie soal Dinamika Politik Harus Dibaca Secara Utuh

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.