• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik Nilai Praperadilan dr. Tifa Upaya Sengaja Hindari Pokok Perkara

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
9 Agustus 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

Freddy Alex Damanik Sekretaris Jenderal DPP PROJO

​JAKARTA, PROJO.or.id  — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO, Freddy Alex Damanik, menyoroti langkah hukum praperadilan yang diajukan oleh pihak dr. Tifa terkait kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Freddy menilai langkah tersebut bukan sekadar menggunakan hak hukum biasa, melainkan sebuah upaya yang disengaja untuk menghindari persidangan pokok perkara.

​Hal tersebut diungkapkan Freddy saat hadir sebagai narasumber dalam dialog televisi nasional bertajuk Babak Baru Ijazah Jokowi, Asa Roy Suryo & dr. Tifa di Praperadilan!, menanggapi sidang praperadilan yang dijadwalkan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

​Manfaatkan Celah Hukum dan Potensi “Abuse of Process”

​Menurut Freddy, apa yang dilakukan oleh kubu dr. Tifa—yang beririsan dengan pola yang sebelumnya juga kerap ditempuh oleh Roy Suryo—merupakan bentuk pemanfaatan kekosongan atau celah hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru untuk menunda proses peradilan yang sebenarnya sudah siap memasuki materi pokok perkara.

​”Tentu itu yang kami sampaikan bahwa itu bukan termasuk objek praperadilan. Ini adalah upaya untuk menghindari pokok perkara. Kami lihat dokter Tifa beserta timnya, bahkan termasuk Roy Suryo, memanfaatkan celah hukum yang ada di KUHAP baru kita untuk menghindari pokok perkara,” ujar Freddy.

​Freddy mengungkapkan keprihatinannya karena akibat adanya pendaftaran praperadilan tersebut, jadwal sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sebelumnya sudah tersusun rapi mendadak hilang dari sistem peradilan.

​Ia menyebut pola berulang semacam ini sebagai bentuk penyalahgunaan proses hukum (abuse of process). Jika praktik semacam ini dibiarkan dan ditiru oleh terdakwa kasus-kasus berat lainnya—seperti pelaku korupsi atau terorisme—maka hal tersebut akan membahayakan sistem penegakan hukum nasional ke depan.

​Desak Mahkamah Agung Isi Kekosongan Hukum

​Melihat fenomena gugatan praperadilan berulang yang berdampak pada tertundanya pemeriksaan pokok perkara, Freddy mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk segera turun tangan mengisi kekosongan hukum guna memberikan kepastian kepastian beracara.

​Ia menilai, alih-alih membiarkan persidangan pokok perkara terus-menerus tertunda akibat manuver praperadilan yang berulang, Mahkamah Agung perlu menerbitkan aturan atau Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang tegas.

KabarLainnya

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

​”Harusnya kalau itu benar Mahkamah Agung mengisi kekosongan hukum, karena ini praperadilan yang terus berulang, maka mengeluarkan SEMA atau apapun namanya supaya diisi, dijawab permasalahan hukum ini,” tegasnya.

​Publik Bisa Menilai Siapa yang Menghindar

​Di akhir pandangannya, Freddy menyindir narasi yang selama ini sempat dilemparkan oleh kubu seberang. Menurutnya, melalui dinamika hukum yang berjalan saat ini, masyarakat luas kini dapat melihat secara objektif pihak mana sebenarnya yang berani menghadapi proses hukum dan pihak mana yang justru berupaya mencari-cari celah untuk menghindarinya.

​”Dulu berkoar-koar, ‘Pak Jokowi tidak masuk, tidak berani ke pokok perkara’. Sekarang publik bisa melihat siapa yang sebenarnya menghindari pokok perkara dengan argumen apapun,” pungkas Freddy.***

Add as Preferred Source
Tags: Freddy Alex DamanikKasus Fitnah Ijazah JokowiKasus Hukum Roy dan TifaSekretaris Jenderal DPP Projo
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Tahu Gak? Saat Menjabat Presiden, Jokowi Pernah Jadi Pemimpin Terpuler di Dunia Kalahkan Putin hingga Trump!

Kabar Selanjutnya

PROJO Soroti Ancaman Inflasi Medis: Jangan Biarkan Rakyat Makin Sulit Berobat dan Jatuh Miskin

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kabar Nasional

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

28 Oktober 2026
Kabar Nasional

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

25 Oktober 2026
Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

24 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Kenaikan Dolar: Ancaman atau Momentum Kebangkitan Kedokteran Indonesia?

PROJO Soroti Ancaman Inflasi Medis: Jangan Biarkan Rakyat Makin Sulit Berobat dan Jatuh Miskin

Wacana Jokowi Ketua Umum PSI: Bagaimana Posisi Independen PROJO dan Menjawab Tantangan Elektoral?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.