JAKARTA, PROJO.or.id — Ketua Umum PROJO Muda Febrio Martha Mustafa menegaskan bahwa PROJO hingga saat ini masih konsisten mendukung dan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penegasan tersebut disampaikan Febrio saat menjadi narasumber dalam Podcast Asam Manis yang dipandu Sadam Bugis. Ia menilai anggapan bahwa PROJO sudah tidak lagi bersama Prabowo-Gibran tidak sesuai dengan sikap organisasi.
“Secara kelembagaan, secara institusional, PROJO masih konsisten mengawal program Pak Prabowo. Memastikan bahwa pemerintahan ini berjalan dengan baik dan benar,” ujar Febrio.
Menurut dia, PROJO memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga masa jabatan berakhir pada 2029. Terlebih, PROJO merupakan salah satu organisasi relawan yang secara terbuka mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Febrio mengatakan posisi politik PROJO saat ini jelas, yakni menjadi bagian dari kekuatan masyarakat yang mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memastikan program-program pemerintah terlaksana dengan baik.
“PROJO berkomitmen untuk mengawal pemerintahan ini hingga selesai di 2029,” katanya.
Belum Bahas Poros Politik 2029
Febrio juga menepis anggapan bahwa PROJO telah mulai menyiapkan langkah politik menuju Pilpres 2029, termasuk terkait isu munculnya Poros Solo.
Ia mengatakan pembahasan mengenai poros politik untuk Pemilu 2029 belum menjadi agenda dalam internal PROJO. Organisasi tersebut, kata dia, masih berfokus pada pengawalan pemerintahan yang sedang berjalan.
“Kami di internal PROJO, jujur saja, belum ada pembicaraan soal poros apa, poros B, poros C. Enggak ada itu,” ujar Febrio.
Ia menambahkan, keputusan politik untuk 2029 tidak dapat diambil berdasarkan dugaan atau spekulasi. Menurutnya, sikap organisasi nantinya harus ditentukan berdasarkan perkembangan politik dan melalui pembahasan internal yang matang.
Termasuk jika pada 2029 Prabowo dan Gibran sama-sama kembali maju dalam kontestasi Pilpres, Febrio menyebut PROJO belum mengambil keputusan mengenai dukungan politik.
“Keputusan itu harus diambil lewat diskusi yang panjang di dalam organisasi, internal organisasi. Jadi enggak bisa kita jawab serta-merta,” katanya.
Pernyataan Budi Arie Disebut Pandangan Pribadi
Dalam kesempatan itu, Febrio juga menjelaskan pernyataan Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi yang sebelumnya ramai dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya perubahan politik sebelum 2029.
Menurut Febrio, pernyataan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai sikap resmi PROJO karena disampaikan dalam konteks pandangan dan analisis pribadi.
Ia menyebut diskusi mengenai berbagai kemungkinan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan organisasi dan aktivisme politik.
“Pak Budi Arie juga tidak bicara dalam konteks PROJO. Itu pandangan beliau sebagai salah satu tokoh dan orang yang berkecimpung di dalam politik,” jelasnya.
Febrio menegaskan, hingga saat ini belum ada arahan dari Joko Widodo maupun keputusan internal PROJO mengenai langkah politik menghadapi Pilpres 2029.
“Kalau perintah sampai hari ini belum ada. Belum ada arahan apa pun terkait Pilpres 2029,” ujarnya.
PROJO Tetap Kawal Program Pemerintah
Febrio menilai PROJO tetap memiliki peran dalam mendukung program-program pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyebut sejumlah kader PROJO di daerah turut terlibat dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Menurutnya, dukungan terhadap pemerintah tidak berarti PROJO harus selalu tanpa kritik. Kritik justru diperlukan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan aturan.
“Memang dalam implementasinya harus juga dikawal, harus dipastikan implementasinya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan, sesuai dengan ide dan gagasan awal,” katanya.
Ia mencontohkan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya memiliki gagasan baik, tetapi tetap perlu dikawal dalam pelaksanaannya.
Febrio juga menegaskan bahwa keterlibatan PROJO dalam mengawal pemerintahan bukan didasarkan pada kepentingan memperoleh jabatan atau posisi di kabinet.
“Keputusan-keputusan politik yang diambil oleh PROJO sebagai organisasi bukan didasari oleh ambisi atau kepentingan untuk duduk sebagai menteri, duduk di kabinet atau mendapatkan jatah,” katanya.
PROJO Bukan Partai Politik
Terkait wacana PROJO berubah dari organisasi kemasyarakatan menjadi partai politik, Febrio mengatakan hal tersebut masih sebatas diskusi internal. Ia menyebut perubahan dari ormas menjadi partai politik bukan perkara sederhana sehingga membutuhkan pembahasan komprehensif di tingkat organisasi.
“Wacana kemudian untuk Projo menjadi partai bukan tidak ada. Tentu ada wacana-wacana seperti itu. Tapi masih dalam tahap diskusi dan pertimbangan,” ujarnya.
Febrio menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan DPP Projo untuk mengubah organisasi tersebut menjadi partai politik. Ia juga menyebut Projo merupakan ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan telah bertahan selama sekitar 13 tahun.
Karena bukan partai politik, Projo juga tidak berafiliasi dengan partai tertentu. Kader Projo, menurut Febrio, memiliki kebebasan untuk bergabung dengan partai politik mana pun sesuai pilihan masing-masing.
Dukung Pemberantasan Korupsi
Selain mengawal program pemerintah, Febrio mengatakan PROJO juga mendorong pemerintahan agar terbebas dari korupsi.
Ia menyebut pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan sejalan dengan semangat reformasi. Karena itu, PROJO secara kelembagaan mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi, termasuk pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset.
“PROJO secara keorganisasian, secara kelembagaan jelas akan mendukung segala bentuk upaya untuk menanggulangi persoalan korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Febrio kembali menegaskan bahwa sikap PROJO saat ini tidak berubah. Organisasi tersebut tetap berada pada posisi sebagai pendukung Prabowo-Gibran dan berkomitmen mengawal pemerintahan hingga selesai pada 2029.
“Projo secara organisasi adalah pendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024,” pungkasnya.***











