JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi mempertanyakan dasar penilaian yang mempersoalkan integritas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam polemik mengenai latar belakang pendidikan dan persyaratan pencalonannya.
Budi Arie mengingatkan pentingnya membedakan persoalan administrasi dan dokumentasi dengan tuduhan yang menyangkut moralitas seseorang. Menurut dia, setiap tuduhan harus dijelaskan secara terang, dengan dasar dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Budi Arie dalam wawancara bersama kanal YouTube Total Politik saat membahas polemik pendidikan Gibran dan gugatan yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai wakil presiden.
Dalam pernyataannya, Budi Arie mempertanyakan apa yang sebenarnya dipersoalkan dari perjalanan pendidikan Gibran dan dasar untuk mengaitkannya dengan penilaian moral.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami konteks jalur pendidikan yang ditempuh Gibran, termasuk perbedaan sistem pendidikan di luar negeri dengan sistem pendidikan Indonesia.
Bagi Budi Arie, persoalan administrasi seharusnya diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, bukan langsung ditarik menjadi kesimpulan mengenai karakter atau moral seseorang.
View this post on Instagram
Persoalan Dokumen Harus Diperiksa Secara Jelas
Budi Arie berpandangan bahwa polemik mengenai pendidikan Gibran perlu dilihat secara proporsional. Ia menyoroti aspek dokumentasi dan administrasi yang menurutnya menjadi bagian penting dari persoalan tersebut.
“Ini menurut saya soal kearsipan aja. Ini politik kearsipan atau dokumen, atau administrasi,” ujar Budi Arie.
Menurut dia, apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperjelas, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Pendekatan tersebut, menurut Budi Arie, penting agar perdebatan tidak berkembang menjadi penilaian yang melampaui persoalan yang sebenarnya sedang dipersoalkan.
Namun, persoalan administrasi dan pemenuhan persyaratan pencalonan tetap harus dinilai berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang relevan. Kelengkapan dokumen tidak dapat diasumsikan terpenuhi ataupun tidak terpenuhi tanpa pemeriksaan yang memadai.
Dengan demikian, perdebatan mengenai pendidikan Gibran perlu menempatkan fakta, dokumen, dan aturan sebagai dasar penilaian.
Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Sekadar Label
Pernyataan Budi Arie juga menyoroti pentingnya penggunaan argumentasi yang jelas dalam perdebatan politik. Penilaian seperti persoalan integritas atau moralitas, menurut garis pemikirannya, tidak semestinya dilepaskan dari fakta yang mendasarinya.
Dalam demokrasi, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian yang sah dari pengawasan masyarakat. Wakil presiden maupun pejabat negara lainnya tetap terbuka terhadap kritik, termasuk mengenai latar belakang pendidikan dan pemenuhan persyaratan jabatan.
Namun, kritik yang kuat perlu disertai penjelasan mengenai persoalan yang dipermasalahkan, bukti yang mendukungnya, serta aturan yang dijadikan rujukan.
Sebaliknya, pihak yang membela pejabat publik juga perlu menjawab pertanyaan substantif dengan dokumen dan argumentasi yang dapat diperiksa secara terbuka.
Dengan pendekatan tersebut, perdebatan tidak berhenti pada pertukaran tuduhan, tetapi dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih jernih.
Gugatan Hukum dan Penilaian Moral Harus Dibedakan
Polemik mengenai Gibran juga berkaitan dengan gugatan yang mempersoalkan aspek pencalonannya. Dalam konteks ini, penting untuk membedakan proses pengujian hukum dari penilaian politik yang berkembang di ruang publik.
Gugatan merupakan mekanisme yang dapat digunakan untuk menguji suatu persoalan melalui jalur yang tersedia. Pengajuan gugatan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tuduhan yang diajukan benar. Sebaliknya, keberatan terhadap gugatan juga tidak otomatis menggugurkan substansi persoalan yang perlu diperiksa.
Penilaian akhir harus mengikuti proses yang berlaku dan mempertimbangkan bukti serta ketentuan hukum yang relevan.
Budi Arie sendiri melihat polemik tersebut dalam konteks politik yang lebih luas. Ia menyatakan bahwa Gibran dapat menjadi pintu masuk bagi pertarungan politik yang dampaknya berpotensi meluas hingga menyentuh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran.
Pandangan tersebut merupakan interpretasi politik Budi Arie. Adapun motif para pihak yang mengajukan gugatan perlu dinilai berdasarkan fakta, bukan semata-mata dugaan.
Menjaga Ruang Demokrasi Tetap Rasional
Bagi PROJO, polemik yang menyangkut pejabat publik perlu disikapi dengan mengedepankan fakta, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap proses demokrasi.
Kritik terhadap pejabat negara harus tetap terbuka. Pada saat yang sama, setiap tuduhan perlu memiliki dasar yang jelas agar perdebatan publik tidak terjebak dalam prasangka atau pelabelan.
Persoalan pendidikan Gibran pada akhirnya perlu dijawab melalui pemeriksaan terhadap dokumen, ketentuan yang berlaku, dan proses hukum yang relevan. Penilaian mengenai moralitas seseorang merupakan persoalan berbeda yang tidak semestinya ditetapkan hanya berdasarkan asumsi.
Di tengah dinamika politik nasional, kejelasan argumentasi menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan fakta, tuduhan, pembelaan, dan interpretasi politik.
Sebab, dalam demokrasi yang sehat, perdebatan bukan sekadar soal siapa yang paling keras menyampaikan tuduhan atau pembelaan, melainkan siapa yang mampu menjelaskan argumentasinya dengan dasar yang dapat diuji.***













