• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
15 Oktober 2026
in Video
Waktu Baca: 3 menit
A A
0

JAKARTA, PROJO.or.id — Sekretaris Jenderal PROJO Freddy Alex Damanik menegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus tetap fokus menjalankan tugas kenegaraan dan bekerja untuk kepentingan rakyat di tengah polemik gugatan terkait persoalan pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Freddy, sikap Gibran yang memilih menghormati proses hukum sekaligus melanjutkan tugas pemerintahan merupakan bentuk penempatan tanggung jawab kenegaraan pada porsinya. Polemik politik yang terus berulang tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Pandangan itu disampaikan Freddy dalam acara Gestur di Nusantara TV, Kamis malam (15/10/2026), bersama pengamat politik Djayadi Hanan. Diskusi tersebut membahas respons Gibran dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terhadap gugatan di MK serta implikasinya bagi kehidupan politik dan pemerintahan.

Sebelumnya, Gibran menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berjalan di MK. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja bagi masyarakat dan menyukseskan visi, misi, serta program Presiden Prabowo Subianto.

KabarLainnya

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik Tegas: Kritik dan Penelitian Boleh, Fitnah, Tuduhan, dan Rekayasa Jangan

“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran.

Freddy menilai pernyataan tersebut menegaskan bahwa tugas Wakil Presiden tidak boleh tersisihkan oleh polemik yang berkepanjangan. Proses hukum harus dihormati, sementara tanggung jawab pemerintahan tetap dijalankan.

“Seorang wakil presiden memang waktunya harus dihabiskan untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara, bukan dihabiskan untuk menjawab politik yang tidak berkesudahan, tidak ada habisnya,” kata Freddy.

Ia menjelaskan, dalam menyikapi persoalan tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni menindaklanjuti putusan sesuai kewenangan, memperhatikan dokumen yang relevan, dan memastikan tugas-tugas kenegaraan tetap berjalan.

Freddy juga menilai polemik tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi sistem hukum dan penyelenggaraan pemilu. Ia mendorong agar aturan terkait persyaratan dan proses pencalonan pejabat publik dirumuskan secara lebih tegas dan jelas untuk mencegah munculnya persoalan serupa pada masa mendatang.

“Ini menjadi evaluasi untuk bangsa kita, untuk Pemilu 2029. Artinya, aturan-aturan untuk KPU maupun DPR perlu dibuat lebih rigid, lebih jelas lagi, supaya bisa menjawab persoalan seperti ini,” ujarnya.

Djayadi Hanan: Gibran Perlu Menjaga Sikap Kelembagaan

Dalam diskusi yang sama, pengamat politik Djayadi Hanan mengatakan pernyataan Gibran perlu dipahami dari dua sisi, yakni sebagai individu yang menjadi sorotan dalam polemik hukum dan sebagai Wakil Presiden yang merupakan bagian dari lembaga kepresidenan.

Menurut Djayadi, Gibran perlu berhati-hati dalam merespons putusan MK. Sebagai sesama lembaga negara, lembaga kepresidenan dan MK memiliki kedudukan serta kewenangan masing-masing yang perlu dihormati.

“Pernyataannya normatif, memang harus begitu sebagai sesama lembaga negara, menghormati MK,” kata Djayadi.

Djayadi juga menyoroti penekanan Gibran pada komitmennya menjalankan visi, misi, dan program Presiden Prabowo. Menurutnya, pernyataan tersebut mengarahkan perhatian publik pada tanggung jawab Gibran dalam pemerintahan, bukan semata-mata pada polemik yang menyangkut dirinya.

Ia menilai pendekatan komunikasi tersebut dapat dipahami sebagai upaya memisahkan persoalan pribadi dari tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan. Namun, hal itu tidak serta-merta menghilangkan kritik maupun pertanyaan publik mengenai dokumen pendidikan yang menjadi pokok polemik.

Dengan demikian, menurut Djayadi, komitmen bekerja dalam pemerintahan dan perdebatan mengenai persoalan hukum tetap perlu ditempatkan dalam konteks masing-masing.

Freddy dan Djayadi Bahas Pernyataan Jokowi

Freddy dan Djayadi turut membahas pernyataan Jokowi mengenai gugatan tersebut. Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa Indonesia memiliki mekanisme demokrasi yang harus dijalankan.

Freddy menilai pernyataan Jokowi dapat dipahami dari dua peran yang melekat padanya: sebagai mantan presiden yang perlu memberi teladan dalam menghormati konstitusi dan sebagai ayah Gibran yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan putranya.

Menurut Freddy, kedua peran tersebut tidak harus dipertentangkan. Penghormatan terhadap mekanisme hukum dan konstitusi dapat berjalan beriringan dengan penjelasan mengenai fakta yang relevan.

“Sebagai mantan presiden, beliau harus memberi pelajaran kepada publik untuk menghormati mekanisme hukum dan konstitusi. Sebagai orang yang menjelaskan fakta, itu juga penting,” kata Freddy.

Sementara itu, Djayadi memandang pernyataan Jokowi tentang mekanisme demokrasi sebagai penekanan bahwa persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui jalur dan kewenangan yang berlaku. Ia juga menilai posisi Jokowi sebagai mantan kepala negara dan sebagai ayah Gibran merupakan dua konteks yang dapat dibaca secara bersamaan.

Meski demikian, penilaian atas konsekuensi hukum maupun politik dari polemik tersebut tetap harus mengacu pada mekanisme yang berlaku dan keputusan lembaga yang berwenang.

Kepentingan Rakyat Tetap Menjadi Prioritas

Diskusi di Gestur Nusantara TV itu memperlihatkan beragam perspektif dalam membaca respons Gibran dan Jokowi terhadap gugatan MK. Freddy menekankan pentingnya menjaga fokus pemerintahan sekaligus menjadikan polemik sebagai bahan evaluasi aturan pemilu. Sementara itu, Djayadi menguraikan pentingnya kehati-hatian dalam komunikasi politik dan penghormatan terhadap hubungan antarlembaga negara.

Bagi Freddy, perdebatan politik tidak boleh membuat kepentingan masyarakat kehilangan tempat utama. Pemerintahan tetap harus bekerja, program-program untuk rakyat harus dijalankan, dan persoalan hukum perlu diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Pesan yang ditekankan Freddy sederhana: di tengah polemik yang terus berkembang, tanggung jawab kepada rakyat harus tetap menjadi prioritas. ***

PROJO — Setia di Garis Rakyat.

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Di Tengah Kisruh MK soal Gibran, Ketua PROJO Imam Sofian Desak Fokus pada Persoalan Rakyat

Kabar Selanjutnya

Sekjen PROJO: Jokowi Masih Berharap Prabowo-Gibran Dua Periode, 2029 Masih Dinamis

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik
Video

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

9 Oktober 2026
Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

30 September 2026
Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik Tegas: Kritik dan Penelitian Boleh, Fitnah, Tuduhan, dan Rekayasa Jangan
Video

Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik Tegas: Kritik dan Penelitian Boleh, Fitnah, Tuduhan, dan Rekayasa Jangan

19 September 2026
Kabar Selanjutnya
Sekjen PROJO: Jokowi Masih Berharap Prabowo-Gibran Dua Periode, 2029 Masih Dinamis

Sekjen PROJO: Jokowi Masih Berharap Prabowo-Gibran Dua Periode, 2029 Masih Dinamis

Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Tak Kuat : Ini Bagian dari Dinamika Demokrasi

Pertimbangan Tanpa Amar: Putusan MK Nomor 01/2026 Sesat Yuridis (Legal Fallacy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.