• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Sekjen PROJO Freddy Alex Damanik Tegas: Kritik dan Penelitian Boleh, Fitnah, Tuduhan, dan Rekayasa Jangan

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
19 September 2026
in Video
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

JAKARTA, PROJO.or.id – Sekretaris Jenderal PROJO Freddy Alex Damanik menegaskan pentingnya membedakan antara kritik dan penelitian dengan tuduhan dalam polemik hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu.

Hal itu disampaikan Freddy saat menjadi narasumber dalam program Bola Liar Kompas TV, Jumat (18/9/2026) malam. Dalam diskusi tersebut, Freddy bersama kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membahas perkembangan perkara serta proses pembuktian di pengadilan.

Freddy mengatakan masyarakat memiliki hak untuk memberikan kritik maupun melakukan penelitian terhadap suatu persoalan. Namun, menurut dia, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyampaikan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap orang boleh mengkritik, boleh meneliti. Yang enggak boleh itu memfitnah, menuduh dan merekayasa,” kata Freddy.

Freddy: Persoalan Harus Dilihat Berdasarkan Pembuktian

Freddy menilai polemik mengenai dokumen pendidikan Jokowi perlu ditempatkan dalam kerangka proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, perdebatan mengenai keaslian atau kepalsuan dokumen tidak cukup diselesaikan melalui klaim di ruang publik. Persoalan tersebut harus diuji menggunakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Freddy menyinggung perdebatan mengenai metode analisis terhadap dokumen yang kemudian dijadikan dasar untuk menyimpulkan keaslian atau kepalsuan ijazah Jokowi.

Ia mengatakan, apabila sebuah penelitian dilakukan, metode dan hasil penelitian tersebut juga harus dapat diuji secara objektif.

“Kalau dilakukan lalu hasilnya ini misalnya palsu, clear. Persoalannya adalah kenapa masuk Pasal 32 dan 35, karena ternyata setelah dilakukan pengujian yang dilakukannya adalah rekayasa,” ujar Freddy.

Freddy menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan pembuktian terkait dugaan rekayasa tersebut kepada proses hukum.

Rivai: Keaslian Dokumen Harus Dibuktikan di Pengadilan

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan perkara tersebut harus dilihat berdasarkan konstruksi hukum yang digunakan dalam persidangan.

Menurut Rivai, ketika sebuah dokumen menjadi objek perkara dan kesimpulannya dikaitkan dengan seseorang, maka hubungan antara dokumen, pernyataan, dan tindakan yang dituduhkan perlu dibuktikan.

“Karena ini sudah masuk ke pengadilan, maka pertimbangan asli atau tidak itu harus melalui putusan hukum,” kata Rivai.

Rivai menjelaskan, proses pembuktian nantinya dapat mencakup pemeriksaan dokumen, identifikasi kertas dan tanda tangan, hingga keterangan saksi atau ahli yang relevan.

Dengan demikian, menurut dia, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi seharusnya tidak hanya bergantung pada pernyataan masing-masing pihak di ruang publik.

Pembuktian Menjadi Bagian Penting Persidangan

Perdebatan dalam Bola Liar juga menyinggung posisi jaksa dan terdakwa dalam proses pembuktian perkara.

KabarLainnya

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Rivai menilai setiap pihak nantinya memiliki ruang untuk menyampaikan bukti dan argumentasi sesuai mekanisme persidangan. Sementara hasil akhir mengenai fakta hukum menjadi kewenangan lembaga peradilan berdasarkan alat bukti yang diperiksa.

Freddy kembali menekankan bahwa kritik dan penelitian merupakan bagian dari ruang publik. Namun, menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada seseorang harus memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polemik tersebut kini bergulir dalam proses hukum. Karena itu, perkembangan perkara dan pembuktian di persidangan menjadi bagian yang akan menentukan bagaimana persoalan tersebut dilihat secara hukum.***

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Beda Pendapat Politik Biasa, Jangan Ganggu Prinsip Kebangsaan, Budi Arie Ajak Hormati Jokowi, Prabowo, SBY dan Megawati

Kabar Selanjutnya

Satgas P2MI PROJO Kawal Pemulangan Jenazah PMI Triyono dari Taiwan hingga ke Rumah Duka di Sragen

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

15 Oktober 2026
Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik
Video

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

9 Oktober 2026
Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

30 September 2026
Kabar Selanjutnya

Satgas P2MI PROJO Kawal Pemulangan Jenazah PMI Triyono dari Taiwan hingga ke Rumah Duka di Sragen

Freddy Damanik Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Mekanisme Hukum Dipakai untuk Target Politik

Freddy Damanik Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Mekanisme Hukum Dipakai untuk Target Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.