• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
25 Oktober 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

Freddy Alex Damanik Sekretaris Jenderal DPP PROJO

JAKARTA, PROJO.or.id – Sekretaris Jenderal PROJO, Freddy Damanik, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan bagian dari strategi jaksa penuntut umum (JPU) untuk membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa.

Penjelasan tersebut disampaikan Freddy dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (24/10/2026), menanggapi pertanyaan mengenai belum dihadirkannya Jokowi pada awal sidang pembuktian perkara yang menjerat Dokter Tifa dan sejumlah terdakwa lainnya.

Menurut Freddy, jaksa memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk membuktikan dakwaan. Karena itu, urutan pemanggilan saksi merupakan bagian dari strategi penuntutan yang menjadi kewenangan JPU.

“Jadi kalau disampaikan saksi-saksi lain atau relawannya atau siapa pun itu sudah diperiksa, kenapa Pak Jokowi belum dihadirkan? Ya itu bagian dari strategi jaksa penuntut umum untuk membuktikan dakwaan,” ujar Freddy.

Kesaksian Relawan untuk Membuktikan Dakwaan

Freddy menegaskan, kehadiran saksi-saksi, termasuk relawan Jokowi dan dirinya sendiri, bukan untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

Menurut dia, kesaksian tersebut berkaitan dengan perbuatan yang didakwakan kepada para terdakwa, termasuk Dokter Tifa yang bernama lengkap Tifauzia Tyassuma.

“Jadi yang kami sampaikan, kesaksian kami di persidangan adalah perbuatan-perbuatan mereka yang sebagaimana didakwakan, benar tidak seperti yang didakwakan,” jelasnya.

Freddy menambahkan, persoalan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi perlu dilihat berdasarkan keterangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan relevansi terhadap dokumen tersebut, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dengan demikian, menurut Freddy, perlu dibedakan antara pembuktian mengenai perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa dan persoalan keaslian ijazah yang menjadi latar belakang polemik.

Muncul Perbedaan Pandangan soal Urutan Saksi

Dalam dialog yang sama, pemilik Sentana TV, Mikhael Sinaga, menyampaikan pandangan berbeda mengenai arah persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo.

Mikhael memperkirakan persidangan tersebut akan memiliki kemiripan dengan perkara Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur, yang sebelumnya juga menghadapi perkara terkait tudingan terhadap ijazah Jokowi.

Ia menyoroti belum dihadirkannya Jokowi serta belum munculnya dokumen asli yang menurutnya penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai ijazah tersebut.

KabarLainnya

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober

Mikhael juga mempertanyakan urutan pemanggilan saksi oleh jaksa. Menurut dia, setelah relawan dipanggil, pihak UGM seharusnya menjadi salah satu pihak yang diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai dokumen pendidikan Jokowi.

Ia turut menyoroti pemanggilan saksi yang disebutnya sebagai saksi nomor 80, yang dinilainya menunjukkan adanya lompatan dalam urutan saksi.

Mikhael menduga strategi penuntutan tersebut berpotensi membuat persoalan keaslian ijazah tidak terjawab di persidangan. Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian Mikhael dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya menutupi fakta.

Pembuktian Perkara Menjadi Fokus Persidangan

Perbedaan pandangan antara Freddy dan Mikhael memperlihatkan dua penekanan dalam melihat persidangan kasus tudingan ijazah Jokowi.

Freddy menitikberatkan pada kewajiban jaksa membuktikan dakwaan terhadap terdakwa. Sementara itu, Mikhael menilai keterangan mengenai ijazah dan pihak yang berkaitan langsung dengan dokumen tersebut perlu segera dihadirkan agar pertanyaan publik memperoleh jawaban.

Dalam proses pidana, pembuktian dakwaan harus mengacu pada alat bukti dan keterangan yang diajukan di persidangan. Urutan pemanggilan saksi merupakan bagian dari proses yang dijalankan penuntut umum, sedangkan penilaian atas kekuatan pembuktian berada dalam kewenangan majelis hakim.

Karena itu, perkembangan persidangan perlu dicermati berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta yang benar-benar terungkap di ruang sidang.

Penjelasan Freddy menegaskan bahwa kehadiran relawan tidak otomatis dimaksudkan untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Fokus kesaksian mereka, menurut Freddy, adalah menjelaskan perbuatan yang didakwakan kepada para terdakwa.

Adapun apakah Jokowi, pihak UGM, atau saksi lain akan dihadirkan selanjutnya bergantung pada perkembangan dan kebutuhan pembuktian dalam persidangan.***

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

Kabar Selanjutnya

Pencalonan Gibran atas Pilihan Prabowo, Jimly Soroti Kalkulasi Pemakzulan

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kabar Nasional

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

28 Oktober 2026
Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

24 Oktober 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober
Kabar Nasional

PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober

22 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Jimly Soroti Syarat Ijazah Capres-Cawapres: Jangan Sampai Kalah oleh Urusan Kertas

Pencalonan Gibran atas Pilihan Prabowo, Jimly Soroti Kalkulasi Pemakzulan

Jokowi Kembali Terima Tamu, Kisah Warga Samosir tentang Pertemuan di Sigulati Mencuri Perhatian

Jokowi Kembali Terima Tamu, Kisah Warga Samosir tentang Pertemuan di Sigulati Mencuri Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.