JAKARTA, PROJO.or.id — Keluarga Besar PROJO mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026 kepada seluruh santri, ulama, pengasuh pondok pesantren, serta keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia.
Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Lebih dari itu, Hari Santri menjadi pengingat bahwa semangat keagamaan, cinta tanah air, persatuan, dan pengabdian kepada rakyat merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa.
Pada 2026, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema ini menegaskan pentingnya peran santri dalam mempersiapkan masa depan Indonesia melalui penguatan karakter, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
PROJO memandang santri sebagai bagian penting dari kekuatan bangsa. Tradisi keilmuan pesantren, keteladanan para kiai, serta semangat gotong royong yang tumbuh di lingkungan pesantren merupakan modal sosial untuk menjaga persatuan dan memperkuat kehidupan kebangsaan.
Semangat perjuangan santri pada masa kemerdekaan perlu diteruskan dalam bentuk pengabdian pada masa kini. Tantangan bangsa tidak lagi hanya berupa penjajahan fisik, tetapi juga mencakup kemiskinan, ketimpangan, keterbatasan akses pendidikan, serta tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berawal dari gagasan pesantren, ditetapkan pada era Jokowi
Penetapan Hari Santri Nasional memiliki sejarah penting pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Gagasan Hari Santri mengemuka pada 2014 ketika Joko Widodo, yang saat itu masih berstatus calon presiden, mengunjungi Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, kalangan pesantren menyampaikan aspirasi agar pemerintah menetapkan Hari Santri sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para santri dalam perjuangan bangsa.
Pada awalnya, muncul usulan agar Hari Santri diperingati setiap 1 Muharam. Dalam perkembangan berikutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober karena memiliki kaitan historis dengan Resolusi Jihad yang diserukan para ulama pada 22 Oktober 1945 untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Penetapan tersebut menjadi pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan. Pada 22 Oktober 2015, Presiden Jokowi juga mendeklarasikan Hari Santri Nasional dalam acara di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Melanjutkan perjuangan santri untuk Indonesia
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan melibatkan berbagai elemen bangsa, termasuk ulama dan santri. Semangat tersebut menjadi bagian dari warisan kebangsaan yang terus relevan hingga sekarang.
Dalam konteks pembangunan nasional, santri diharapkan tidak hanya menjaga tradisi keilmuan dan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penguasaan teknologi, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan, serta kepedulian terhadap persoalan sosial menjadi bagian dari kontribusi yang dibutuhkan bangsa.
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 pun diharapkan tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini perlu menjadi dorongan untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan generasi muda.
Selamat Hari Santri Nasional 2026.
Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Santri berilmu, berakhlak, mandiri, dan cinta tanah air menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama mewujudkan Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan tetap kokoh dalam persatuan.***











