• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Jimly Asshiddiqie: Tak Mungkin Prabowo Memberhentikan Gibran, Dia Sendiri yang Memintanya Jadi Wapres

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
24 September 2026
in Kabar Rakyat
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Jimly Asshiddiqie: Tak Mungkin Prabowo Memberhentikan Gibran, Dia Sendiri yang Memintanya Jadi Wapres

JAKARTA, PROJO.or.id — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai tidak realistis jika Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Jimly, Gibran merupakan wakil presiden yang dipilih bersama Prabowo dalam Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Jimly dalam salah satu wawancaranya dengan Nusantara TV, (19/08/2026) ketika membahas polemik yang terus berkembang terkait Gibran, termasuk persoalan ijazah dan tuntutan pemberhentian wakil presiden.

Jimly mengingatkan bahwa posisi Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia merupakan hasil proses konstitusional melalui Pemilu 2024.

KabarLainnya

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

“Tidak mungkin Pak Prabowo mau memberhentikan wakilnya, sedangkan dia sendiri yang minta Gibran jadi wapresnya. Mintanya kepada Pak Jokowi waktu itu,” ujar Jimly.

Menurut Jimly, berbagai polemik mengenai Gibran tidak mengubah fakta bahwa Gibran telah menjabat sebagai wakil presiden.

Ia menilai perdebatan yang terus berlarut mengenai persoalan ijazah berpotensi membuat sebagian pihak menghabiskan energi pada isu yang tidak mengubah status Gibran sebagai wakil presiden.

“Ada orang ngabisin waktunya urusan ijazah. Ada yang masih kecewa kepada Gibran. Terus, ya bagaimana? Dia sudah jadi wapres,” kata Jimly.

Jimly menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk setuju ataupun tidak setuju terhadap Gibran. Namun, menurut dia, realitas ketatanegaraan saat ini adalah Gibran telah menduduki jabatan Wakil Presiden.

“Terserah Anda setuju, tidak setuju, dan milih, tidak milih. Kan dia sudah jadi wapres. Dan dia jadi wapres sampai 2029,” ujarnya.

Pemberhentian Wapres Punya Mekanisme Konstitusional

Jimly juga menjelaskan bahwa pemberhentian wakil presiden bukan perkara sederhana. Ada mekanisme konstitusional yang harus ditempuh apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dapat menjadi dasar pemberhentian.

Menurut Jimly, proses tersebut membutuhkan pembuktian terlebih dahulu melalui Mahkamah Konstitusi dan kemudian melibatkan mekanisme di lembaga perwakilan.

Ia menyebut adanya persyaratan dukungan suara yang sangat tinggi di DPR dan MPR.

“Kalau mau diberhentikan sekarang, ya enggak mungkin. Karena dia butuhkan dua per tiga di DPR, di MPR, setelah nanti pembuktian dulu di MK,” kata Jimly.

Jimly juga mengaitkan kondisi tersebut dengan konfigurasi politik pemerintahan saat ini.

“Dengan koalisi 80 persen kan enggak mungkin,” ujarnya.

Pernyataan Jimly tersebut sekaligus menempatkan isu pemberhentian wakil presiden dalam kerangka hukum tata negara, bukan sekadar perdebatan politik.

Mengingat Kembali Awal Duet Prabowo-Gibran

Jimly juga mengingatkan bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden merupakan bagian dari proses politik yang kemudian menghasilkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu Presiden 2024.

Karena itu, menurut Jimly, sulit membayangkan Presiden Prabowo mengambil langkah pemberhentian terhadap wakil presiden yang sejak awal dipilih sebagai pasangan dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Presiden sendiri yang minta supaya Gibran menjadi wakilnya. Mintanya pun kepada Pak Jokowi waktu itu masih presiden,” kata Jimly.

Pada akhirnya, Jimly mengajak publik melihat persoalan tersebut secara lebih proporsional dan tidak larut dalam polemik politik yang berkepanjangan.

“Tidak usah baper,” ujar Jimly.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pandangan Jimly mengenai posisi Gibran dalam pemerintahan dan mekanisme konstitusional pemberhentian wakil presiden.

Sementara itu, perdebatan mengenai berbagai gugatan dan persoalan terkait Gibran masih berjalan melalui jalur hukum yang tersedia. Keputusan mengenai perkara-perkara tersebut tetap berada pada lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Add as Preferred Source

Add as Preferred Source
Share9Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

KPU di MK : Gugatan Syarat Cawapres Gibran Terlambat 905 Hari, Ada Batas Waktu yang Harus Dihormati

Kabar Selanjutnya

Jokowi Tanggapi Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran: Kita Ikuti Proses Hukum

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan
Kabar Rakyat

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan
Kabar Rakyat

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan
Kabar Rakyat

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
​”Saya Orang Kampung”: Cara Elegan Jokowi Menurunkan Nada di Tengah Riuh Klaim Politik

Jokowi Tanggapi Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran: Kita Ikuti Proses Hukum

Jokowi Jelaskan Ucapan “Saya Pensiunan” Saat di Palue: Datang untuk Kemanusiaan, Bukan Politik

Jokowi Jelaskan Ucapan “Saya Pensiunan” Saat di Palue: Datang untuk Kemanusiaan, Bukan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.