TANGERANG SELATAN, Mevin.ID – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Tangerang Selatan secara terbuka melayangkan catatan kritis terkait adanya dugaan praktik kecurangan sistemik yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Ketua DPC Projo Tangerang Selatan, Musrifah, S.E., mengungkapkan bahwa keluhan dan kekecewaan masyarakat seolah menjadi drama tahunan yang terus berulang setiap kali tahun ajaran baru dimulai. Menurutnya, indikasi kecurangan seperti “jalur titipan” dan “jual beli bangku” di sejumlah sekolah negeri favorit kini telah menjadi rahasia umum yang meresahkan orang tua murid.
”Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Bukan privilese segelintir orang yang memiliki koneksi atau kemampuan finansial lebih,” tegas Musrifah dalam keterangannya.
Modus Gurita: Melibatkan Oknum Sekolah hingga Anggota Dewan
Berdasarkan laporan dan indikasi yang diterima dari masyarakat, Projo Tangsel mensinyalir adanya jejaring oknum yang kompleks dalam memuluskan praktik curang tersebut. Modus ini diduga melibatkan berbagai pihak lintas sektor, antara lain:
Internal Sekolah: Oknum yang memiliki akses langsung terhadap data dan kuota penerimaan.
Aparatur Kewilayahan: Oknum kelurahan dan kecamatan yang menerbitkan dokumen kependudukan tidak prosedural demi meloloskan jalur domisili fiktif.
Organisasi & Parlemen: Oknum ormas yang menjadi perantara, hingga dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Tangerang Selatan yang menyalahgunakan pengaruh politiknya.
Masyarakat Sipil: Oknum warga yang memanfaatkan celah sistem sebagai ladang bisnis musiman.
DPC Projo Tangsel menyoroti dua jalur yang paling rawan dimanipulasi. Pertama, Jalur Domisili, akibat maraknya manipulasi Kartu Keluarga (KK) mendadak tanpa adanya verifikasi faktual dan berlapis di lapangan. Kedua, Jalur Prestasi, yang dinilai rentan subjektivitas serta rawan pemalsuan sertifikat atau manipulasi nilai karena minimnya sistem verifikasi yang terintegrasi.
Tuntut Langkah Konkret Pemerintah Kota
Meskipun mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan SPMB yang berintegritas, Projo menegaskan bahwa janji manis saja tidak cukup. Pemerintah Kota dituntut membuktikan komitmen tersebut melalui langkah nyata yang dapat diawasi langsung oleh publik.
DPC Projo Tangerang Selatan mendesak Pemkot Tangsel untuk segera melakukan lima langkah strategis:
- Membuka kanal pengaduan resmi yang mudah diakses dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.
- Melakukan audit independen terhadap proses verifikasi domisili dan prestasi di seluruh SMP negeri.
- Mempublikasikan data kuota, pendaftar, dan hasil seleksi secara terbuka dan real-time.
- Memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada oknum yang terbukti terlibat, tanpa melihat latar belakang jabatan atau afiliasi politiknya.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan regulasi SPMB setiap tahun.
Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Sebagai organisasi relawan yang mengawal kebijakan pro-rakyat, DPC Projo Tangsel menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika di kemudian hari ditemukan bukti-bukti valid mengenai manipulasi dokumen, jual beli bangku, atau jalur titipan, mereka siap mengambil tindakan hukum yang tegas.
”Kami akan mengumpulkan data dan bukti yang valid, melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas terkait, dan mengawal proses tersebut hingga tuntas tanpa kompromi,” pungkas Musrifah.
Projo berharap momentum ini dapat menjadi titik balik bagi Pemkot Tangerang Selatan untuk membersihkan institusi pendidikan dari komodifikasi yang merugikan masa depan generasi muda.***







![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-120x86.jpeg)




![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-350x250.jpeg)