• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Tim Hukum Budi Arie Setiadi Tegaskan Pernyataan Kaitan Demo 27 Agustus Terlalu “Halu”

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
16 September 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Tim Hukum Budi Arie Setiadi Tegaskan Pernyataan Kaitan Demo 27 Agustus Terlalu “Halu”

JAKARTA, PROJO.or.id — Tim Hukum Pejuang Demokrasi dan HAM yang mendampingi Budi Arie Setiadi menanggapi narasi yang mengaitkan pernyataan Ketua Umum PROJO tersebut dengan aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 27 Agustus 2026.

Pengacara Budi Arie, Dr. Imam Sofian, S.H., M.H., menyebut pengaitan tersebut merupakan analisis yang tidak memiliki korelasi dengan pernyataan kliennya.

KabarLainnya

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

Hal itu disampaikan Imam dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV dengan tema “Percepatan Pemilu, Siapa Mengusik?”

Sebelumnya, H. Kurniawan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP) melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri terkait potongan video pernyataannya yang viral di media sosial. Laporan tersebut, menurut keterangan yang disampaikan dalam acara tersebut, berbentuk pengaduan masyarakat (dumas).

“Jadi kalau dikaitkan dengan demo atau hal-hal yang disampaikan lain tadi oleh Pak Kurniawan mungkin terlalu halu menurut kami. Kenapa? Karena tidak ada korelasinya dengan peristiwa-peristiwa itu,” ujar Imam.

Menurut Imam, pernyataan Budi Arie merupakan wacana dan analisis politik yang disampaikan secara terbuka dalam konteks demokrasi. Sementara itu, aksi demonstrasi yang terjadi pada 27 Agustus dinilai merupakan peristiwa yang tidak dapat begitu saja dihubungkan dengan pernyataan tersebut tanpa adanya bukti yang menunjukkan korelasi.

Budi Arie Sudah Jalani Pemeriksaan

Imam juga mengungkap perkembangan penanganan pengaduan di Bareskrim Polri.

Ia mengatakan Budi Arie telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat.

“Bang Budi sudah di-BAP juga ya, Jumat kemarin sudah memberikan keterangan,” kata Imam.

Tim hukum, lanjut dia, masih menunggu perkembangan proses pemeriksaan, termasuk agenda pemeriksaan saksi ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Imam mengatakan pihaknya tetap memberikan pendampingan hukum dan menyerahkan proses tersebut kepada penyidik.

“Jadi menurut kami, kita jalani saja nanti apa hasilnya. Tentu aparat hukum yang lebih punya kewenangan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Unsur Makar dan Penghasutan

Dalam pendapat hukumnya, Tim Hukum Pejuang Demokrasi dan HAM menyatakan pernyataan Budi Arie tidak memenuhi unsur tindak pidana makar maupun penghasutan.

Tim hukum berpendapat tidak terdapat tindakan konkret, niat menggulingkan pemerintahan, kekerasan, ancaman kekerasan, ataupun ajakan kepada masyarakat untuk melakukan tindak pidana dalam pernyataan yang dipersoalkan.

Atas dasar analisis tersebut, tim hukum menilai pengaduan terhadap Budi Arie lebih bernuansa politis dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Namun, penilaian tersebut merupakan pendapat hukum dari pihak Budi Arie. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap berada pada kewenangan aparat penegak hukum sesuai proses hukum yang berlaku.

Imam menegaskan pihaknya tidak ingin memperpanjang polemik di ruang publik dan memilih menyerahkan penilaian objektif kepada Bareskrim.

“Makanya yang bisa menentukan apakah Saudara Budi Arie salah atau tidak, kami kembalikan lagi ke Bareskrim,” pungkas Imam.***


Add as Preferred Source

Add as Preferred Source
Share12Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Pagi-Pagi Jokowi Sudah di Bandara Solo, Bertolak ke NTT Temui Warga Terdampak Gempa

Kabar Selanjutnya

Jokowi Tiba di Maumere, Akan Temui Warga Terdampak Gempa dan Keluarga Korban KKB Papua

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa
Kabar Nasional

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026
HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kabar Nasional

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

28 Oktober 2026
Kabar Nasional

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

25 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Jokowi Tiba di Maumere, Akan Temui Warga Terdampak Gempa dan Keluarga Korban KKB Papua

Jokowi Tiba di Maumere, Akan Temui Warga Terdampak Gempa dan Keluarga Korban KKB Papua

Sekjen PROJO: Tuduhan Terhadap Dasco Tidak Berdasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

30 Oktober 2026
[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026

[ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

30 Oktober 2026
Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026
Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

30 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026

TRENDING

  • [SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

    PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • [ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.