PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) program makan Bergizi gratis berskala nasional untuk 82,9 juta penerima manfaat. Menurut Saya Lebih dari itu, MBG adalah momentum politik-ekonomi untuk merombak struktur agraria dan pangan kita dari level akar rumput.
Namun, di balik visi besarnya, program ini membentur tiga tantangan riil yang ada dilapangan: tingginya ketergantungan bahan baku pakan dari luar daerah, rantai pasok panjang yang kerap mencekik harga di tingkat petani, serta potensi menyengat dari timbunan sampah organik dapur yang diperkirakan mencapai 250 hingga 300 kg per hari di setiap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Jika tantangan ini tidak dimitigasi, MBG berisiko terjebak menjadi program bantuan sosial yang akan menimbulkan masalah lain.
Di sinilah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus hadir sebagai jangkar kelembagaan. Melalui mandat konstitusional Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 dan payung hukum Kepres No. 9 Tahun 2025, KDKMP dirancang bukan sekadar sebagai pedagang perantara, melainkan sebagai wadah usaha bersama berasaskan kekeluargaan yang memegang kendali penuh atas hulu hingga hilir pangan desa.
Membicarakan ketahanan pangan tidak boleh dilepaskan dari kedaulatan pangan. Merujuk pada amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Deklarasi Nyéléni oleh La Via Campesina (2007), kedaulatan pangan sejati tercipta ketika rakyat memiliki hak penuh menentukan sistem pangannya sendiri—siapa yang memproduksi, bagaimana caranya, dan untuk siapa.
KDKMP mewujudkan mandat ini secara konkret dengan memotong rantai pasok yang selama ini menguntungkan tengkulak, lalu menempatkan petani, peternak, dan pembudidaya ikan lokal sebagai pemasok utama kebutuhan SPPG.
Melalui musyawarah anggota, keputusan mengenai jenis komoditas, harga yang adil, hingga pola tanam ditentukan bersama. Dalam ekosistem ini, negara hadir melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pembeli siaga (offtaker) yang menjamin kepastian pasar bagi keringat rakyat sendiri.
Lebih jauh lagi, KDKMP membawa solusi revolusioner terhadap ancaman krisis pakan dan bom waktu sampah organik melalui pendekatan ekonomi sirkular zero waste.
Setiap ton sampah dapur yang dihasilkan dari proses produksi MBG tidak lagi dibuang ke TPA hingga memicu gas metana, melainkan dialirkan menjadi bahan baku unit budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) yang dikelola oleh koperasi.
Secara matematis, setiap 1 ton sampah organik mampu dikonversi menjadi 200 kg maggot segar, yang setara dengan 50 kg tepung pakan berkualitas tinggi dengan kandungan protein mencapai 40%.
Inovasi sirkular ini berdampak multiplikatif. Koperasi mampu memproduksi pakan mandiri yang mensubstitusi ketergantungan pada jagung dan kedelai impor.
Imbasnya, harga pakan ternak di desa menjadi stabil, dan pasokan protein hewani seperti telur dan ikan untuk menu MBG tidak lagi rentan terhadap fluktuasi kurs dolar.
Sebuah rantai tertutup yang sempurna tercipta di wilayah desa: sampah dapur MBG menjadi maggot, maggot menjadi pakan, pakan menghasilkan telur dan ikan, yang kemudian kembali disajikan dalam piring MBG. Nilai tambah ekonomi tetap berputar dan tertahan di desa, bukan lari ke kota atau ke luar negeri.
Tanpa keterlibatan KDKMP, Program Makan Bergizi Gratis hanya akan menjadi aktivitas makan Bergizi gratis, tetapi juga harus melibatkan circle Hulu hilir, dari penyediaan bahan makanan hingga pengendalian sampah.
Namun dengan menempatkan KDKMP sebagai tulang punggung, maka MBG bertransformasi menjadi manifestasi sistem pangan sirkular yang mandiri.
Untuk memastikan visi ini berjalan tegak lurus di lapangan, diperlukan tiga langkah kebijakan strategis yang tak bisa ditawar.
Pertama adalah keberpihakan regulasi, di mana Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengeluarkan aturan ketat yang mewajibkan minimal 60% pasokan bahan baku MBG di setiap wilayah wajib diserap dari KDKMP setempat.
Kedua menyangkut kepastian investasi rakyat, yang perlu diwujudkan lewat kontrak kemitraan jangka panjang antara SPPG dan KDKMP selama 3 hingga 5 tahun, yang kemudian diintegrasikan dengan skema Sistem Resi Gudang demi menjamin stabilitas harga.
Langkah ketiga adalah penguatan infrastruktur hijau, yang mewajibkan standarisasi dan pembangunan unit pengolahan maggot BSF sebagai komponen utama dalam pendirian setiap unit KDKMP di seluruh Indonesia.
Sudah saatnya kita bergerak melampaui retorika ketahanan pangan yang semu. Lewat sinergi KDKMP dan MBG, kita sedang meletakkan batu pertama bagi tatanan ekonomi baru yang benar-benar berdaulat—sebuah sistem pangan yang dari hulu hingga hilirnya bergerak di atas prinsip: Milik Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. Merdeka.***
Ir. I Jarot Trisunuwarso, Ketua Bidang UMKM dan Koperasi DPP PROJO











