• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ilyas Subiakto: Beda Negara, Beda Sistem Pendidikan

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
23 September 2026
in Kabar Rakyat
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ilyas Subiakto: Beda Negara, Beda Sistem Pendidikan

SOLO, PROJO.or.id — Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian menyusul gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat berada di Solo, pengamat politik Ilyas Subiakto menyoroti persoalan tersebut dari perspektif sistem pendidikan antarnegara. Menurut dia, dokumen pendidikan seseorang yang ditempuh di luar negeri tidak bisa serta-merta dinilai menggunakan ukuran yang sama persis dengan sistem pendidikan Indonesia.

“Beda negara, beda ijazah. Beda negara itu pola aturan pendidikannya kan beda-beda,” kata Ilyas.

Ia mencontohkan sistem pendidikan di Singapura yang memiliki struktur dan durasi pendidikan berbeda dengan Indonesia. Begitu pula negara lain seperti Finlandia yang memiliki sistem pendidikan tersendiri.

Karena itu, menurut Ilyas, ketika seseorang menempuh pendidikan di luar negeri, persoalan pentingnya bukan sekadar bentuk atau nama dokumen pendidikannya, melainkan bagaimana penyetaraan pendidikan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Ilyas: Ijazah Bukan Ukuran Tunggal Kapasitas Seseorang

Ilyas juga mengajak publik melihat persoalan ijazah secara lebih luas.

Menurut dia, ijazah pada dasarnya merupakan bukti formal mengenai jenjang pendidikan yang telah ditempuh. Namun, dokumen tersebut tidak otomatis menggambarkan keseluruhan kapasitas seseorang.

“Kalau semuanya mau legowo tentang ijazah itu sebenarnya apa sih? Anda dapat ijazah, ada jaminan apa tentang ijazah? Tentang IQ, tentang EQ, tentang apa saja?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut, kata Ilyas, penting untuk dikembalikan kepada substansi pendidikan: apa yang dihasilkan setelah seseorang menjalani proses pendidikan.

Ia menilai perdebatan mengenai dokumen pendidikan jangan sampai berhenti pada persoalan administratif semata tanpa melihat kompetensi dan perjalanan pendidikan seseorang secara utuh.

“Jadi kalau kita base-nya dari itu, harusnya output-nya mau apa?” katanya.

Perkara Gibran Kini Diperiksa MK

Polemik yang disoroti Ilyas saat ini memang tengah masuk ke ruang konstitusional.

Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya mengajukan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran. Permohonan tersebut diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

KabarLainnya

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan adanya persoalan administratif terkait bukti pendidikan setingkat SLTA atau sederajat yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran. Mereka juga mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

MK kemudian meminta KPU menjelaskan dokumen serta proses yang menjadi dasar penetapan terpenuhinya syarat pencalonan Gibran. Bawaslu juga diminta menjelaskan pengawasan terhadap ketentuan persyaratan pendidikan yang berlaku pada Pemilu 2024.

Jangan Samakan Semua Sistem Pendidikan

Dalam konteks itulah Ilyas mengingatkan bahwa pendidikan yang ditempuh di negara berbeda memang dapat memiliki struktur yang berbeda pula.

Menurut dia, seseorang yang menempuh pendidikan di Singapura, Australia, Finlandia, atau negara lain tidak otomatis dapat dinilai menggunakan struktur jenjang pendidikan Indonesia secara mentah.

Ada mekanisme penyetaraan yang menjadi jembatan antara sistem pendidikan tersebut.

Polemik mengenai Gibran karena itu, menurut perspektif Ilyas, perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: bagaimana sistem pendidikan lintas negara diterjemahkan dan diakui dalam sistem hukum Indonesia.

Perkara tersebut kini menjadi ranah MK. Para pemohon meminta MK menguji persoalan syarat pendidikan Gibran, sementara KPU menyatakan akan memberikan jawaban serta dokumen yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan dalam persidangan.

Pada akhirnya, proses persidanganlah yang akan menguji dalil para pemohon dan keterangan pihak-pihak terkait.

Bagi Ilyas, perdebatan mengenai ijazah seharusnya tidak kehilangan perspektif yang lebih besar: pendidikan adalah proses membentuk manusia, sementara ijazah merupakan salah satu bukti formal dari proses tersebut.***

Add as Preferred Source

Add as Preferred Source
Share10Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

The Straits Times Soroti Gugatan Gibran: Persoalan Bukan Hanya Pendidikan, tapi Tenggat PHPU

Kabar Selanjutnya

Arsip 3 Desember 2025 Kembali Disorot, Gibran: “Ijazah Sudah Saya Tunjukkan ke Publik”

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam
Kabar Rakyat

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

1 November 2026
Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo
Kabar Rakyat

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

30 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan
Kabar Rakyat

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Arsip 3 Desember 2025 Kembali Disorot, Gibran: “Ijazah Sudah Saya Tunjukkan ke Publik”

Arsip 3 Desember 2025 Kembali Disorot, Gibran: “Ijazah Sudah Saya Tunjukkan ke Publik”

PROJO Jabar: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sarat Kepentingan Politik, Bukan Murni Persoalan Hukum

PROJO Jabar: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sarat Kepentingan Politik, Bukan Murni Persoalan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

1 November 2026
Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

1 November 2026
PROJO Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Kenang Peran Jokowi Menetapkan 22 Oktober

PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

1 November 2026
Sekjen PROJO: Partai Pengusung Prabowo-Gibran Tetap Solid, Polemik Ijazah Gibran Bukan Soal Pilpres 2029

Sekjen PROJO: Hormati Putusan MA Harus Dibaca Sesuai Objek Perkara

31 Oktober 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

Budi Arie Sebut Jokowi Sulit Disingkirkan dari Panggung Politik: Beliau Simbol Rakyat

31 Oktober 2026
Budi Arie Ingatkan Elite Politik: Indonesia Hanya Punya 20 Tahun Menuju Negara Maju

Budi Arie Ingatkan Elite Politik: Indonesia Hanya Punya 20 Tahun Menuju Negara Maju

31 Oktober 2026

TRENDING

  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PROJO Turun ke PN Jakarta Timur, Budi Arie: Kami Pasti Datang Beri Dukungan Moral

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Budi Arie Yakin Jokowi-Prabowo Punya Kebijaksanaan Jaga Persatuan demi Bangsa

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Air Mata Haru di Rumah Jokowi, Warga Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dinamika Digital: Publik Berikan Respons Positif Terhadap Rencana “Turun Gunung” Jokowi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.