JAKARTA, PROJO.or.id – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. Banyak pihak yang mengaku sudah tidak sabar menantikan operasional penuh dari program hilirisasi ekonomi desa ini.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM DPP PROJO, Jarot Trisunu, menilai rasa tidak sabar yang muncul di tengah masyarakat adalah hal yang sangat wajar. Pasalnya, target yang dicanangkan tidak main-main, yaitu menjangkau 80.000 desa di seluruh Indonesia dengan dampak yang langsung menyentuh harga jual komoditas, permodalan, hingga penyediaan fasilitas.
Namun, Jarot mengingatkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan ide besar dari Presiden Prabowo Subianto yang dibangun secara masif dan terstruktur. Agar tidak mengulangi kegagalan koperasi-koperasi di masa lalu, pembentukan Kopdes harus melewati fase yang matang, mulai dari legalitas, pembangunan fisik, hingga operasional.
”Pemerintah membuat Kopdes ini secara masif dan berjalan pelan tapi pasti karena dirancang supaya tidak gagal. Kita harus running dengan baik step by step. Jadi, yang perlu kita tunggu itu adalah operasional yang baik, bukan operasional yang asal-asalan,” tegas Jarot Trisunu.
4 Fase Krusial Pembentukan Kopdes Merah Putih
Untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dan kader PROJO di daerah, Jarot memetakan empat tantangan sekaligus fase krusial dalam pembangunan Kopdes:
1. Legalitas Badan Hukum yang Jelas
Kopdes bukan organisasi formalitas. Pembentukannya harus memiliki akta notaris, pengesahan dari Kemenkumham, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang memakan waktu minimal 1-2 bulan.
Selain itu, pencairan modal awal dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) memerlukan kesiapan manajemen, termasuk rekrutmen dan pelatihan manajer yang paham pembukuan, logistik, hingga negosiasi harga.
2. Pembangunan Fasilitas Fisik 6 Bidang Usaha
Berbeda dengan koperasi konvensional, Kopdes Merah Putih mengintegrasikan 6 bidang usaha sekaligus dalam satu ekosistem: Kantor, Apotek, Gudang, Gerai Retail, Logistik, dan Unit Simpan Pinjam.
Proses ini membutuhkan waktu mulai dari penyiapan lahan desa, pembangunan fisik, instalasi alat (timbangan digital, rak, hingga cold storage), sampai uji coba sistem.
3. Membangun Rantai Pasok (Supply Chain)
Kontrak kerja sama dengan BUMN, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pasar modern tidak bisa keluar begitu saja tanpa kepastian volume dan kualitas produk.
”Contohnya, jika BUMN mau membeli 50 ton beras per bulan, Kopdes harus membuktikan terlebih dahulu bahwa petani anggota bisa menyuplai secara konsisten. Butuh 1-2 musim tanam untuk membangun kepercayaan itu. Jika dipaksa jalan tanpa kontrak, Kopdes tidak punya pembeli dan harga jual petani akan tetap rendah,” jelas Jarot.
4. Belajar dari Kegagalan Masa Lalu
Pendekatan berhati-hati ini diambil demi memastikan Kopdes Merah Putih menjadi pilar ekonomi yang tangguh dan tidak berumur pendek seperti program-program koperasi masa lalu yang kurang matang dalam perencanaan.
Jangan Cuma Menunggu, Ini yang Bisa Dilakukan Warga Desa Sekarang!
Kabid Koperasi dan UMKM PROJO mengajak masyarakat desa untuk tidak sekadar menjadi penonton pasif. Ada tiga langkah konkret yang bisa dilakukan sekarang untuk mempercepat kehadiran Kopdes di wilayah masing-masing:
- Daftar Menjadi Anggota: Segera daftarkan diri agar memiliki hak suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai kekuasaan tertinggi koperasi.
- Aktif Bertanya ke Pengurus: Kawal prosesnya dengan bertanya, “Tahapnya sekarang sampai mana? Kapan target pembangunan gudang selesai?”
- Kumpulkan Data Petani Lain: Mulai petakan berapa volume panen dan komoditas apa saja yang ada di desa. Data yang valid dan akurat inilah yang akan membuat Kopdes lebih cepat mendapatkan kontrak kerja sama dengan BUMN atau pihak swasta.
“Semakin kita mendalami kehadiran Kopdes di desa-desa, maka kita akan melihat Kopdes sebagai sebuah rantai jaringan yang sangat besar yang tiba-tiba berdiri kokoh di hadapan kita, meskipun saat ini mungkin banyak dari kita yang belum menyadarinya,” pungkas Jarot Trisunu.***











