• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
No Result
View All Result

PROJO Jabar Buka Suara: Tuduhan Roy Suryo Soal Dokumen Wapres Gibran Cuma Proyek Politik!

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
25 Juli 2026
in Kabar Daerah
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
PROJO Jabar Buka Suara: Tuduhan Roy Suryo Soal Dokumen Wapres Gibran Cuma Proyek Politik!

BANDUNG, PROJO.or.id – Langkah Roy Suryo yang terus menebar opini dan tuduhan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat tanggapan pedas dari jajaran pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) PROJO Jawa Barat.

Pengurus PROJO Jawa Barat, Dadi Munardi, menilai manuver Roy Suryo yang kini berstatus tersangka dugaan fitnah ijazah palsu tersebut hanyalah keputusasaan politik yang dibungkus dengan narasi hukum.

Sebelumnya, dalam sebuah tayangan kanal YouTube, Roy Suryo secara terbuka menyerang Gibran dengan mengklaim kasus pendidikan Sang Wapres “lebih berat” dibanding ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy meragukan syarat penyetaraan ijazah setara SMA milik Gibran, menudingnya tidak memiliki riwayat Year 12 (kelas 3), hingga mempermasalahkan penggunaan istilah “grade 12” dalam dokumen pendidikannya.

Menanggapi tuduhan mendetail tersebut, Dadi Munardi menegaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo hanyalah framing basi dari seorang tersangka yang sedang terdesak secara hukum.

“Pola yang digunakan tidak berubah, targetnya tetap sama, dan niatnya sudah terlalu transparan. Setelah narasi ijazah Pak Jokowi gugur dan terang benderang, sekarang mereka mengincar Mas Gibran dengan meragukan dokumen penyetaraan. Ini bukan mencari kebenaran hukum, melainkan proyek politik basi untuk mendegradasi Jokowi dan keluarganya secara sistematis,” tegas Dadi Munardi, Sabtu (25/7/2026).

Dokumen Resmi Negara & Dilegitimasi Rakyat

Dadi menekankan bahwa seluruh surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Gibran Rakabuming Raka diterbitkan oleh lembaga resmi negara yang berwenang, telah melewati seluruh verifikasi ketat Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta disahkan dalam tahapan Pilpres yang demokratis.

Ia mempertanyakan motif Roy Suryo Cs yang baru sibuk menggiring opini publik setelah seluruh tahapan pemilu selesai dan Gibran resmi dilantik.

“Surat keterangan penyetaraan itu dikeluarkan oleh lembaga resmi negara, sudah melalui prosedur yang berlaku, dan digunakan dalam proses pencalonan yang disahkan KPU serta dilegitimasi hasil pemilu. Kalau memang ada cacat hukum, mengapa baru diributkan dan digoreng sekarang setelah semuanya selesai dan Gibran sudah dilantik?” ujar Dadi.

Menurut Dadi, aksi Roy Suryo yang juga sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta DPR RI untuk meminta audiensi terbuka tak lebih dari upaya menciptakan krisis legitimasi lewat media.

“Ketika rakyat sudah memilih melalui mekanisme demokrasi yang sah, mereka beralih menjadikan panggung publik dan pengadilan sebagai arena teater. Ini bukan soal menegakkan hukum, tapi mengais-ngais celah untuk menciptakan krisis legitimasi yang gagal mereka raih di TPS,” cetusnya.

Sindir Status Tersangka Roy Suryo: Abuse of Process

Lebih lanjut, Dadi Munardi mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dibangun oleh Roy Suryo. Sebab, Roy sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo pun telah ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, yang menilai strategi Roy mengajukan gugatan berulang kali sebagai bentuk abuse of process (penyalahgunaan prosedur hukum).

KabarLainnya

Mengawal HUT ke-12 PROJO: Cerita Yati Nurhayati dan Harapan Persaudaraan Tanpa Batas

PROJO Tangsel Apresiasi Hasil Riset HAVARA Institute, Nilai Kepemimpinan Benyamin-Pilar Berada di Jalur Positif

Tak Main-Main, PROJO Aceh Siap Laporkan Dapur MBG Tak Sesuai Standar ke BGN Pusat

“Seorang yang status hukumnya sudah P21 dan gugatan praperadilannya ditolak hakim karena dinilai menyalahi prosedur (abuse of process), tentu kehilangan kredibilitas untuk bicara soal keabsahan hukum orang lain. Narasi yang dia bangun itu cuma pengalihan isu atas perkara pidana yang sebentar lagi harus dia pertanggungjawabkan di persidangan,” sindir Dadi.

Dadi menantang Roy Suryo untuk fokus pada persidangan pokok perkaranya sendiri ketimbang sibuk melempar spekulasi di media sosial.

“Kalau memang merasa punya bukti, buktikan secara adil di muka hukum dengan data valid, bukan dengan spekulasi atau menggiring opini di YouTube. Yang terlihat sekarang hanyalah keputusasaan politik yang dibungkus bahasa hukum. Pola ini sudah basi, mudah terbaca, dan masyarakat makin tahu siapa yang sebenarnya tidak rela menerima kenyataan politik,” pungkas Dadi.***

Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

PROJO Tegaskan Proses Hukum Dokter Tifa Tetap Berjalan: “Hanya Teknis Administrasi, Tifa dan Roy Suryo Bisa Disidang Bersama”

Kabar Selanjutnya

Menembus Batas, Merajut Hati: Kisah Jokowi dan Tanah Papua

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Kabar Daerah

Mengawal HUT ke-12 PROJO: Cerita Yati Nurhayati dan Harapan Persaudaraan Tanpa Batas

23 Agustus 2026
PROJO Tangsel Apresiasi Hasil Riset HAVARA Institute, Nilai Kepemimpinan Benyamin-Pilar Berada di Jalur Positif
Kabar Daerah

PROJO Tangsel Apresiasi Hasil Riset HAVARA Institute, Nilai Kepemimpinan Benyamin-Pilar Berada di Jalur Positif

20 Agustus 2026
Tak Main-Main, PROJO Aceh Siap Laporkan Dapur MBG Tak Sesuai Standar ke BGN Pusat
Kabar Daerah

Tak Main-Main, PROJO Aceh Siap Laporkan Dapur MBG Tak Sesuai Standar ke BGN Pusat

20 Agustus 2026
Kabar Selanjutnya
Menembus Batas, Merajut Hati: Kisah Jokowi dan Tanah Papua

Menembus Batas, Merajut Hati: Kisah Jokowi dan Tanah Papua

Potret Keakraban Tokoh Bangsa: Prabowo, Jokowi, dan SBY Duduk Samping-sampingan di Pernikahan Putra Boy Thohir

Potret Keakraban Tokoh Bangsa: Prabowo, Jokowi, dan SBY Duduk Samping-sampingan di Pernikahan Putra Boy Thohir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya

Ketua Umum PROJO Budi Arie: MBG Penting untuk SDM, Tata Kelola Harus Diperbaiki agar Tetap Kredibel

24 Agustus 2026
Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

Ketua Umum PROJO Budi Arie Soroti Hubungan Jokowi-Prabowo hingga Evaluasi Program MBG

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya

12 Tahun PROJO, Budi Arie : Kami Dukung Jokowi Hadapi Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

24 Agustus 2026
12 Tahun PROJO, Budi Arie : Kami Dukung Jokowi Hadapi Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

HUT ke-12 PROJO: Momentum Transformasi dan Konsolidasi Relawan Jokowi

24 Agustus 2026
HUT ke-12 PROJO, Budi Arie Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran dan Perang terhadap Korupsi

12 Tahun PROJO, Budi Arie : Stop Adu Domba Hubungan Jokowi dan Prabowo, Persatuan Nasional Harus Dijaga

24 Agustus 2026

TRENDING

  • Mengawal HUT ke-12 PROJO: Cerita Yati Nurhayati dan Harapan Persaudaraan Tanpa Batas

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • HUT ke-12 PROJO, Budi Arie Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran dan Perang terhadap Korupsi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dua Belas Tahun Menjaga Api—Ketika Relawan Tidak Pulang Setelah Pemilu & Membangun Demokrasi Partisipatoris

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Presiden Rizky Irmansyah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 12 Tahun PROJO, Budi Arie : Stop Adu Domba Hubungan Jokowi dan Prabowo, Persatuan Nasional Harus Dijaga

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 12 Tahun PROJO, Budi Arie: Kesulitan Rakyat Harus Disampaikan Apa Adanya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 12 Tahun PROJO, Budi Arie: Jokowi-Prabowo Akur, Persatuan Nasional Harus Dijaga

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.