BANDUNG, PROJO.or.id – Langkah Roy Suryo yang terus menebar opini dan tuduhan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat tanggapan pedas dari jajaran pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) PROJO Jawa Barat.
Pengurus PROJO Jawa Barat, Dadi Munardi, menilai manuver Roy Suryo yang kini berstatus tersangka dugaan fitnah ijazah palsu tersebut hanyalah keputusasaan politik yang dibungkus dengan narasi hukum.
Sebelumnya, dalam sebuah tayangan kanal YouTube, Roy Suryo secara terbuka menyerang Gibran dengan mengklaim kasus pendidikan Sang Wapres “lebih berat” dibanding ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy meragukan syarat penyetaraan ijazah setara SMA milik Gibran, menudingnya tidak memiliki riwayat Year 12 (kelas 3), hingga mempermasalahkan penggunaan istilah “grade 12” dalam dokumen pendidikannya.
Menanggapi tuduhan mendetail tersebut, Dadi Munardi menegaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo hanyalah framing basi dari seorang tersangka yang sedang terdesak secara hukum.
“Pola yang digunakan tidak berubah, targetnya tetap sama, dan niatnya sudah terlalu transparan. Setelah narasi ijazah Pak Jokowi gugur dan terang benderang, sekarang mereka mengincar Mas Gibran dengan meragukan dokumen penyetaraan. Ini bukan mencari kebenaran hukum, melainkan proyek politik basi untuk mendegradasi Jokowi dan keluarganya secara sistematis,” tegas Dadi Munardi, Sabtu (25/7/2026).
Dokumen Resmi Negara & Dilegitimasi Rakyat
Dadi menekankan bahwa seluruh surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Gibran Rakabuming Raka diterbitkan oleh lembaga resmi negara yang berwenang, telah melewati seluruh verifikasi ketat Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta disahkan dalam tahapan Pilpres yang demokratis.
Ia mempertanyakan motif Roy Suryo Cs yang baru sibuk menggiring opini publik setelah seluruh tahapan pemilu selesai dan Gibran resmi dilantik.
“Surat keterangan penyetaraan itu dikeluarkan oleh lembaga resmi negara, sudah melalui prosedur yang berlaku, dan digunakan dalam proses pencalonan yang disahkan KPU serta dilegitimasi hasil pemilu. Kalau memang ada cacat hukum, mengapa baru diributkan dan digoreng sekarang setelah semuanya selesai dan Gibran sudah dilantik?” ujar Dadi.
Menurut Dadi, aksi Roy Suryo yang juga sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta DPR RI untuk meminta audiensi terbuka tak lebih dari upaya menciptakan krisis legitimasi lewat media.
“Ketika rakyat sudah memilih melalui mekanisme demokrasi yang sah, mereka beralih menjadikan panggung publik dan pengadilan sebagai arena teater. Ini bukan soal menegakkan hukum, tapi mengais-ngais celah untuk menciptakan krisis legitimasi yang gagal mereka raih di TPS,” cetusnya.
Sindir Status Tersangka Roy Suryo: Abuse of Process
Lebih lanjut, Dadi Munardi mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dibangun oleh Roy Suryo. Sebab, Roy sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo pun telah ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, yang menilai strategi Roy mengajukan gugatan berulang kali sebagai bentuk abuse of process (penyalahgunaan prosedur hukum).
“Seorang yang status hukumnya sudah P21 dan gugatan praperadilannya ditolak hakim karena dinilai menyalahi prosedur (abuse of process), tentu kehilangan kredibilitas untuk bicara soal keabsahan hukum orang lain. Narasi yang dia bangun itu cuma pengalihan isu atas perkara pidana yang sebentar lagi harus dia pertanggungjawabkan di persidangan,” sindir Dadi.
Dadi menantang Roy Suryo untuk fokus pada persidangan pokok perkaranya sendiri ketimbang sibuk melempar spekulasi di media sosial.
“Kalau memang merasa punya bukti, buktikan secara adil di muka hukum dengan data valid, bukan dengan spekulasi atau menggiring opini di YouTube. Yang terlihat sekarang hanyalah keputusasaan politik yang dibungkus bahasa hukum. Pola ini sudah basi, mudah terbaca, dan masyarakat makin tahu siapa yang sebenarnya tidak rela menerima kenyataan politik,” pungkas Dadi.***











