• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

PROJO Respons Aduan Budi Arie ke Bareskrim: Jangan Kriminalisasi Pendapat Politik, Tuduhan Makar Harus Dibuktikan Objektif

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
3 September 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

Ketua DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) menyerahkan bendera relawan Projo kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) pada acara deklarasi dukungan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (14/10/2023)

JAKARTA, PROJO.or.id — Tim Hukum DPP PROJO meminta semua pihak tidak terburu-buru mengategorikan pernyataan politik Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, sebagai tindakan makar.

Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana makar yang dikaitkan dengan pernyataan Budi Arie dalam sebuah video yang beredar di publik.

DPP PROJO menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian. Namun, proses hukum tersebut diharapkan tetap berpijak pada fakta yang utuh, bukti yang objektif, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Hukum DPP PROJO menilai pernyataan Budi Arie tidak dapat dipahami hanya berdasarkan potongan video atau interpretasi yang dilepaskan dari konteks pembicaraan.

Budi Arie sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi dalam membaca dinamika politik, bukan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun sikap resmi PROJO.

KabarLainnya

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

Budi Arie juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk membenturkan Joko Widodo dengan Presiden Prabowo Subianto.

Unsur Makar Harus Dibuktikan

Tim Hukum DPP PROJO menekankan bahwa tuduhan makar merupakan tuduhan serius yang harus dibuktikan berdasarkan unsur-unsur pidana, bukan semata-mata berdasarkan tafsir politik.

Dalam konteks berlakunya KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 sejak 2 Januari 2026, dugaan tindak pidana terhadap keamanan negara harus diuji berdasarkan ketentuan hukum dan fakta konkret.

“Analisis atau pendapat mengenai dinamika politik tidak dapat secara otomatis disamakan dengan tindakan pidana,” demikian pokok sikap Tim Hukum DPP PROJO.

PROJO juga menilai tidak terdapat fakta yang menunjukkan Budi Arie melakukan tindakan kekerasan, pemberontakan, pengerahan massa, ataupun tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional.

Karena itu, proses pembuktian harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, dengan membedakan antara pendapat politik, analisis terhadap situasi politik, dan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Jangan Rusak Ruang Demokrasi

DPP PROJO mengingatkan agar mekanisme hukum tidak digunakan untuk mempersempit ruang kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Menurut PROJO, perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Setiap pernyataan politik semestinya dinilai berdasarkan konteks dan substansinya secara utuh sebelum dikaitkan dengan dugaan tindak pidana.

PROJO khawatir apabila setiap perbedaan pendapat dengan mudah dilabeli sebagai makar, kondisi tersebut justru dapat mendorong praktik saling kriminalisasi di antara aktivis, organisasi masyarakat, maupun kelompok politik.

Karena itu, PROJO menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan kedewasaan demokrasi dan tidak memperkeruh situasi dengan narasi yang dibangun dari potongan informasi.

PROJO Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Di tengah munculnya berbagai spekulasi politik, DPP PROJO menegaskan tidak ada posisi yang mempertentangkan Budi Arie, Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto.

Sebaliknya, PROJO secara resmi tetap berkomitmen mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga 2029.

PROJO berpandangan bahwa kesinambungan pemerintahan dan stabilitas nasional harus menjadi kepentingan bersama, termasuk bagi kelompok relawan yang sejak awal memiliki pengalaman panjang dalam mengawal pemerintahan Joko Widodo.

Percayakan kepada Kepolisian

Terkait pengaduan dugaan makar tersebut, DPP PROJO menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia.

PROJO percaya aparat penegak hukum akan menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan independen.

Proses pemeriksaan di kepolisian diharapkan menjadi ruang untuk menguji seluruh fakta dan konteks secara utuh, bukan sekadar menjadikan potongan video atau tafsir politik sebagai dasar untuk menarik kesimpulan pidana.

“PROJO menghormati hukum dan proses penegakan hukum. Namun, penegakan hukum juga harus menjaga prinsip keadilan, objektivitas, dan tidak mengkriminalisasi pendapat politik,” demikian sikap Tim Hukum DPP PROJO.***

Add as Preferred Source
Share16Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Harapan Rakyat Menjadi Kompas Utama, Budi Arie Ajak Publik Jaga Kualitas Demokrasi

Kabar Selanjutnya

Bengawan Solo, Onde-onde, dan Kehangatan Jokowi–Xanana: Diplomasi Dua Sahabat di Rumah Sederhana

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa
Kabar Nasional

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026
HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kabar Nasional

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

28 Oktober 2026
Kabar Nasional

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

25 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Bengawan Solo, Onde-onde, dan Kehangatan Jokowi–Xanana: Diplomasi Dua Sahabat di Rumah Sederhana

Bengawan Solo, Onde-onde, dan Kehangatan Jokowi–Xanana: Diplomasi Dua Sahabat di Rumah Sederhana

Jokowi di Penang Peace Dialogue: Pemimpin Harus Memahami Rakyat, Rakyat Juga Harus Memahami Pemimpin

Jokowi di Penang Peace Dialogue: Pemimpin Harus Memahami Rakyat, Rakyat Juga Harus Memahami Pemimpin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026

[ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

30 Oktober 2026
Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026
Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

30 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026

TRENDING

  • [SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

    PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • [ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.