• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Roy Suryo Ajukan Praperadilan, PROJO: Fokus Saja pada Pembuktian di Persidangan

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
25 Juni 2026
in Video
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

​JAKARTA, PROJO.or.id – Langkah hukum yang ditempuh tersangka kasus dugaan fitnah ijazah, Roy Suryo, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuai sorotan.

Gugatan dengan nomor perkara 99/PITA/2026/PN Jakarta Selatan ini diajukan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

​Terkait hal tersebut, Sekjen DPP Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak hukum Roy Suryo.

Namun, ia mengingatkan agar proses ini tidak digunakan sebagai ajang untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan perkara pokok.

​”Kami sebagai pendukung Pak Jokowi tentu menghargai mekanisme hukum yang ditempuh oleh Roy Suryo. Itu adalah hak tersangka melalui kuasa hukumnya. Namun, dari sisi kami, kepentingan Pak Jokowi adalah agar perkara ini segera disidangkan secara cepat dan terbuka,” ujar Freddy dalam Kompas Petang Kompas TV, Kamis (25/06/2026).

​Freddy juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau kepentingan pihak Jokowi untuk melakukan penangkapan. Fokus utama adalah pembuktian di pengadilan terkait kebenaran dokumen ijazah yang selama ini dipersoalkan.

​”Kepentingan Pak Jokowi sekali lagi adalah agar perkara ini segera sampai ke pokok perkaranya. Pak Jokowi ingin hadir dan menunjukkan keaslian ijazahnya. Tidak ada kepentingan untuk menangkap atau menahan saudara Roy Suryo,” tegasnya.

​Kuasa Hukum Roy Suryo Bantah Mengulur Waktu

​Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, membantah jika langkah praperadilan yang diambilnya bertujuan untuk memperlambat proses peradilan.

KabarLainnya

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Menurutnya, praperadilan ini adalah upaya untuk menguji prosedur penangkapan dan penahanan yang dianggapnya tidak manusiawi dan tidak memiliki urgensi hukum.

​”Kami tidak bermaksud menunda perkara pidana. Kami ingin mengembalikan harkat dan martabat klien kami. Kami ingin membuktikan di depan pengadilan bahwa ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dalam proses penangkapan tersebut,” ungkap Abdul Gofur.

​Gofur menambahkan bahwa pihaknya tetap siap menghadapi persidangan pokok perkara, namun ia bersikeras bahwa persoalan prosedur penangkapan harus diselesaikan terlebih dahulu.

​Proses Hukum Tetap Berjalan

​Terkait kekhawatiran publik mengenai tertundanya sidang fitnah ijazah akibat adanya praperadilan, Freddy Alex Damanik optimistis bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai jalurnya.

Ia juga menyoroti adanya upaya dari berbagai pihak yang mencoba mengaburkan substansi kasus dengan narasi-narasi di luar pokok perkara.

​”Secara dampak hukum, praperadilan ini tidak mengubah substansi perkara pokok. Sidang tetap akan berjalan, termasuk sidang dr. Tifa yang akan dimulai pada 2 Juli mendatang. Kami percaya hakim akan bertindak adil dan kita lihat saja pembuktiannya nanti di persidangan,” pungkas Freddy.

​Persidangan gugatan praperadilan Roy Suryo dijadwalkan akan dimulai pada Senin depan, 29 Juni 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Publik kini menanti apakah langkah ini akan berpengaruh pada kelanjutan kasus dugaan fitnah ijazah yang telah menyita perhatian masyarakat luas.***

Add as Preferred Source
Share9Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

PN Jakarta Timur Tetapkan Majelis Hakim Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidangkan

Kabar Selanjutnya

Tegaskan Sinergi Prabowo-Gibran, DPP PROJO: Jangan Kotori Ruang Publik dengan Hoaks

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

15 Oktober 2026
Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik
Video

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

9 Oktober 2026
Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

30 September 2026
Kabar Selanjutnya
Tegaskan Sinergi Prabowo-Gibran, DPP PROJO: Jangan Kotori Ruang Publik dengan Hoaks

Tegaskan Sinergi Prabowo-Gibran, DPP PROJO: Jangan Kotori Ruang Publik dengan Hoaks

Menjemput Rindu di Bumi Ruwa Jurai: Catatan Perjalanan Dua Sahabat Mengawal Silaturahmi Jokowi

Menjemput Rindu di Bumi Ruwa Jurai: Catatan Perjalanan Dua Sahabat Mengawal Silaturahmi Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.