• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Sekjen PROJO  Bedah Konstruksi Hukum Kasus Ijazah: Tidak Ada Kriminalisasi, Yang Ada Kepatuhan Hukum

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
21 Juni 2026
in Video
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

JAKARTA, PROJO.or.id – Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Alex Damanik, menyoroti adanya upaya membangun narasi keliru terkait penegakan hukum dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.

Dalam dialog di Apa Kabar Indonesia Malam TV One, Freddy membedah konstruksi perkara ini secara jernih untuk meluruskan persepsi publik yang sempat terdistorsi.

​Menjawab Narasi “Perkara Sederhana”

​Freddy menanggapi dengan kritis pihak-pihak yang menyebut kasus ini sebagai perkara sederhana. Menurutnya, lamanya proses penyidikan hingga tahap P21 (224 hari sejak penetapan tersangka) bukan disebabkan oleh lambannya penyidik, melainkan karena penyidik memberikan ruang pembuktian yang seluas-luasnya.

​”Penyidik Polda Metro Jaya sangat berhati-hati. Ketika pihak Roy Suryo mempermasalahkan ijazah, penyidik memeriksa kepala desa dan pihak terkait. Ketika skripsi dipertanyakan, penyidik pun memprosesnya. Ini adalah bentuk pemberian kesempatan yang sama bagi setiap pihak untuk membuktikan argumennya,” jelas Freddy.

​Meluruskan Kekeliruan Pemahaman KUHAP

​Dalam diskusi tersebut, Freddy juga meluruskan miskonsepsi mengenai kewenangan penangkapan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan upaya paksa yang dilakukan penyidik, termasuk penangkapan terhadap pihak yang tidak kooperatif, sudah sepenuhnya berada di atas rel hukum ( on the track ) sesuai KUHAP.

​Freddy menolak klaim bahwa tindakan tersebut merupakan kriminalisasi. Ia menekankan bahwa dalam perkara hukum, status saksi maupun tersangka memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan.

KabarLainnya

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Ketidakhadiran secara berulang tanpa alasan yang sah, menurut Freddy, memberikan legitimasi bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa guna memastikan proses peradilan berjalan.

​Pentingnya Objektivitas Hukum

​Menanggapi perbandingan kasus yang dilontarkan pihak lawan, Freddy mengajak masyarakat untuk melihat perkara ini secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan sekadar opini. Ia menegaskan bahwa PROJO memegang teguh prinsip bahwa negara hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

​”Kami percaya penegak hukum bekerja berdasarkan fakta di lapangan dan berkas perkara yang ada. Jika penangkapan dilakukan, itu karena ada dasarnya, ada alat buktinya, dan ada prosedur administratifnya. Tidak perlu menggiring opini seolah-olah terjadi ketidakadilan, padahal penegakan hukum ini justru dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya.

​Freddy menegaskan bahwa PROJO akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan, memastikan bahwa kebenaran materiil perkara terbuka lebar bagi masyarakat, dan menepis segala bentuk upaya framing yang bertujuan merongrong marwah hukum di Indonesia.***

Add as Preferred Source
Share8Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Hangat dan Penuh Haru, Warga dari Berbagai Penjuru Nusantara Padati Kediaman Jokowi di Solo Rayakan Ulang Tahun Ke-65

Kabar Selanjutnya

Sekjen PROJO Freddy A. Damanik: Proses Hukum Harus Dihormati, Jangan Ada Narasi Intervensi

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

15 Oktober 2026
Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik
Video

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

9 Oktober 2026
Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

30 September 2026
Kabar Selanjutnya
Sekjen PROJO Freddy A. Damanik: Proses Hukum Harus Dihormati, Jangan Ada Narasi Intervensi

Sekjen PROJO Freddy A. Damanik: Proses Hukum Harus Dihormati, Jangan Ada Narasi Intervensi

Sekjen PROJO Freddy A. Damanik Soroti Potensi "Obstruction of Justice" dalam Kasus Ijazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertimbangan Tanpa Amar: Putusan MK Nomor 01/2026 Sesat Yuridis (Legal Fallacy)

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.