JAKARTA, PROJO.or.id – DPP Projo menekankan bahwa konsistensi implementasi Good Corporate Governance (GCG) adalah fondasi mutlak bagi keberlangsungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wasekjen DPP Projo, Zulhamedy Syamsi, menyatakan bahwa tata kelola perusahaan negara kini memasuki era baru dengan standar akuntabilitas yang lebih ketat.
Zulhamedy menegaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025 tentang BUMN bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan instrumen untuk memastikan setiap aset negara dikelola dengan integritas tinggi demi kepentingan publik.
Rezim Akuntabilitas yang Melekat
Menurut Zulhamedy, salah satu poin krusial dalam regulasi terbaru adalah penegasan posisi direksi dan dewan komisaris dalam rezim akuntabilitas publik. Mengingat BUMN mengelola kekayaan negara yang dipisahkan, para pengelolanya memikul tanggung jawab hukum yang besar.
“Direksi dan komisaris BUMN bukan sekadar manajer korporasi biasa. Karena mereka mengelola kekayaan publik, setiap kebijakan yang diambil harus memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang sangat tinggi,” jelas Zulhamedy.
Implementasi Lima Prinsip GCG
Zulhamedy mendorong setiap BUMN untuk konsisten menjalankan lima prinsip utama GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2023:
- Transparansi: Menjamin kejujuran dalam pembukaan informasi yang relevan.
- Akuntabilitas: Kejelasan fungsi dan tanggung jawab setiap organ perusahaan.
- Tanggung Jawab: Kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan.
- Independensi: Pengelolaan perusahaan secara profesional sesuai mekanisme korporasi.
- Kewajaran: Memberikan perlakuan adil kepada seluruh pemangku kepentingan.
Membangun Korporasi Modern yang Profesional
Projo menilai bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan regulasi yang sudah lengkap tersebut dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Zulhamedy mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang kuat, BUMN berisiko mengalami inefisiensi yang berdampak pada kerugian negara.
“Momentum lahirnya UU BUMN No. 19 Tahun 2025 harus dimaknai sebagai titik balik. BUMN harus bertransformasi menjadi korporasi modern yang profesional dan transparan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.***










