JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat dalam ruang demokrasi Indonesia yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
“Peristiwa ini sama sekali tidak kita kehendaki bersama. Dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan perlindungan hukum,” ujar Budi Arie Setiadi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo
Budi Arie mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan arahan jelas dan tegas kepada aparat penegak hukum.
Presiden meminta agar peristiwa ini diusut secara tuntas, profesional, transparan, serta mengedepankan prinsip keadilan.
Selain langkah hukum, Budi Arie juga menyoroti komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban. Pemerintah terus memastikan agar seluruh upaya penyembuhan bagi Andrie Yunus berjalan dengan maksimal.
Menjaga Ruang Demokrasi
PROJO secara penuh mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Hal ini dinilai krusial demi memastikan perlindungan terhadap warga negara tetap kuat dan ruang demokrasi tetap terjaga dari ancaman kekerasan.
“Demokrasi harus dijaga dengan menjunjung tinggi hukum, saling menghormati, dan menolak segala bentuk kekerasan,” tegas Budi Arie.
Seruan untuk Menahan Diri
Menutup pernyataannya, Ketua Umum PROJO mengajak seluruh lapisan masyarakat dan semua pihak terkait untuk tetap tenang dan menahan diri. Ia menghimbau agar publik tidak terjebak dalam spekulasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kami mengajak semua pihak mempercayakan proses hukum ini kepada aparat. Mari kita jaga kondusivitas demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.***










