• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Presiden ke-7 Jokowi Patahkan Logika Terbalik Isu Ijazah: “Yang Menuduh yang Membuktikan!”

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
10 April 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Presiden ke-7 Jokowi Patahkan Logika Terbalik Isu Ijazah: “Yang Menuduh yang Membuktikan!”

SOLO, PROJO.or.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tudingan ijazah palsu yang kembali digulirkan oleh pihak-pihak tertentu di ruang publik.

Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (10/4/2026), Jokowi memberikan jawaban telak terkait logika hukum yang selama ini sengaja dibolak-balik oleh para penuduhnya.

Meluruskan Prinsip Keadilan dan Hukum

Menanggapi permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar dirinya menunjukkan ijazah asli ke publik, Presiden ke-7 RI Jokowi menegaskan bahwa dalam sistem hukum yang sehat, beban pembuktian berada di pundak pelapor atau penuduh.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” tegas Jokowi di Solo.

Menurutnya, jika pihak yang dituduh justru diwajibkan memberikan bukti, hal tersebut akan merusak tatanan hukum dan keadilan. Ia menilai pola seperti itu sangat berbahaya karena akan memberikan panggung bagi siapa pun untuk melontarkan tuduhan tanpa dasar.

“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan (pihak) yang dituduh disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan nada tenang.

Jokowi: Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Hakim

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, selama diminta dalam forum hukum yang jelas.

“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran, bukan di ruang publik yang sarat spekulasi.

Menolak Spekulasi, Mengutamakan Fakta Hukum

Presiden ke-7 RI Jokowi juga enggan terseret dalam spekulasi mengenai adanya tokoh besar di balik mencuatnya kembali isu ini—termasuk kabar keterlibatan pihak-pihak yang mencoba membiayai upaya pembongkaran ijazah tersebut.

Bagi Jokowi, ruang publik tidak boleh dipenuhi oleh opini tanpa dasar, melainkan harus berpijak pada fakta yang sah.

KabarLainnya

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

“Karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum,” ucap Jokowi, menolak untuk berspekulasi lebih jauh tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Sikap Terkait Langkah Hukum Tokoh Lain

Di sisi lain, menanggapi langkah Jusuf Kalla yang melaporkan pihak lain (seperti Rismon Sianipar) ke kepolisian, Jokowi tetap pada prinsipnya bahwa menempuh jalur hukum adalah langkah yang paling tepat di negara hukum.

“Bagus, diserahkan ke proses hukum adalah hal yang bagus. Bagus,” tambahnya.

Instruksi untuk Kader PROJO: Edukasi Politik

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO meminta seluruh kader untuk menyimak dengan saksama penjelasan Presiden tersebut. Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa pernyataan di Solo ini merupakan bagian penting dari pendidikan politik bagi masyarakat.

“Pernyataan Pak Jokowi di Solo ini adalah bentuk edukasi politik agar rakyat tidak mudah terombang-ambing oleh narasi kebencian yang mengabaikan logika hukum dasar,” tegas Freddy Alex Damanik.

PROJO berkomitmen untuk tetap tegak lurus mengawal kepemimpinan nasional dan memastikan bahwa agenda-agenda besar bangsa tidak terganggu oleh kebisingan politik yang tidak produktif.***

Add as Preferred Source
Tags: Freddy Alex DamanikJoko WidodoJokowiJusuf KallaKasus Ijazah Jokowi
Share10Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Tak Bisa Diadu Domba, Bahlil Ungkap Kedalaman Hubungan Prabowo dan Jokowi: Hanya Mereka yang Tahu

Kabar Selanjutnya

Jawab Kegelisahan Jusuf Kalla, Sekjen PROJO Desak Kasus Ijazah Segera Disidangkan: “Buktikan di Pengadilan!”

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kabar Nasional

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

28 Oktober 2026
Kabar Nasional

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

25 Oktober 2026
Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

24 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Sekjen PROJO Apresiasi Instruksi Tegas Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS

Jawab Kegelisahan Jusuf Kalla, Sekjen PROJO Desak Kasus Ijazah Segera Disidangkan: "Buktikan di Pengadilan!"

Usul Wapres Gibran Soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus, Yusril: Kita Segera Bahas Bersama MA!

Usul Wapres Gibran Soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus, Yusril: Kita Segera Bahas Bersama MA!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertimbangan Tanpa Amar: Putusan MK Nomor 01/2026 Sesat Yuridis (Legal Fallacy)

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.