• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, PROJO: Komitmen Prabowo Terhadap IKN 100 Persen Berlanjut

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
21 Mei 2026
in Video
Waktu Baca: 2 menit
A A
0

JAKARTA, PROJO.or.id – Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengeluarkan Putusan Nomor 71 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara secara hukum masih berada di Jakarta. Status ini baru akan resmi berpindah setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara (IKN).

Menanggapi putusan tersebut, Sekjen PROJO, Fredy Alex Damanik, menegaskan bahwa putusan MK ini justru memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai tahapan pemindahan ibu kota. Ia mematahkan spekulasi pengamat yang menilai pemerintah ragu-ragu dan memastikan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap keberlanjutan IKN tidak perlu diragukan.

“Kami yakin 100 persen bahwa pemerintahan ini merupakan keberlanjutan dari Presiden Jokowi, khususnya dalam konteks pembangunan IKN. Ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilindungi undang-undang,” ujar Fredy Damanik dalam sebuah diskusi politik di Nusantara TV (21/5/2026).

Penyelesaian Infrastruktur Trias Politika Jadi Prioritas

Menjawab pandangan pengamat politik Ray Rangkuti yang menilai Presiden Prabowo enggan terburu-buru pindah karena alasan personal dan faktor fiskal, Fredy meluruskan bahwa pemerintah saat ini sedang menerapkan strategi pembangunan yang terukur dan bertahap.

Presiden Prabowo menghendaki agar ekosistem utama pemerintahan—yakni gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif—selesai dibangun terlebih dahulu agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal secara bersamaan. Otorita IKN (OIKN) sendiri menargetkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) selesai paling lambat awal tahun 2028.

KabarLainnya

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

  • Pembangunan Fisik Terus Berjalan: Anggaran sebesar Rp48,8 triliun telah dialokasikan untuk periode 2025–2028.

  • Mobilisasi ASN Bertahap: Hingga saat ini, proses pemindahan ASN sudah mulai berjalan dan telah mencapai sekitar 1.800 personel.

  • Pusat Politik 2028: Ketua MPR Ahmad Muzani juga telah menegaskan target bahwa IKN akan siap menjadi pusat ibu kota politik pada tahun 2028.

Investasi Swasta dan Asing Mulai Masuk

Fredy juga menepis anggapan bahwa pembangunan IKN sepenuhnya membebani APBN tanpa kejelasan investasi swasta. Faktanya, geliat investasi di Nusantara luar biasa kuat, termasuk masuknya modal asing teranyar dari investor asal Tiongkok sebesar Rp1,25 triliun.

“Investasi swasta terus berdatangan, ada hotel-hotel dan infrastruktur pendukung yang mulai dibangun. Narasi bahwa pemerintah mengorbankan IKN demi program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah keliru. Keduanya berjalan beriringan sesuai skala prioritas negara,” tambah Fredy.

IKN Adalah Kontrak dan Komitmen Politik Keberlanjutan

Bagi PROJO, bersatunya kekuatan Prabowo dan Jokowi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran didasari oleh komitmen politik yang kokoh untuk membawa Indonesia maju, di mana keberlanjutan IKN, hilirisasi, dan infrastruktur menjadi pilarnya.

PROJO optimis, sebelum masa jabatan periode ini berakhir di tahun 2029, Kepres Pemindahan Ibu Kota akan diterbitkan dan Presiden Prabowo akan memimpin Indonesia langsung dari Ibu Kota Nusantara.

“Ini bukan lagi sekadar ikatan politik biasa, melainkan amanat undang-undang yang wajib dijalankan oleh kepala negara. Masyarakat tidak perlu gamang, pembangunan IKN tetap on schedule,” pungkas Sekjen PROJO.***

Add as Preferred Source
Tags: Freddy Alex DamanikIbu Kota NusantaraIKNSekretaris Jenderal DPP Projo
Share12Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Menenangkan Rakyat di Tengah Dolar AS Tembus Rp. 17.500

Kabar Selanjutnya

Memahami Alur Raksasa Kopdes Merah Putih: Mengapa Kita Harus Bersabar untuk Hasil yang Berkelanjutan?

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Gibran Fokus Kerja untuk Rakyat, Jangan Terjebak Polemik Tak Berujung

15 Oktober 2026
Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik
Video

Budi Arie: Persoalan Dokumen Pendidikan Gibran Tak Perlu Jadi Drama Politik

9 Oktober 2026
Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Video

Sekjen PROJO Freddy Damanik: Dalil Pemohon Tak Terbukti, MK Harus Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

30 September 2026
Kabar Selanjutnya
Memahami Alur Raksasa Kopdes Merah Putih: Mengapa Kita Harus Bersabar untuk Hasil yang Berkelanjutan?

Memahami Alur Raksasa Kopdes Merah Putih: Mengapa Kita Harus Bersabar untuk Hasil yang Berkelanjutan?

Di Interupsi iNews TV, Sekjen PROJO Sebut Materi Perkara Roy Suryo CS Sebenarnya Sederhana

Di Interupsi iNews TV, Sekjen PROJO Sebut Materi Perkara Roy Suryo CS Sebenarnya Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertimbangan Tanpa Amar: Putusan MK Nomor 01/2026 Sesat Yuridis (Legal Fallacy)

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.