• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO
No Result
View All Result

Projo Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Jangan Cuma Dipenjara, Tapi Dimiskinkan!

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
12 Maret 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Projo Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Jangan Cuma Dipenjara, Tapi Dimiskinkan!

JAKARTA, PROJO – Dewan Pimpinan Pusat Projo memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Bidang Hukum & HAM DPP Projo, Silas Dutu, menegaskan bahwa hukuman badan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada para koruptor. Menurutnya, pemiskinan pelaku melalui penyitaan aset adalah kunci utama pemulihan kerugian negara.

“Pernyataan Wapres Gibran bukan sekadar retorika hukum, melainkan keberanian politik. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penjara; yang lebih penting adalah pengembalian aset negara agar koruptor tidak memiliki kekuatan ekonomi lagi untuk mengulang kejahatannya,” ujar Silas dalam keterangan resminya, Sabtu (14/2/2026).

4 Alasan Urgensi RUU Perampasan Aset

Dalam pandangan Projo, ada empat poin krusial mengapa regulasi ini harus segera menjadi undang-undang:

  • Mengembalikan Hak Rakyat: Korupsi merampas anggaran publik seperti pendidikan dan kesehatan. RUU ini memastikan uang tersebut kembali ke negara, bukan dinikmati oleh kroni atau keluarga pelaku.
  • Efek Jera Maksimal: Koruptor kelas kakap cenderung lebih takut kehilangan hartanya daripada sekadar menjalani masa tahanan. Pemiskinan total dianggap sebagai hukuman yang paling ditakuti.
  • Memutus Rantai Oligarki: Aset hasil korupsi sering kali diputar kembali untuk membiayai politik uang atau memperkuat jaringan oligarki. Penyitaan aset akan melumpuhkan ekosistem korupsi tersebut.
  • Memulihkan Kepercayaan Publik: Publik sering kecewa dengan vonis ringan yang tidak sebanding dengan kerugian negara. Ketegasan dalam merampas aset akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Sejalan dengan Visi Prabowo-Gibran

Silas menambahkan bahwa dukungan terhadap RUU ini sangat sinkron dengan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaulat.

“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor. Kita butuh instrumen hukum yang mampu menembus skema keuangan modern dan pencucian uang lintas negara yang selama ini sulit dijangkau karena kendala prosedural,” lanjutnya.

Bagi Projo, pengesahan RUU Perampasan Aset adalah sebuah kebutuhan moral bangsa. Keadilan tidak boleh hanya berhenti di ruang sidang, tetapi harus berwujud nyata dalam bentuk kembalinya kekayaan negara untuk pembangunan nasional.

“Pesan utamanya jelas: koruptor harus dimiskinkan, dan aset yang dirampas harus kembali menjadi kekuatan pembangunan untuk rakyat,” pungkas Silas.

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026

Sejalan dengan desakan tersebut, angin segar datang dari Senayan. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana kini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025-2026.

​RUU ini masuk bersama 51 daftar rancangan maupun revisi undang-undang yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025) lalu. Ketua Badan Legislasi (Baleg), Bob Hasan, mengungkapkan terdapat 23 RUU baru yang masuk dalam perubahan Prolegnas 2025-2026 berdasarkan kesepakatan Baleg bersama panitia dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

​“Di antaranya RUU tentang Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana, selanjutnya, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Pekerja Lepas atau RUU tentang Pekerja Platform Indonesia atau RUU tentang Pekerja Ekonomi GIG, dan RUU tentang Satu Data Indonesia,” kata Bob Hasan di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

​Masuknya RUU ini ke dalam daftar prioritas memberikan harapan besar bagi publik bahwa instrumen hukum untuk memiskinkan koruptor akan segera terwujud di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.***

ShareSend
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Gagalkan Penjualan Orang ke Arab Saudi, Satgas P2MI Projo Apresiasi Penyelamatan 11 Calon Pekerja Migran

Kabar Selanjutnya

Oase Solidaritas di Markas Projo, Saat Ramadhan Merajut Kembali Nalar Kemanusiaan

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia dan Menhan ke AS, PROJO: Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar
Kabar Nasional

Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia dan Menhan ke AS, PROJO: Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar

15 April 2026
Projo Tolak Restorative Justice Rismon Sianipar, Freddy Damanik: Ini Kejahatan Serius, Bukan Sekadar Konflik Pribadi!
Kabar Nasional

PROJO Soroti Praktik ‘Forum Shopping’ Penggugat Ijazah: Strategi Gagal Tanpa Bukti

15 April 2026
Usul Wapres Gibran Soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus, Yusril: Kita Segera Bahas Bersama MA!
Kabar Nasional

Usul Wapres Gibran Soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus, Yusril: Kita Segera Bahas Bersama MA!

11 April 2026
Kabar Selanjutnya
Oase Solidaritas di Markas Projo, Saat Ramadhan Merajut Kembali Nalar Kemanusiaan

Oase Solidaritas di Markas Projo, Saat Ramadhan Merajut Kembali Nalar Kemanusiaan

Ketum Projo Ajak Semua Kader Optimistis di Tengah Dinamika Global

Ketum Projo Ajak Semua Kader Optimistis di Tengah Dinamika Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Social Media PROJO

TRENDING

  • Projo Tolak Restorative Justice Rismon Sianipar, Freddy Damanik: Ini Kejahatan Serius, Bukan Sekadar Konflik Pribadi!

    PROJO Soroti Praktik ‘Forum Shopping’ Penggugat Ijazah: Strategi Gagal Tanpa Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia dan Menhan ke AS, PROJO: Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawab Kegelisahan Jusuf Kalla, Sekjen PROJO Desak Kasus Ijazah Segera Disidangkan: “Buktikan di Pengadilan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Energi Asia: Ketua Projo Garut  Sebut Resiliensi Indonesia Luar Biasa, Ajak Gerakan Hemat Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Konferda Projo Jatim di Malang, Budi Arie Lantik H. Muhamad Sholeh Jadi Ketua DPD PROJO Jatim 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Konferda Projo Jatim di Malang, Budi Arie: Projo Harus Transformasi Menjadi Gerakan Rakyat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden ke-7 Jokowi Patahkan Logika Terbalik Isu Ijazah: “Yang Menuduh yang Membuktikan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia dan Menhan ke AS, PROJO: Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar
Kabar Nasional

Memaknai Lawatan Presiden ke Rusia dan Menhan ke AS, PROJO: Itu Tanda-tanda Indonesia Akan Besar

Oleh Tim Redaksi
15 April 2026
0

​JAKARTA, PROJO.or.id – Di tengah meningkatnya tensi geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat yang memaksa dunia mengkalkulasi ulang kekuatan militer,...

Selengkapnya
Projo Tolak Restorative Justice Rismon Sianipar, Freddy Damanik: Ini Kejahatan Serius, Bukan Sekadar Konflik Pribadi!

PROJO Soroti Praktik ‘Forum Shopping’ Penggugat Ijazah: Strategi Gagal Tanpa Bukti

15 April 2026
Tancap Gas! PROJO Jatim Targetkan Struktur Hingga Desa Rampung dalam 100 Hari

Tancap Gas! PROJO Jatim Targetkan Struktur Hingga Desa Rampung dalam 100 Hari

13 April 2026
Buka Konferda Projo Jatim di Malang, Budi Arie Lantik H. Muhamad Sholeh Jadi Ketua DPD PROJO Jatim 2026-2031

Buka Konferda Projo Jatim di Malang, Budi Arie Lantik H. Muhamad Sholeh Jadi Ketua DPD PROJO Jatim 2026-2031

12 April 2026

Buka Konferda Projo Jatim di Malang, Budi Arie: Projo Harus Transformasi Menjadi Gerakan Rakyat!

12 April 2026

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.